Kalo Ibu Sri Mulyani si aku percaya beliau yang minta di ganti, kinerjanya beliau sangat hebat dan sangat kompeten di bidangnya. Dan siapa yang terima kalau rumahnya dijarah kayak gitu, seakan-akan beliau bekerja selama ini seperti anggota dpr yg bermasalah itu
Kalo misal yg disangka otak pembunuhan itu tidak terbukti melakukan tindak pidana itu alias salah tangkap, apakah ada ganti rugi secara materil dan imateril dari pihak yg menangkap dan menuduh bahwa dia itu otak pembunuhan?