Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
BNI Mengeluarkan Press Release untuk Memastikan Pengembalian Dana
Tapi Setelah :
• 2 Bulan kasus ini naik
• Podcast" di YouTube
• Cuci tangan ganti staff
• Uang 700M keluar dari BNI
Thankyou buat @LambeSahamjja dan teman" lainnya yg udah bantu viralin kasus ini 🙏
@CNNIndonesia yah rugilah, bayar sistem mahal, bikin prosedur susah, eh fraud dari aek nabara yang notabene ga sesignifikan itu dibanding kota besar. rugi karena sistemmu jelek kan? rugi karena ga becus audit kan? ibarat kata, rugi karena kebodohan sendiri.
@ekawicaksana in all honesty, 15 tahun main pake steam, dari jaman pixelated terraria sampe whole eye pampering graphics, ya masa game smut all age sementara ipin upin dewasa?!
kementrian bubar ajalah. tidak kompeten!
Seorang bocah Kristen melampiaskan emosinya yg sudah memuncak kepada warga yg menuduhnya main beduk di Mesjid. Pdhl bukan dia pelakunya.
Reaksi tsb muncul krn selama ini, bocah tsb diperlakukan tidak adil jika main di lingkungannya.
Harus diakui, diskriminasi agama itu mmg ada.
This is a playlist I made, specifically to praise the Lord. The songs may sound slow and bit bland for loud concert goers. But that is the intention. You may listen to it in both good and bad times.
Exactly 25 years ago today, I scored my first — and only — professional goal.
Contrary to what I believed at the time, goalkeepers are not allowed to handle the ball in both penalty areas.
The goal was disallowed and I was sent off — still it earned me legendary status. 😉
#otd
The gender reveal didn’t go as planned, but the husband turned it into the sweetest moment ever 🥹
This video is years old but I truly hope they’re both so happy with their family. ❤️
@kompascom Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya akan melanjutkan gugatan perkara ini apapun hasilnya
Mohon dukungan & doa dari semuanya, demi Pendidikan kita. Panjang umur Pekerja Pendidikan 🙏