@SMDStudioo Kemudian keduanya dinyatakan bersalah atas semua dakwaan pada Agustus 1996. Chun dijatuhi hukuman mati dan Roh 221/2 tahun penjara. Hukuman Chun kemudian dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan Roh menjadi 17 tahun; keduanya menerima pengampunan presiden pada Desember 1997
@SMDStudioo Meskpun Chun sudah berhenti, publik masih tidak bisa memaafkan atas penyalahgunaan kekuasaan selama masa kepresidenannya. Keadaan kemudian diperparah pada Desember 1995, ia dan Roh didakwa dengan tuduhan menerima suap selama masa jabatan mereka sebagai presiden