LUPA KALAU ABIS NGEPOSTING WOWKAKAKWKAKA. GUYS INI ADA DIII TENGAH SENJA KOPII! bisa makan di outdoooorrr trs agak lama waitinglistnya hehehehee ^_^ make sure kesitunya jangan terlalu sore ya!
https://t.co/qQrqOq4Aot
Gaji PNS tahun 1990:
Rp 240.000
Setara: 10,9 gram emas
(harga emas waktu itu Rp 22.000 per gram)
Gaji PNS tahun 2026:
Rp 2.785.700
Setara: 1 gram emas
(harga emas sekarang Rp 2.795.000 per gram)
Dalam 36 tahun, gaji PNS nominal naik 11,6x lipat.
Tapi nilai sebenarnya (dalam emas)? Turun 10x lipat.
Ini bukan kebetulan. Ini design.
Baca berita tuh jujur kondisi negara ini meresahkan.
1. Dollar ke rupiah 17.400.
2. BBM di luar jawa langka. Bisa antri 3 jam.
3. Harga tiket pesawat naik 20-40%.
4. Kebutuhan pokok pada naik semua. Minyak goreng sekarang 2L 48rb.
5. IHSG <7000, big banks ambruk.
6. PHK massal di kratau steel osaka
7. MBG tetap jalan
Gatau deh coba tambahin lagi
cc:threads
inflasi nyata bgt sekarang.. uang 1jt aja udah kayak 100rb ya Tuhan bisa langsung abis ๐ญ
yang bilang โpolitik ga ngaruh di hidup gueโ liat noh sekarang harga apa apa jadi serba mahal
Itinerary private trip ku 2D1N di pulau Pramuka ๐๐๏ธ
285K/pax (8 orang)
belum termasuk kapal
Pulau Gosong Patrick, Snorkeling, Pulau Karya, Sunset di dermaga, Sunrise di pantai Sunrise, Penangkaran penyu & nemo, Keliling pulau pake sepeda listrik
๐Rute Bogor - Pulau Pramuka
Guys, KPK baru rilis sesuatu yang menurut gue harusnya jadi headline utama semua media hari ini.
KPK menemukan 8 potensi korupsi dalam program MBG dengan anggaran yang naik dari Rp71 triliun di 2025 menjadi Rp171 triliun di 2026.
Dan gue mau mulai dengan satu pertanyaan sederhana:
Kalau KPK sudah tahu kenapa belum ada yang diusut?
Delapan potensi korupsi yang KPK temukan:
- regulasi pelaksanaan lemah.
- mekanisme bantuan pemerintah
-pendekatan terlalu terpusat pada BGN.
- konflik kepentingan dalam penentuan mitra pelaksana.
- transparansi lemah.
- standar dapur belum terpenuhi.
- pengawasan keamanan pangan minimal.
- tidak ada indikator keberhasilan yang terukur.
Dan sekarang gue mau fokus ke hal yang paling mengganggu:
KPK punya tugas pokok berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang sangat jelas: menyelidiki, menyidik, menuntut, mengkoordinasi, mensupervisi, memantau, dan mencegah korupsi.
Bukan hanya membuat daftar potensi korupsi lalu minta perbaikan dengan sopan.
Kalau KPK sudah punya temuan 8 titik rawan korupsi dalam satu program dengan anggaran Rp171 triliun pertanyaannya bukan apa rekomendasinya?
Pertanyaannya adalah:
siapa yang sudah dipanggil untuk diperiksa?
Karena kalau jawabannya tidak ada maka KPK tidak sedang menjalankan fungsi penindakan.
KPK sedang menulis laporan tahunan.
Yang paling bikin gue tidak habis pikir:
Anggaran MBG naik 140% dalam satu tahun dari Rp71 triliun ke Rp171 triliun.
Hampir dua setengah kali lipat.
Dan di saat yang bersamaan KPK baru merilis laporan bahwa kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasannya belum memadai.
Artinya anggaran naik duluan.
Sistemnya belum siap.
Dan KPK tahu ini.
Kalau ini terjadi di perusahaan swasta direksinya sudah dipanggil pemegang saham.
Kalau ini terjadi di lembaga donor internasional auditnya sudah dimulai dari hari pertama.
Tapi di sini yang keluar adalah tujuh rekomendasi yang akan dikirim ke BGN dan berharap mereka mau memperbaiki diri sendiri.
Dan ini yang paling gilanya
KPK punya wewenang untuk tidak hanya merekomendasikan tapi untuk menyelidiki.
Punya wewenang untuk memanggil.
Punya wewenang untuk menyita dokumen.
Punya wewenang untuk menetapkan tersangka.
Tapi yang keluar dari lembaga ini soal MBG sampai hari ini baru sebatas laporan tahunan dan tujuh rekomendasi tertulis.
Sementara di survei publik 88% responden bilang manfaat MBG lebih banyak dinikmati pejabat dan pengelola dapur.
Hanya 6,5% yang dirasakan anak-anak sebagai penerima yang seharusnya.
Sementara puluhan kasus keracunan terjadi tanpa ada satu pun SPPG yang dicabut izinnya secara publik.
Sementara Rp1,6 miliar habis untuk sikat dan semir sepatu dengan harga tiga kali lipat pasar.
Dan KPK merekomendasikan agar sistem pelaporan keuangannya diperbaiki.
Tugas KPK bukan hanya menulis laporan tentang potensi korupsi.
Tugas KPK adalah menindak korupsi.
Kalau 8 potensi korupsi sudah teridentifikasi dalam satu program dengan anggaran Rp171 triliun dan tidak ada satu pun langkah penindakan yang dimulai maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya tata kelola MBG.
Yang perlu dipertanyakan adalah apakah KPK masih punya nyali untuk menjalankan fungsinya??
atau hanya punya kemampuan untuk mendokumentasikan masalah yang tidak akan pernah diselesaikan.
Karena rakyat Indonesia tidak butuh dokumen tentang korupsi yang mungkin terjadi.
Rakyat butuh seseorang yang berani menindak korupsi yang sudah terjadi.
kalo kpk aja gk berani ??
berharap kesiapa lagi kah kita rakyat ??