Innalillahi...
Di Indonesia tidak ada pertanggungjawaban moral pejabat yg gagal atau memfasilitasi kerusakan alam spt ini MUNDUR
Ngga juga ada contoh tindakan nyata EVALUASI dari PRESIDEN yang memilihnya untuk MEMECATNYA
Ngga biasa juga @DPR_RI atau DPRD yg berani makzulkan 😡
Pemandangan pasar Gaza yang kosong di tengah parahnya kelaparan, dan habisnya bahan makanan akibat pengepungan berkelanjutan oleh penjajah di depan keheningan dunia seluruhnya.
Kredit: Risalah Amar
Editor: Abu Abdulloh
Innalillahi.
Pak @tomlembong dihukum 4 tahun 6 bulan, dg alasan :
1) melanggar hukum krn BUMN bekerjasama dg swasta dlm melaksanakan impor gula - maka siap2lah semua pjbt yg menugaskan BUMN dan BUMN tsb kerjasama dg swasta masuk penjara. Padahal kerja dan dg swasta adalah sah dan merupakan keweangan BUMN tapi yg disalahkan Tom Lembong padahal bukan kewenangannya dan bukan keputusannya.
2) keuntungan swasta dari kerjasama dg BUMN dianggap kerugian negara
3) tidak melaksanakan pemberian penugasan ke BUMN tentang impor gula jangka panjang padahal tidak ada kaitan dengan kasus ini
4) tidak ada sama sekali menerima kick back dari kebijakan tersebut
5) tidak ditemukan mensrea (niat jahat)
Agar publik tahu @tomlembong adalah Menteri yg awalnya sangat disayangi dan paling banyak membantu kesuksesan Jokowi seperti halnya dg Pak @aniesbaswedan serta Pak Hasto. Tapi karena beda politik langsung “dihajar”.
Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.
Kejadian hari ini. 17 Juli 2025.
Jika tidak peduli, maka diam mu sudah cukup. Jika tidak peduli Palestina, Jangan lah berada di posisi pelaku genosida.
Jangan lagi tuduh bang onim provokator, saya hanya menyampaikan realita apa yang terjadi di Gozo.
Tidak pernah ada perang dalam sejarah di mana 80% negara hancur, 100% penduduk mengungsi, dan 50% kematian anak-anak.
Sebut saja apa adanya: GENOSIDA #GazaGenocide
Geger! Para Wakil Menteri Prabowo Yang Rangkap Jabatan, Melanggar Putusan MK. Lambe Waras: Indonesia Semakin Gelap Gulita, Karena Para Pejabat Negaranya Tidak Tahu Aturan Negara.
BUNGA UTANG 550 T
Katanya EFISIENSI, tapi beberapa lembaga minta kenikan anggaran dituruti
Apa kabar pengemplang pajak sawit 300T
Apa kabar korupsi TAMBANG, dll., kapan dimiskinkan?
Jangan rakyat terus yg dimiskinkan lwt KENAIKAN PAJAK @prabowo@puanmaharani_ri@bang_dasco