One of the most brutal scenes in human history has been exposed.
This video shows three young men trying to help an injured person, but Israel bombs them with a missile, killing them all.
A moment the world must never forget.
Jadi sebenere boleh kritik government ga ini?
Soale tiap kritik dicounter, seolah2 yg kritik tu “ga nasionalis” bahkan dijawab “nyenyenyenye”
Ditanya “trus solusimu apa!”
Banyak juga yg udah kasi solusi. Ttp aja dibales dengan narasi offensive.
تسريب جديد صادم ومروع من حساب جندي إسرائيلي
جندي إسرائيلي يلاحق طفلين أعزلين بطائرة مسيّرة (درون) في محاولة لتفجيرهما، وكأنه يلعب لعبة فيديو على البلايستيشن!
مقطع يجب أن يراه العالم أجمع.
Serdadu Zion menggeruduk sebuah masjid di Khirbet Tana dekat Beit Furik, sebelah timur Nablus, berupaya mengganggu para jamaah yang sedang melaksanakan salat.
massacre tonight in the Gaza Strip. They are trying to recover the body of a boy who is under the rubble after the indiscriminate bombing by the Israeli terrorist army
#CIJ_ICJ 🇵🇸🌎⚖️
WARTAWAN DI MEDAN DIDUGA DI CULIK ANGGOTA TNI
Dunia pers di Sumatera Utara kembali diguncang kabar duka terkait keselamatan jurnalis. SP, salah satu pimpinan media online, diduga menjadi korban penculikan dan intimidasi oleh oknum anggota TNI AD pada Selasa (12/5/2026) malam.
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah media tersebut menayangkan laporan investigasi mengenai dugaan praktik ilegal kondensat dan judi meja tembak ikan di wilayah Kabupaten Langkat.Kronologi Penjebakan: Modus Informasi NarkobaAksi dugaan penculikan ini bermula dari upaya penjebakan yang rapi.
Kepada awak media, SP menceritakan bahwa dirinya awalnya dihubungi oleh seorang oknum wartawan berinisial FK. Dengan dalih ingin membagikan informasi terkait peredaran narkoba di daerah Binjai, FK mengajak SP untuk bertemu di sebuah kafe di Kota Medan.Namun, setibanya di lokasi yang disepakati, situasi berubah drastis. SP tidak mendapati diskusi yang dijanjikan, melainkan intimidasi fisik.“Setelah saya datang ke lokasi, tiba-tiba saya didatangi dua pria tak dikenal.
Saya dipaksa masuk ke dalam mobil dengan dalih harus memberikan klarifikasi atas berita yang saya tulis,” ujar SP dengan raut wajah trauma, Selasa malam.Di dalam kendaraan tersebut, situasi semakin mencekam. SP mengaku melihat sosok pria mengenakan seragam loreng yang diduga kuat merupakan anggota TNI AD. Di bawah tekanan dan ancaman, SP dipaksa untuk menyangkal kebenaran produk jurnalistik yang telah diterbitkannya.“Saya ditekan untuk membuat video klarifikasi.
Isinya, saya harus menyatakan bahwa berita soal kondensat dan judi tembak ikan itu tidak benar. Saya tidak punya pilihan di bawah ancaman seperti itu,” tegas SP.Lebih ironis lagi, para terduga pelaku mencoba menutup-nutupi aksi mereka dengan pesan yang tak masuk akal. Jika ada rekan sejawat atau keluarga yang bertanya mengenai keberadaan SP, ia diperintahkan untuk berbohong.“Mereka bilang, kalau ada wartawan lain bertanya, bilang saja ada acara ulang tahun atau surprise,” ungkapnya menirukan ucapan oknum tersebut
Berdasarkan putusan terbaru per 12 Mei 2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Jakarta Ibu Kota Negara Indonesia.
FYI, anggaran untuk IKN per 2025 aja udah 75 triliun. Terus gak jadi apa-apa.
Bisa bangun berapa sekolah itu harusnya😭😭😭
Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?
BREAKING ❗
KLATEN
Sekitar 500 Orang jadi korban keracunan MBG di Kecamatan Tulung, Klaten.
Dua hari yang lalu jumlah korban keracunan MBG dilaporkan sekitar 200 orang terdiri dari siswa dan guru yang tersebar di 17 sekolah penerima MBG...
Hari ini (30/4) Dinas Kesehatan Klaten sebut korban keracunan MBG di Tulung mencapai 500 orang...!
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.