بعد الولادة ، فيه كلام قاله لي الدكتور ما عمري بنساه طول حياتي..!
"المشيمة اللي توها طلعت قبل شوي..هذي تعتبر جزء من جسم الأم ، وعضو كامل يتكوّن عشان يغذي الطفل ويخليه يكبر."
بعد الولادة ، الدكتور بدأ يتكلم بهدوء وقال :
لما المشيمة تخلص مهمتها وتنزل من الجسم فهذا يعني ..
Guys, KPK baru rilis sesuatu yang menurut gue harusnya jadi headline utama semua media hari ini.
KPK menemukan 8 potensi korupsi dalam program MBG dengan anggaran yang naik dari Rp71 triliun di 2025 menjadi Rp171 triliun di 2026.
Dan gue mau mulai dengan satu pertanyaan sederhana:
Kalau KPK sudah tahu kenapa belum ada yang diusut?
Delapan potensi korupsi yang KPK temukan:
- regulasi pelaksanaan lemah.
- mekanisme bantuan pemerintah
-pendekatan terlalu terpusat pada BGN.
- konflik kepentingan dalam penentuan mitra pelaksana.
- transparansi lemah.
- standar dapur belum terpenuhi.
- pengawasan keamanan pangan minimal.
- tidak ada indikator keberhasilan yang terukur.
Dan sekarang gue mau fokus ke hal yang paling mengganggu:
KPK punya tugas pokok berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang sangat jelas: menyelidiki, menyidik, menuntut, mengkoordinasi, mensupervisi, memantau, dan mencegah korupsi.
Bukan hanya membuat daftar potensi korupsi lalu minta perbaikan dengan sopan.
Kalau KPK sudah punya temuan 8 titik rawan korupsi dalam satu program dengan anggaran Rp171 triliun pertanyaannya bukan apa rekomendasinya?
Pertanyaannya adalah:
siapa yang sudah dipanggil untuk diperiksa?
Karena kalau jawabannya tidak ada maka KPK tidak sedang menjalankan fungsi penindakan.
KPK sedang menulis laporan tahunan.
Yang paling bikin gue tidak habis pikir:
Anggaran MBG naik 140% dalam satu tahun dari Rp71 triliun ke Rp171 triliun.
Hampir dua setengah kali lipat.
Dan di saat yang bersamaan KPK baru merilis laporan bahwa kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasannya belum memadai.
Artinya anggaran naik duluan.
Sistemnya belum siap.
Dan KPK tahu ini.
Kalau ini terjadi di perusahaan swasta direksinya sudah dipanggil pemegang saham.
Kalau ini terjadi di lembaga donor internasional auditnya sudah dimulai dari hari pertama.
Tapi di sini yang keluar adalah tujuh rekomendasi yang akan dikirim ke BGN dan berharap mereka mau memperbaiki diri sendiri.
Dan ini yang paling gilanya
KPK punya wewenang untuk tidak hanya merekomendasikan tapi untuk menyelidiki.
Punya wewenang untuk memanggil.
Punya wewenang untuk menyita dokumen.
Punya wewenang untuk menetapkan tersangka.
Tapi yang keluar dari lembaga ini soal MBG sampai hari ini baru sebatas laporan tahunan dan tujuh rekomendasi tertulis.
Sementara di survei publik 88% responden bilang manfaat MBG lebih banyak dinikmati pejabat dan pengelola dapur.
Hanya 6,5% yang dirasakan anak-anak sebagai penerima yang seharusnya.
Sementara puluhan kasus keracunan terjadi tanpa ada satu pun SPPG yang dicabut izinnya secara publik.
Sementara Rp1,6 miliar habis untuk sikat dan semir sepatu dengan harga tiga kali lipat pasar.
Dan KPK merekomendasikan agar sistem pelaporan keuangannya diperbaiki.
Tugas KPK bukan hanya menulis laporan tentang potensi korupsi.
Tugas KPK adalah menindak korupsi.
Kalau 8 potensi korupsi sudah teridentifikasi dalam satu program dengan anggaran Rp171 triliun dan tidak ada satu pun langkah penindakan yang dimulai maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya tata kelola MBG.
Yang perlu dipertanyakan adalah apakah KPK masih punya nyali untuk menjalankan fungsinya??
atau hanya punya kemampuan untuk mendokumentasikan masalah yang tidak akan pernah diselesaikan.
Karena rakyat Indonesia tidak butuh dokumen tentang korupsi yang mungkin terjadi.
Rakyat butuh seseorang yang berani menindak korupsi yang sudah terjadi.
kalo kpk aja gk berani ??
berharap kesiapa lagi kah kita rakyat ??
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan�� Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Saya mau cerita. Saya pernah menangani kasus anak usia 5 bulan, yang beberapa minggu sebelumnya ia disuntik vaksin DPT kombo ke-3, tidak lama kemudian dia mengalami kelemahan gerak tubuh, padahal sebelumnya normal. Ini gara2 vaksin? Vaksin memang benar bisa buat lumpuh? 🙀
Mengapa Giant dan Suneo membully Nobita? Bisakah mereka bertobat?
Sebuah utas pembahasan dari sisi ilmu jiwa tentang apa yang terjadi dalam bullying (tsah)
@kegblgnunfaedh Buat yg awam mau KPR atau cash sama2 perlu tau tanah perumahannya sudah atas nama developer/perorangan pengurus developernya atau belum. Sudah pecah atau masih sertifikat induk?. Dan klw developer yg sudah terpercaya diawal pasti ditawarin untuk menaikkan status SHGB ke SHM.
Di DM seorang ibu.
“Bang buat upload game mewarnai lagi, buat anak anak mengisi liburan”
Ayok kita bermain lagi….
Bermain apa?
Bermain matematika.
Selamat bermain ya adik adik 👍👍