ngeksplor tema mulai dr mutual aid, bank desa, pabrik dan cocok-tanam dengan olahan musik keramik jatiwangi yg terdengar kek versi paling skeletal dr dangdut, EP baru mother bank ini tuh rasanya kayak punk/anarchist counterpart dari dialita yg marxist, lush dan maksimalis. 👍
[PATA SECA: BUDAK YANG DIWAJIBKAN BERCINTA SETIAP HARI]
Perbudakan kulit hitam merupakan sejarah kelam yang dipenuhi tragedi tidak manusiawi.
Pata Seca, budak yang dibeli khusus untuk menghamili budak-budak wanita, pun tidak luput dari tragedi ini.
(Utas)
African (Fulani) Proverb recieted by Amadou Hampâté Bâ:
“If you know that you don’t know, then you’ll know”
“If you don’t know that you don’t know, you’ll never know”
Ignore the incorrect French subtitles!
Ada yang berpendapat bahwa liga yang baik dan menarik adalah liga yang kompetitif. Nih admin ceritain sebuah musim menakjubkan di Liga Aljazair.
Saat itu, sampai mendekati akhir musim semua peserta liga (16 tim) masih punya peluang untuk juara!😱😱
Gimana ceritanya? A Thread~
Ave Neohistorian!
Kita sering mendengar bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dapat terwujud sebagai program negara berkat jasa PKI. Benarkah demikian?
THR pertama kali dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri dari Partai Islam Masyumi yang menjabat pada tahun 1951—1952. Jumlah perskot lebaran para ASN berkisar antara Rp125 hingga Rp200. Kebijakan itu kemudian dilanjutkan oleh Perdana Menteri berikutnya dari Partai Nasional Indonesia alias PNI, Ali Sastroamidjojo.
Para buruh dan pekerja merasa kebijakan itu tidak adil dan hanya menguntungkan aparatur sipil negara saja. Oleh karena itu, organisasi "underbouw" PKI yakni Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), menggerakan para buruh untuk berdemonstrasi untuk menuntut adanya THR pada 13 Februari 1952. Menteri Perburuhan saat itu, Sutan Muchtar Abidin yang merupakan Kader Partai Buruh segera menerbitkan Surat Edaran No. 3676 tahun 1954 yang menganjurkan agar para pengusaha memberikan hadiah lebaran yang berkisar antara Rp50 hingga Rp300.
Karena Surat Edaran itu bersifat tidak wajib, tidak sedikit pengusaha yang memilih untuk tidak memberikan hadiah lebaran sehingga SOBSI mengajak para buruh untuk berdemo kembali. Menteri Perburuhan yang baru, Raden Ahem Erningpraja (non-partai), menerbitkan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1/1961 yang mewajibkan THR diberikan oleh para pengusaha.
Setelah Orde Baru dimulai, Kabinet Soeharto sangat memprioritaskan investasi asing dan menilai bahwa THR adalah program kiri yang menghambat iklim investasi. Akibatnya, pada tahun 1972, pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa THR tidak wajib diberikan jika kepemilikan perusahaan beralih.
Kewajiban pemberian THR berhasil didapatkan oleh para buruh di penghujung era Orde Baru setelah demonstrasi yang digerakkan oleh Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) pada tahun 1994. Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-04/MEN/1994 Tentang Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan yang juga mencakup kewajiban pemberian THR di dalamnya.
Dengan demikian, kendati peran PKI dalam pemberian THR bagi kelas pekerja sangatlah besar. Akan tetapi, eksistensi THR adalah buah kerja dari seluruh pihak yang terlibat dan memperjuangkannya.
Penulis: Hanafi Wibowo
Editor: Berniko Surya
Referensi:
Jafar Suryomenggolo. Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950. Marjin Kiri, 2015
Sulistiowati Irianto (ed). Hukum yang Bergerak: Tinjauan Antropologi Hukum. Tamita Utama, 2009
Akhir-akhir ini cuaca panas banget ya?
Ga cuman di Indonesia, Beberapa negara seperti Thailand, Laos, Myanmmar, Bangladash, dan India lagi ngalamin heat wave panas banget, suhunya di atas 40 derajat celcius.
Ini di Kota Surat, India, bahkan aspal di jalanan sampai meleleh.