Bgst ini yg ngedit 😂... Rupanya di tengah kesibukan World Cup.. Messi ditemani presiden FIFA menyempatkan berkunjung ke rumah Bapak Jokowi meminta dukungan buat Argentina
هذا هو الإمام شمس البحري، إمام مسجد العُلا في إندونيسيا.
توفي بشكل مفاجئ أثناء إمامته للمصلين، وهو ساجد بين يدي الله.
وذكر من عرفه أنه كان حسن الخلق، معروفًا بحسن سيرته، وحافظًا لكتاب الله.
Rakyat minta di sah kan, perwakilan menolak.
Jadi mereka mewakili siapa?
Rakyat berhak tidak membayar pajak, jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi.
Sumpah, dulu aku benci banget sama Ronaldo, menurutku hanya pesepakbola yg arogan, egois, bermain hanya demi dirinya saja..
Tapi sekarang saat karirnya mulai meredup, justru aku melihat Ronaldo sebagai seorang superstar luar dalam...
Buat yg pengen tau kasus TPPU Jampidsus ini, sini gue ceritain pake bahasa bayi kronologisnya capt. Nanti gue update juga perkembangan terbarunya.
RT atau save dulu biar kalau ada update bisa pantau capt!
𝐓𝐚𝐧 𝐊𝐢𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐣𝐚 𝐏𝐫𝐨𝐩𝐞𝐫𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤 𝐑𝐢𝐭𝐳 𝐂𝐚𝐫𝐥𝐭𝐨𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐜𝐢𝐟𝐢𝐜 𝐏𝐥𝐚𝐜𝐞 𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚
Dari mana sih sumber kekayaan Tan Kian, di bawah bendera Century Properties Group, binis sebenarnya jauh lebih luas dari sekadar Ritz-Carlton dan Pacific Place.
Utas…
@LambeSahamjja Tan Kian money laundering ikut lelang jam François-Paul Journe (FP Journe) di Genve US$6,5jt, koleksi mobil mewah, bisnis hotel / beli hotel B&B beli kesebelasan bola dsb untuk menghapus jejak asal muasal duit haram
MasyaAllah.
Jauh jauh ceramah ke Korea gak mau dibayar sepeserpun bahkan utang pembangunan masjid disanapun ia lunasi.
Salah satu kader terbaik Muhammadiyah.
@ustadadihidayat
Apa alasan takut sidang LIVE?
Saya diperiksa berkali-kali ke POLDA tidak pernah absen, saya tidak takut!
Saya di suruh wajib lapor seminggu sekali berbulan-bulan, saya tidak takut!
Saya ditangkap secara tidak manusiawi lalu dijebloskan ke sel tahanan saya tidak takut!
Saya dijadwalkan sidang, saya InsyaAllah akan datang saya tidak takut!
Saya pakai baju orange saja tidak takut!
Lalu siapa yang rencana mau ngumpet dari kamera LIVE ini???
Copas dr FB... ( krn sdh mengalami sendiri ruwetnya ngurus warisan orang tua krn urusan birokrasi) 👇
Kakak temen gue nangis di depan ATM.
Bukan karena saldo kosong.
Tapi karena saldo 450jt ada di sana — dan dia gak bisa ambil 1 rupiah pun.
Bokapnya baru meninggal 3 hari lalu.
Bank bilang: "Rekening almarhum otomatis dibekukan."
Hari itu dia baru ngerti: Cinta anak ke orang tua gak ada artinya di mata hukum perbankan.
Rekening beku bukan mitos. Itu standar operasional semua bank di Indonesia.
Begitu seseorang meninggal:
Rekening = dibekukan otomatis
Kartu ATM = hangus
Akses internet banking = ditutup
Transfer apapun = ditolak sistem
Gak peduli itu rekening bersama, gak peduli lu anak kandungnya, gak peduli butuhnya mendesak.
Sistem gak kenal air mata.
"Kan gue punya KTP. Kan gue ada di KK. Jelas gue ahli warisnya."
Bank, OJK, notaris: "Kami gak peduli."
Kenapa?
Karena bank takut 2 skenario:
Salah cairkan ke orang yang ngaku-ngaku ahli waris → bank kena gugat.
Ada ahli waris lain yang tiba-tiba nongol → transaksi batal, bank kena masalah.
KTP + KK = bukti lu keluarganya.
Bukan bukti lu berhak atas hartanya.
Dua hal yang beda jauh di mata hukum.
Yang bikin makin pusing: Tagihan gak ikut beku.
Cicilan rumah almarhum? Tetap jalan.
Tagihan listrik? Tetap datang.
Biaya pemakaman? Harus bayar cash sekarang.
Lu harus keluar duit pribadi buat nutup semua itu.
Sambil nonton deposito 450jt milik almarhum nganggur gak bisa disentuh.
Ini bukan cerita horror. Ini kejadian nyata ribuan keluarga Indonesia tiap tahun.
Satu-satunya kunci buat buka rekening beku itu namanya: Surat Keterangan Waris (SKW).
Tanpa SKW, lu bukan siapa-siapa di mata bank.
Dengan SKW, lu resmi jadi ahli waris yang sah secara hukum.
Tapi ada yang lebih penting dari tau apa itu SKW —
Lu harus tau kapan dan gimana ngurusnya sebelum terlambat.
Cara urus SKW (beda agama & latar belakang, beda jalur):
WNI Muslim:
→ Pengadilan Agama setempat
→ Hasilnya: Penetapan Ahli Waris
WNI Non-Muslim:
→ Pengadilan Negeri setempat
→ Hasilnya: Surat Keterangan Waris
WNI Pribumi (umum):
→ Kelurahan → tanda tangan Lurah + Camat
→ Biaya resmi: 0–500rb
Salah jalur = dokumen gak diakui = mulai dari nol.
Syarat SKW Kelurahan. Kurang satu = ditolak. Ngulang dari awal.
•Surat kematian asli
•KTP semua ahli waris
•KK almarhum
•Surat pernyataan ahli waris, ttd materai semua pihak
•Saksi dari RT/RW
Kedengarannya gampang.
Sampai lu sadar adik lu di Jerman. Kakak lu di Kalimantan. Dan semua tanda tangan harus dikumpulin dalam waktu bersamaan.
Itulah kenapa banyak keluarga butuh 3–6 bulan cuma buat step ini.
Dan ada deadline yang jarang orang tau:
SKW idealnya diurus maksimal 6 bulan sejak tanggal meninggal.
Lebih dari itu?
•BPHTB waris 2% dihitung dari NJOP terbaru (bukan saat meninggal)
•Kalau harga tanah naik, pajak lu ikut naik
•Biaya notaris ikut menyesuaikan
•Total selisih bisa belasan hingga puluhan juta
Nunda 6 bulan karena "belum sempat" bisa cost lu 20–30jt ekstra. Cuma karena nunda.
Tes jujur buat lu sekarang:
Lu tau gak rekening bank orang tua lu ada di bank mana aja?
Lu pegang fotokopi sertifikat rumahnya?
Lu tau siapa yang bakal jadi ahli waris sah kalau sesuatu terjadi besok?
Kalau jawaban lu "belum tau" — lu lagi duduk di atas bom waktu yang lu sendiri yang pasang.
Save postingan ini.
Kirim ke grup keluarga sekarang, bukan nanti.
Urus dokumen waris pas semua masih sehat = ngisi formulir biasa.
Urus dokumen waris setelah kejadian = nangis di depan CS bank sambil pegang KTP yang gak ada gunanya.
Pilih yang mana?
"Rekening beku gak nunggu lu siap. Tagihan almarhum juga gak nunggu. Yang nunggu cuma hak waris lu — sampai lu urus dokumennya atau sampai lu nyerah."
Banyak masukan dari teman-teman praktisi hukum & perbankan, thank you! Beberapa catatan penting:
1. Bank gak otomatis tahu nasabah meninggal di hari ke-3, pembekuan baru jalan setelah ada laporan resmi.
“Saya InsyaAllah akan datang ke pengadilan, bukan untuk melawan siapapun.
Kamis 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB
PN Jakarta Timur
Saya akan datang untuk memastikan bahwa negara tetap berdiri di atas keadilan, kebenaran dan akal sehat ”
Hasbunallah wani'mal wakil
Nikmal maula wani'man nashiir
Laa haula wala quwwata illa billah
Ijazah Jokowi palsu padahal waktu beli minta yang asli 😂
#RevolusiBebaskanRoyTifa
"Pak Jokowi kan bukan yang membuat ijazah. Jadi yang membuat ijazah yang salah. Pak Jokowi tidak bisa disalahkan karena tidak tahu kalau itu palsu" (Elida Netty)
#RevolusiBebaskanRoyTifa
Ketegaran pejuang.
Di ruang tahanan Polda Metro saya melihat dan menyaksikan keteguhan @KRMTRoySuryo2 dan @DokterTifa. Saat pengacara dan publik meminta agar tidak pake rompi, Ibu dokter Tita dg tegas menyatakan bhw akan pake rompi utk menunjukkan ke dunia kebiadaban yg terjadi di Indonesia yg dikendalikan oleh Jokowi.
#KamibersamaRoyTifa
KEKELIRUAN FATAL POLISI
Sebenarnya Aneh Direktur Kriminal Umum kok malah menangani kasus pencemaran nama baik menggunakan UU ITE, itu bukan Tupoksinya. Pidana ITE itu yg nangani harusnya Direktorat Kriminal Khusus, Bagian Polisi Siber, bukan Direktorat Kriminal Umum.
Kalau Dirkrimum itu kompetensi dan pekerjaannya terkait Kejahatan Umum, yaitu menangani kejahatan Umum seperti Perampokan, Pembunuhan, Perkosaan, Perjudian dan kejahatan jalanan lainnya. Perkara pidana terkat UU ITE yg kompeten bukan mereka, tapi bagian Kejahatan Siber.
Pantas saja polisi yang nangani Roy Suryo dan bu dr Tifa itu gak profesional, gak paham penggunaan UU ITE secara benar. Sudah seperti itu dipaksakan P-21 oleh kekuatan luar yang lebih tidak kompeten lagi, termasuk dengan permainan opini. Terus alat bukti elektroniknya apa yg mau ditunjukkan oleh polisi ke publik sebagai bukti utama ada kejahatan siber yang melanggar UU ITE?
Direktorat Kriminal Umum itu biasa menangkap perampok. Menangkap pencuri. Menangkap Penjudi, Pemerkosa dan penjahat penjahat jalanan. Makanya tak heran mereka memperlakukan Roy dan Tifa mirip atau bahkan disamakan dengan pelaku kejahatan umum. Ini jelas penyimpangan.
Mereka tidak seharusnya memperlakukan dua orang tersangka kasus Kebebasan Berpendapat terkait ucapan atau komunikasinya di dunia digital diperlakukan seperti pelaku kriminal umum di jalanan.
Pidana siber yang dikenakan ke Roy dan Tifa menyangkut “kejahatan” komunikasi yang dianggap fitnah melalui internet itu substansinya bukan kompetensi dan bukan urusan jajaran Direktorat Kriminal Umum seperti yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini.
Jadi Polisi sejak awal dalam menangani kasus ITE ini sudah salah kamar, salah kaprah. Ditabgani oleh direktorat yg tidak tepat. Mosok Pidana ITE malah ditangani oleh direkorat yang bukan mengurusi perkara siber. Tentu saja polisi polisi di Direktorat Krimum tidak terbiasa dan tidak kompeten dengan pidana ITE.
Makanya merekapun menggunakan pasal pasal yang salah, tidak tepat, tidak relevan, dan berbekal pemahaman terhadap kasus dan hukumnya secara salah juga. Bukti bukti yang dipakai pun tidak valid, tidak berdasar ilmu digital forensik berdasar UU ITE.
Sudah begitu berani melakukan penangkapan dan penahanan. Coba saya sekali lagi bertanya, apa dasar pasal yang dipakai nahan para tersangka itu? Makanya tidak heran jika menurut Mantan Wakapolri, Jenderal Oegroseno kerja polisi kali ini tidak benar.
Mengapa penahanan Roy Suryo dan Tifa itu adalah kesalahan penerapan hukum? Ini sudah saya bahas tuntas dengan Refly Harun. Dan preseden ini kalau dibiarkan akan membuat Indonesia bukan lagi negara hukum, tapi jadi negara kekuasaan. Hukum mengikuti kehendak Penguasa. Hukum hanya jadi alat pesanan yang punya kuasa atau kekayaan. Sekarang Indonesia sedang diuji. https://t.co/UvPHNVtc7F