Saya berpendapat bahwa kasus "penyiraman yang bisa membunuh" ini sebaiknya diserahkan kepada Puspom TNI dan semacam dewan kehormatan di TNI, terutama jika melibatkan jenderal aktif.
Pengungkapan kasus penculikan 1998 bisa dijadikan contoh. Kita tahu, POM TNI saat itu cukup profesional dan mampu mengungkap kasus tersebut.
Apalagi dalam kasus ini, Presiden Prabowo sudah meminta agar penyelesaiannya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Namun, saya belum mendengar adanya pernyataan tegas dari Panglima TNI untuk membuka kasus ini, seperti yang pernah dilakukan Jenderal Wiranto saat menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1998.
Jika diserahkan kepada kepolisian, dikhawatirkan kasus ini hanya akan berhenti pada pelaku lapangan. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, di mana pihak kepolisian tidak berhasil mengungkap siapa dalang di baliknya.
Perlu diakui bahwa kepolisian memiliki berbagai keterbatasan dalam mengungkap kasus semacam ini.
Sampai tahap menyelidiki pelaku lapangan, Polri cukup profesional dalam kasus ini.
Temen temen twitter yg mengaku muslim dan masih beriman penuh pada Allah dan RasulNya, yok dibaca lagi yok buku aqidahnya. Kuatin lg ilmu agamanya.
Jgn sampe mudah dipengaruhi narasi narasi yg menjurus ke pembatal keislaman.
Vintage Bulgari..
86gram, yellow Gold 18k..
harga di Ebay 200jt lebih..
aku jual 100jt, untuk bantu warga korban banjir bekasi&citayam..
bantu Rt agak keras biar cepat laku..
@prastow Indonesia hanya perlu 1 tindakan, bereskan pelaku korupsi dengan dihukum mati dan dimiskinkan. Pajak berapapun bukan solusi tapi nambah masalah kalau pelaku2 korup masih merasa aman..