Lewat di tl langsung bikin diem bentar. Merinding beneran denger doanya
“Jika bapak mengkhianati rakyat, maka saya orang pertama yang bersaksi di hadapan Allah SWT dan meminta melipat gandakan siksaan Bapak di Neraka”
UAH Kepada Prabowo.
Ngeri bgt, urusan amanah rakyat emang taruhannya langsung akhirat. Jangankan jd pemimpin, jd rakyat yg denger kalimat ini aja langsung deg-degan bgt 😭
🚨TERKINI: Telah terbit surat edaran (SE) dari bege'en yang menyatakan bahwa selama periode libur sekolah, embege tidak akan dibagikan. DAN, insentif juga tidak akan diberikan kepada pengelola kubangan lumpur (espepege).
Kabar ini sedikit membikin kami senang, namun karena bege'en telah banyak melakukan aksi tipu-tipu dan rasuah, kami tetap akan menuangkan seluruh energi kami untuk mengawal dan memastikan isi surat edaran tersebut.
Jujur bingung banget
Negara mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Rupiah menguat, pasar merespons positif, koruptor mulai ditangkap, reshuffle disiapkan. Tapi masih ada yang ngotot demo 12 Juni.
Jadi sebenarnya yang dicari solusi atau memang ingin bikin gaduh?
Nah ini contoh twit buzzer ya ges, biasanya harganya 1 twit begini 3000-5000 rupiah.
Kalau ditawarin begini, jangan mau ya. Masa bayarannya kalah sama pertamax 1 liter
AKU TURUN, AKU CARI KAUUUU!!!
Kalau dipanggil Yang Maha Kuasa,
Tetap saya monitor kalian.
Kalau kalian kurang ajar, malam-malam aku turun nyari kau.
Jangan main-main kau!
Kau melanggar, berkhianat kepada Merah Putih,
AKU TURUN, AKU CARI KAU.
[Di sebuah ruang mediasi]
🧕🏻: Kira-kira berapa nafkah yg sanggup Bapak berikan buat anak tiap bulannya?
(Hening)
👨🏻: 200 ribu
🧕🏻: Perbulan ya Pak bukan perhari
👨🏻: Iya 200 ribu
🧕🏻: Baik Pak, Bu, sptnya sudah cukup mediasinya
Tebak isi pikiran ibu mediatornya
CC:threadnuriska
BOCOR, PRABOWO KETAHUAN BUAT KEBIJAKAN TANPA KONSULTASI MENTERI DAN KABINETNYA SENDIRI,
TRUS DAPAT MASUKAN DARIMANA?
BAU BUSUK DIMANA-MANA
The Straits Times dan Bloomberg menyebut langkah ini sebagai "crackdown terbesar" Prabowo terhadap para konglomerat Indonesia. Dan yang paling mengejutkan bukan hanya isi kebijakannya, melainkan caranya: tanpa sepengetahuan kabinetnya sendiri.
RAPAT RAHASIA DI RUMAH PRIBADI
Pada awal Mei, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah kecil penasihat terdekatnya ke kediamannya di Jakarta Selatan untuk membahas cara menambah penerimaan negara di tengah lonjakan harga minyak yang mulai membebani keuangan Indonesia.
Dari pertemuan tertutup yang sangat terbatas itu, lahirlah keputusan besar. Dari pertemuan tertutup tersebut lahir gagasan yang berpotensi mengubah secara fundamental sektor komoditas Indonesia: pembentukan entitas negara baru di bawah sovereign wealth fund Danantara untuk mengawasi ekspor minyak sawit, batu bara, ferro-alloy, nikel, dan komoditas strategis lainnya.
Yang luar biasa adalah:
hampir tidak ada pejabat, menteri, maupun pelaku industri yang tahu sebelum pengumuman resmi dibacakan.
Kebijakan sebesar ini diputuskan dalam lingkaran sangat kecil, lalu langsung diumumkan ke muka publik di sidang paripurna DPR.
Prabowo menyatakan bahwa ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy akan secara bertahap diintegrasikan ke dalam sistem tata kelola ekspor terpusat yang dikoordinasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah perusahaan negara khusus yang dibentuk di bawah struktur investasi berdaulat Indonesia
Dengan kata sederhana: para pengusaha swasta, konglomerat sawit, dan taipan batu bara tidak lagi bisa langsung mengekspor sendiri.
Mereka harus melalui BUMN yang ditunjuk negara sebagai satu-satunya pintu ekspor.
Inilah yang membuat berita ini viral di media internasional. Kebijakan ini memicu kepanikan di kalangan pengusaha, investor, hingga pejabat internal pemerintah karena dinilai sangat mendadak dan sulit diterapkan.
Pelaku usaha mengaku tidak dilibatkan sama sekali.
Pelaku usaha batu bara dan petani sawit mengaku tidak dilibatkan pemerintah dalam penyusunan draf regulasi ekspor komoditas.
Para menteri pun baru tahu saat Prabowo sudah bicara di podium DPR. Ini bukan gaya pemerintahan biasa, ini gaya komando militer:
keputusan diambil di puncak, lalu diperintahkan ke bawah tanpa konsultasi panjang.
REAKSI PASAR: SAHAM DAN RUPIAH LANGSUNG TERDAMPAK
Pasar bereaksi cepat dan negatif. Jakarta Stock Exchange langsung turun hampir 1,5 persen sesaat setelah pengumuman tersebut.
Investor khawatir kebijakan ini menandai babak baru intervensi negara yang makin agresif terhadap ekonomi. Rupiah melemah hingga kisaran Rp 17.700 per dolar AS.
Kepercayaan pasar terhadap kepastian hukum dan iklim investasi Indonesia kembali dipertanyakan.
Ada masa transisi tiga bulan di mana eksportir dan pembeli masih dapat melanjutkan bisnis seperti biasa, tetapi entitas yang ditunjuk pemerintah akan memantau transaksi ekspor. Pada akhir masa transisi, semua ekspor harus dilakukan melalui perusahaan yang ditunjuk negara, yang akan diawasi oleh Danantara.
Cara pelaksanaannya menjadi sorotan serius.
Kebijakan ekonomi berskala ratusan miliar dolar tidak boleh diputuskan dalam pertemuan rahasia beberapa orang, lalu dikejutkan kepada semua pihak.
Kebijakan tentang industri sawit jangan sampai dibuat secara serampangan karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Pemerintah jangan mengambil kebijakan strategis tanpa mendengarkan pendapat dan kondisi dunia usaha.
Niat baik saja tidak cukup.
Yang dibutuhkan adalah eksekusi yang terencana, transparan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Pertanyaannya, apakah ini akan berhasil memulihkan kebocoran devisa yang selama puluhan tahun menggerus kekayaan negara, atau justru menambah deretan kebijakan yang bagus di atas kertas namun berantakan di lapangan?
dibilang antek-antek asing saya diam,
dibilang ndasmu saya diam,
dibilang warga desa tidak pakai dolar saya diam,
dibilang “tidak bermimpi kaya raya?”
SAYA AKAN LAWAN!!!
@KapudS640 krna ktika mhs turun pun udh pasti ada korban. dn tuntutan yg di demoin jg ga di gubris. cntonya kek yg gaji dpr kmren itu :') dn bnyak lagi.. alangkah lucunya negeri ini🙂
BREAKING: media Jepang menyebut pemerintah Indonesia memakai buzzer untuk membungkam publik dengan cara menuduh warga yang kritis sebagai "antek-antek asing"
---
Antek-antek asing mendunia guys.
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Guys, ada berita hari ini yang menurut gua adalah salah satu hal paling mengejutkan yang bisa terjadi dalam tata kelola keuangan negara.
Pemerintah sudah membuka 35.476 lowongan kerja untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih. Pendaftaran sudah dibuka sejak 15 April dan ditutup 24 April 2026 besok.
Tapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa orang yang bertanggung jawab atas kas negara mengaku tidak tahu dari mana uang untuk menggaji puluhan ribu pegawai itu akan datang.
Kata-katanya sangat eksplisit.
Koperasi saya enggak tahu.
Yang lain saya enggak paham.
Berhenti sebentar dan pahami itu.
35.000 orang lebih akan direkrut sebagai pegawai BUMN. Gajinya belum ditentukan secara detail Zulhas hanya bilang menyesuaikan tingkat kelulusan.
Sumber anggarannya tidak jelas Menkeu hanya tahu cicilan Rp40 triliun per tahun untuk koperasi tapi tidak tahu apakah itu sudah termasuk gaji pegawai atau belum.
Dan proses rekrutmen sudah berjalan penuh tanpa ada kejelasan fiskal yang konkret.
Ini bukan pertama kali pola seperti ini terjadi.
MBG diluncurkan 6 Januari 2025 sementara anggarannya masih diblokir dan belum bisa dicairkan. Mitra direkrut, dapur dibangun, makanan dikirim semua pakai uang sendiri dulu sambil menunggu reimbers yang entah kapan.
Baru belakangan sistem dibenahi.
Motor listrik Rp1,2 triliun untuk BGN muncul di anggaran tanpa penjelasan yang memadai tentang relevansinya dengan program makan bergizi.
Proyek IT Rp1,2 triliun yang klarifikasinya hanya narasi tanpa data yang bisa diverifikasi publik.
Dan sekarang 35.000 pegawai BUMN direkrut dengan sumber gaji yang bahkan Menkeu sendiri tidak tahu.
Polanya sangat konsisten dan sangat mengkhawatirkan.
Program diluncurkan dulu, rekrutmen dibuka dulu, pengumuman dibuat dulu sementara pertanyaan paling fundamental tentang dari mana uangnya dijawab dengan nanti saya pastikan.
Yang membuat ini lebih serius adalah konteksnya sekarang.
Tiga Dirjen di Kemenkeu baru saja dicopot bersamaan kemarin. Ada isu APBN yang hanya mampu bertahan tiga bulan ke depan yang belum dikonfirmasi atau dibantah dengan data konkret.
Ruang fiskal sudah sangat tertekan dengan MBG yang menyedot hampir Rp1 triliun per hari, perang Iran yang membuat harga energi melonjak, dan penerimaan pajak yang tertekan.
Di tengah semua tekanan fiskal itu pemerintah membuka 35.000 lowongan baru tanpa kejelasan anggarannya.
Ada juga pertanyaan teknis yang sangat serius soal rekrutmen ini yang perlu dijawab.
Pertama — status pegawainya adalah karyawan BUMN.
Koperasi Desa adalah entitas yang secara hukum berbeda dari BUMN. Lalu mengapa rekrutmennya melalui Panselnas dan statusnya BUMN?
Ini adalah pertanyaan legal yang sangat mendasar.
Kedua — 30.000 dari 35.476 posisi berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ini adalah perusahaan yang baru dibentuk.
Apakah PT ini sudah memiliki struktur corporate governance yang memadai untuk mengelola 30.000 pegawai sekaligus?
Ketiga — rekrutmen menutup usia maksimal 25 tahun. Artinya ini menyasar fresh graduate dan diploma baru lulus.
Dengan gaji yang belum jelas, ditempatkan di koperasi desa yang baru dibentuk, dengan status yang tidak jelas antara BUMN atau bukan ini adalah kondisi kerja yang sangat tidak ideal dan berpotensi mengorbankan puluhan ribu anak muda.
ketika Menteri Keuangan sendiri bilang tidak tahu sumber anggaran untuk program yang sudah berjalan dan sedang direkrut puluhan ribu pegawainya, itu bukan sekadar masalah komunikasi antar kementerian.
Itu adalah bukti bahwa program-program besar ini diluncurkan tanpa perencanaan fiskal yang matang dan terkoordinasi.
Dan yang paling menggelisahkan adalah ini sudah terjadi berulang kali dengan pola yang sama.
Luncurkan dulu, urus anggarannya belakangan.
Dan yang selalu menanggung konsekuensinya adalah uang pajak rakyat yang terus mengalir tanpa kepastian akan ke mana dan untuk apa tepatnya.