12 Juni 2026. Polda Metro Jaya klaim ke media:
"Sampai detik ini tidak ada surat pemberitahuan demo dari BEM UI."
BEM UI tunjukkan surat berkop resmi , ditandatangani Ketua + Kadep Aksi ,dikirim ke Polres Jakarta Pusat 9 Juni 2026, 3 hari sebelumnya.Sesuai UU No. 9/1998 Pasal 10.
Polisi bilang sudah cek Polres Depok, Polres Jakpus, Direktorat Intelkam , semua "tidak ada."
Satu pihak punya dokumen fisik.
Satu pihak bilang tidak pernah terima.
Perlu diingat: UU No. 9/1998 mengatur pemberitahuan, bukan izin.
Demonstrasi bukan aktivitas yang perlu disetujui polisi , hanya perlu diberitahu.
Tapi kalau dokumen resmi bisa "tidak ditemukan" begitu saja setelah dicek tiga satuan berbeda , pertanyaannya bukan soal prosedur lagi.
Siapa yang seharusnya kita percaya?
Kalau benar negara sedang sulit, seharusnya pengorbanan dirasakan bersama. Bukan rakyat yang terus diminta memahami, sementara fasilitas untuk penguasa dan aparat tetap berjalan tanpa kompromi.
Engga ada ya yang ricuh. Engga ada yang aneh-aneh. Mereka hanya membantu menyuarakan aspirasi masyarakat Indonesia
Udah dari dulu cnn kek gini, SICK!!!
#intinyadeh dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta dipecat abis lapor dugaan publikasi jurnal predator ke Kemendiktisaintek, libatkan belasan dosen, pejabat kampus, guru besar.
Sempet dipanggil Rektorat, dibilang rusak nama baik kampus, alih2 dilindungi sbg whistleblower.
(1/2)
Lucu rasanya. Pasukan lengkap TNI-Polisi dikerahkan untuk menghadang barisan orang muda tanpa senjata yang hendak menyuarakan haknya. Mengingat berkali-kali menyaksikan negara begitu “softspoken” sama penjahat perang macam Trump dan Netanyahu. Tapi berlaga sangat galak kepada rakyatnya sendiri. Republik anomali