dalam podcast terbarunya ada tuntutan Fatimah (BEM UI) ke Prabowo:
- Jangan remehkan kritik rakyat
- berhenti bercanda/nyengir saat ditanya soal masalah serius atau malah marah marah
- Kurangi ketergantungan ke militer
- jangan jadikan negara ini "negara milik militer saja"
- Hargai ahli/ilmuwan
- jangan diskreditkan ahli gizi dan pakar lain
- Kelola informasi yang diterima
- sadari laporan bawahan bisa beda dengan kenyataan rakyat
- Dengar suara rakyat tanpa filter
- jangan hanya dengar orang-orang dekat yang takut tidak enak sama Bapak
- Tunjukkan tanggung jawab langsung,
- jangan lempar semua ke bawahan seperti Bu Nani
- Evaluasi ulang MBG secara total
- kalau tidak sesuai tujuan (stunting/ekonomi), lebih baik diberhentikan dulu
buat athof lu gue apresiasi bgt lu udh ngasih ruang buat wakil lu tampil sejajar di masalah gini, its something rare to see bahkan mungkin hampir gaada di 6 tahun belakang
tau apa yang paling sedih dari video ini?
mereka sanggup dan bisa kasih uang 50k buat nyogok anak-anak itu, tapi harga MBG per porsi yang mereka sajikan ke anak-anak tersebut ga ada 1/4-nya.
MATI LISTRIK BERGILIR ITU BISA MERUSAK ALAT ELEKTRONIK, LOH!!!
Sumpah, hidup jadi WNI rasanya dihajar dari segala arah. 😩
Yang bikin kesel, kalau kita telat bayar listrik bisa kena denda. Tapi kalau mereka mati listrik berkali-kali, tanpa pemberitahuan, tanpa permintaan maaf, bahkan sampai berpotensi merusak barang elektronik warga, nggak ada konsekuensi apa-apa.
Kewajiban rakyat ditegakkan mati-matian, tapi pelayanan ke rakyat sering kali seenaknya. Nggak adil banget.
TAUFIK HIDAYAT - PENYIKSA, PENCULIK, PEMERKOSA - BURON POLISI
Ini muka asli & KTP dia, tolong bantuan netizen untuk mencari manusia biadab bejat laknat ini 🤬 Segera hubungi:
Polda Jabar: https://t.co/d2zRddePkf
Polri: 021-110 atau 021-72120599
Namanya Mbah Mien Sri Wahyuni (74), warga Desa Kalierang, Kec Selomerto, Kab Wonosobo.
Tiba2 ditagih BRI 2,5 M karena kredit.
Gk pernah ajukan kredit, gk punya rekening BRI, ATM Buku rekening.
Di dokumen dia ada pengajuan kredit lewat notaris.
Lapor ke polisi, 3 tahun mandeg.