Rp1.000.000.000.000 : 33.785 Calon Manager = 29,5 jt per orang
Tahu Biaya Diklat Direktur/Kepala Biro/Kepala Pusat di PNS?
Rp 22,9jt (PerKa LAN 6/2024)
Ada unik uniknya warga sini yg seharusnya dgn modal googling bisa tau sekorup apa militer Thailand yg demen kudeta itu dan pengaruh mereka di kehidupan sipil Thailand, dr bank, layanan telkom, kereta api semua dipegang militer. Seven Eleven thai aja harus nyewa tanah militer
Some petty bourgeoise informal capitalists in indonesia be earning multiple times the national average wage but if you suggest "we should tax them" people will publicly lynch you
The implications of this are great. China can now argue for regular Navy/coast guard presence in the area to "protect its economic interests", solidifying their reach over SCS's southern tip.
This greatly compromises not just Indonesia's, but ASEAN sovereignty as a whole
Dari Eselon III jadi Pelaksana
Dari Grade 13 ke Grade 7,
Dari Tunjangan 13.670.000 menjadi 5.079.000
berkurang 8.591.000 per Bulan
Itulah Harga yang dibayar untuk membuka selembar penyelewengan Menteri PU yang mau ngajak anaknya liburan ke US pake fasilitas negara.
Indonesia tidak kaya akan sumber daya alam. Kalau semua hasil sumber daya alam kita dibagi ke 290 juta populasi, setiap orang cuma dapet receh.
China bahkan lebih kaya sumber daya alam dibanding kita. Batu baranya lebih melimpah. Monopoli logam tanah jarang dunia. Tapi ya dibagi ke 1.5 milyar penduduk ga akan cukup.
karena sdh ada individu-individu yg mulai merepresi perjuangan bapak/ibu dosen dalam memperjuangkan kesejahteraannya,
saya yg juga sebagai dosen rasanya cukup menyakitkan membaca respon seperti ini dari sesama dosen. hanya karena mereka tidak menderita, bukan berarti tidak ada yg menderita.
"gaji dosen bukan 2.6 juta. banyak tunjangan ini-itu"
mari kita bedah
1. gaji pokok.
gapok diperuntukan oleh dosen tetap non ASN / dosen tetap ASN. lalu bagaimana yg berstatus Dosen Tidak Tetap (honorer/DLB) gmn? tergantung universitas.
ada dosen DLB yg dapet gapok, ada juga yg tidak menerima gapok namun hanya dibayarkan dengan “Pengalaman” berupa SK Pengalaman Mengajar sbg bekal ketika ada penerimaan PPPK kelak. Jadi, tidak semua dosen mendapat gaji pokok.
bahkan beberapa kampus dosennya menerima pembayaran honor sekitar 2.8 juta PER SEMESTER, artinya jika kampus tsb membayarkan per bulan maka nilainya hanya sekitar 470 ribu saja per bulan.
Bisa anda bayangkan sesusah apa hidup tanpa gaji yg tidak dibayarkan rutin per bulan.
2. uang makan / uang lauk pauk (ULP)
uang makan ini hanya dibayarkan sejumlah hari kita datang ke kampus (absensi masuk). saat libur hari besar/perayaan ya tidak dapat uang makan.
3. tukin / remunerasi
tunjangan kinerja (tukin) hanya diperuntukan untuk PTN Satker dan PTN-bLu non remun saja, tukin mulai diadakan sekitar tahun 2025. padahal seharusnya pemerintah wajib membayarkan tukin dosen dari tahun 2020, namun dari tahun 2020-2024 PEMERINTAH TIDAK MEMBAYARKAN nya kpd seluruh dosen se-indonesia. sampai sekarang hutang tukin 2020-2024 pun BELUM DIBAYARKAN oleh pemerintah. nilai besaran tukin dikti silahkan anda cek sendiri di google.
kampus PTN-BH dan PTN-bLuR (Remun) sudah menerapkan skema remunerasi, namun nominal remunerasi antar PTN-BH/bLuR satu dengan yg lain berbeda-beda tergantung kemampuan finansial PTN tersebut dan kebanyakan nilainya SANGAT JAUH DI BAWAH nilai tukin.
masih banyak dosen-dosen yang menerima remun di bawah 1 juta.
“tapi tetangga saya yg dekan kok remunnya besar?”
memang, nominal remun besar hanya diperuntukan pejabat kampus. dosen-dosen biasa lainnya? pasti kedapatan yg ga enaknya.
di sini terlihat jelas ketimpangan pendapatan dosen, mulai dari perbedaan nilai tukin dan remun sampai perbedaan nilai remun pejabat kampus dengan dosen biasa.
lalu gimana dg dosen yg di PTS? jawabannya tergantung kampus. masih banyak kawan2 dosen yg di PTS tidak mendapatkan tunjangan yg seperti tukin/remun sehingga mereka tidak sejahtera. trs yg sejahtera siapa? YAA, YAYASAN LAH YANG GEMUK~
4. tunjangan fungsional sesuai jabfung (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS)
ironis masalah struktural terbesar yaitu tunjangan fungsional TIDAK PERNAH disentuh atau dinaikkan oleh Presiden melalui Perpres sejak tahun 2007!
Bayangkan, nilai uang tahun 2007 dipaksa bertahan untuk hidup di tahun 2026.
mari kita buka angkanya biar publik tahu sekecil apa tunjangan fungsional dosen saat ini:
Asisten Ahli: Rp350 ribu
Lektor: Rp700 ribu
Lektor Kepala: Rp900 ribu
Guru Besar: Rp1,1 juta
dari semua besaran nilai tunjangan fungsional dosen di atas, di mana para pejabat kampus era itu? atau bahkan yang sekarang sudah duduk di kursi kementerian?
kenapa dulu diam dan tidak memperjuangkan ini?
kalian selalu berkilah, "kan sudah ada tunjangan pendidik/sertifikasi dosen (serdos)."
perlu diingat, untuk mendapatkan Serdos (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS) para dosen harus antre dan menunggu kurang lebih 2 tahun dulu. belum lagi adanya penilaian pimpinan/pejabat kampus yg mungkin ada dipengaruhi oleh faktor like and dislike maupun politik kampus yg dapat menentukan dosen tersebut lulus/tidaknya untuk mendapatkan serdos.
.. Lanjut.. 👇
Bahaya terbesar dari konten rage bait gini adalah oversimplified masalah demi engagement. Narasi "tanah sendiri kok dilarang" dipake utk memicu kemarahan emosional. Sesuatu tetap perlu diberi konteks, tujuannya supaya bikin orang paham, bukan jadi marah.
Faktanya, setiap kepemilikan tanah di Indonesia terikat hukum tata ruang. Mengubah sawah menjadi tambak udang secara ilegal melanggar hukum karena mengancam sektor pangan dan ekosistem lingkungan.
Tambak udang itu menghasilkan limbah; kalau tanpa izin dan amdal, justru berisiko merusak tanah warga di sekitarnya.
Ini unpopular opinion: BPS adalah satu2nya institusi yg sah & capable utk ngumpulin data. Ada Undang2nya khusus ttg Statistik Nasional lho. Thus, kalau Anda jawab tidak jujur saat disurvei/sensus, maka kita makin sulit utk minta pertanggungjawaban atas setiap kebijakan yg ada.