Saya dapat info bhw ada 17 calon Dubes asing yg sudah tiba di Jakarta tapi sampai sekarang masih MENUNGGU waktu utk memberikan surat kepercayaan kpd Presiden. Dari mereka ada yg sudah menunggu 8 bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yg menunggu 6 bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi.
Ini memberikan kesan buruk bagi negara2 sahabat yg mengirim Duta Besarnya ke ๐ฎ๐ฉ, apalagi Dubes ๐ฎ๐ฉ di luar negeri selalu dgn cepat menyerahkan surat kepercayaan kpd host country. Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana krn menyangkut reputasi diplomatik kita.
@karirfess Yah kocak kalo beneran, masa iya Presiden berkunjung kayak kita bocil waktu mau main.
Assalamualaikum bu del pieronya ada?
- adaaa bentar ya lagi pake bedak, kamu siapa namanya nanti ibu bilangin ke del piero.
Buffon bu
- DEEEL CEPETAN INI BUPON UDAH DIMARIHHHH
Pengadilan Tinggi Militer I Medan resmi menguatkan vonis 10 bulan penjara terhadap oknum TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam kasus kematian pelajar 15 tahun berinisial MHS di Deliserdang.
Majelis hakim menyatakan Riza terbukti bersalah melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia sesuai Pasal 359 KUHP. Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp12 juta kepada keluarga korban.
Kasus ini bermula saat MHS diduga mengalami penyiksaan brutal di lokasi tawuran di kawasan Percut Sei Tuan pada Mei 2024.
Di tengah putusan tersebut, keluarga korban bersama LBH Medan, KontraS, dan Imparsial resmi mengajukan uji materi UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai sistem peradilan militer belum memberikan keadilan objektif karena perkara pidana anggota TNI masih diproses di lingkungan militer sendiri.
Gugatan itu juga diperkuat oleh kasus lain yang menyeret dugaan keterlibatan oknum TNI dalam tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
Keluarga korban berharap anggota TNI yang terlibat tindak pidana umum nantinya dapat diadili di pengadilan umum demi menjamin proses hukum yang lebih transparan dan setara.
[ ๐ธ: nowdots ]
Mengapa kita perlu skeptis dan kritis terhadap pengadilan militer?
Kisah di Medan ini jadi salah satu ironinya. Seorang siswa SMP dianiaya anggota TNI hingga tewas. Penganiaya diadili di pengadilan militer.
Si pelaku TIDAK DIPECAT dari TNI, hanya dipenjara 10 bln & denda 12jt.
Terbongkar! Intimidasi terhadap mama Yasinta dilakukan oleh TNI dan PT Jhonlin Group yang dimiliki oleh Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
___
Tanah Air, Kemerdekaan, dan Perdamaian!
#laolao_papua
Tanggal 25 Mei 2026.
Mama Yasinta Moiwend dijemput dg Privete Jet Milik PT Jhonlin Group di Wanam dan di kawal oleh Ibu Kepala Distrik Ilwayab Crstin Rumlus dan Komdan Mandala Berangkat ke Merauke dan langsung ke Jakarta.
Keluarga semua tidak Tauh dan Hilang Kontak sampai tanggal 29 Mei 2026 tiba tiba mama muncul di media sosial dan media Meinstrim dan berita berita nasional terkait dg Laporan Ke Polda Metro Jaya.
Informasi dari Arnoldus Anda di Merauke
@Mulalt_@Dandhy_Laksono@BentalaRakyat@GreenpeaceID