@igoes_23@tanyarlfes Maaf masnya, dalam Islam simpel aja, ibadah/ritual itu haram sampai ada dalil yang mengharuskannya. Jika tidak ada dalilnya maka lebih baik tidak dilakukan. Kalau memang umat agama lain memang harus melakukan itu, maka kita persilahkan dan jangan mengganggu. Itu saja..