Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.
kalian udah tau blom?
Sertu Riza Pahlevi yg menewaskan MHS (15) hanya divonis 10 bln penjara & tidak dipecat dari TNI
ibu korban, Lenny Damanik menangis histeris & minta keadilan untuk anaknya
selain penjara, Riza cuma diminta bayar uang ganti rugi Rp 12,7 jt ke ibu korban
Ada yang ngespill surat pemecatan wowo dari TNI.
Salah satu alasannya:
"sering ke Luar Negeri tanpa ijin dari Kasab (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) ataupun Pangab (Panglima Angkatan Bersenjata)"
Ohh pantes moment sih ini haha
Nemu bapak ini di fesnuk lagi jualan soft copy materi pembelajaran bahasa Jepang yang beliau susun. Real aseli guru bahasa Jepang, karena beliau buka les juga. Siapa tau ada yang butuh, bisa langsung kontak bapaknya atau mampir ke fesnuknya beliau
@keboyoranbaru Kok banyak yang bela ya dengan dalih gak sengaja? Poinnya kan dia anak di bawah umur tapi mengemudi dan mencelakakan orang lain. Masalah tanggung jawab ya sudah seharusnya dilakukan ๐โโ๏ธ
Ampun deh, ternyata masih banyak pendapat-pendapat BERBAHAYA begini tentang HIV.
Argumen di gambar adalah contoh argumentasi yang TIDAK TEPAT dan TIDAK berdasarkan bukti ilmiah.
Izin gue bahas satu-satu ya.
1. ๐๐ป๐ณ๐ฒ๐ธ๐๐ถ ๐๐๐ฉ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐๐ธ๐๐ถ ๐ ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ฏ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐๐๐ฆ
Pendapat bahwa 'HIV bukan bukti utama penyebab AIDS dan korelasional' adalah pendapat yang sudah lama DIBANTAH.
Saat ini, HIV sudah berhasil diisolasi dari pasien AIDS, dikarakterisasi secara genomik, dan berhasil dikultur virusnya. Kita sudah bisa melihat persis bagaimana HIV menginfeksi sel limfosit T CD4+, mereplikasi, dan secara 'menghancurkan' sistem imun.
Sudah ada bukti penelitian yang menunjukkan kausalitas, yaitu paparan dari transfusi darah, perinatal, serta jarum suntik.
2. ๐๐๐๐ฆ ๐ฏ๐ถ๐๐ฎ ๐ฑ๐ถ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ฏ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ผ๐น๐ฒ๐ต ๐ฏ๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ธ ๐ณ๐ฎ๐ธ๐๐ผ๐ฟ, ๐๐ฒ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐๐ธ ๐ธ๐๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด ๐ด๐ถ๐๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ธ๐๐ถ๐ป ๐บ๐ฅ๐ก๐
Kondisi kurang gizi memang dapat menyebabkan semakin buruknya kondisi imun pada pasien dengan HIV, NAMUN BUKAN ARTINYA kurang gizi itu menyebabkan AIDS.
Vaksin mRNA baru pertama kali digunakan massal pada 2021, sedangkan AIDS sudah diidentifikasi sejak 1981. Jadi udah jelas gak nyambung sih.
3. ๐๐๐๐ฆ ๐ฏ๐ถ๐๐ฎ ๐ฑ๐ถ๐๐ฒ๐บ๐ฏ๐๐ต๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐๐ฎ๐บ๐ถ๐ป ๐ ๐ฑ๐ผ๐๐ถ๐ ๐๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ถ
Tidak ada satu pun penelitian yang menunjukkan vitamin C dosis tinggi dapat menyembuhkan AIDS atau menggantikan ARV sebagai terapi HIV.
๐๐ฒ๐๐ถ๐บ๐ฝ๐๐น๐ฎ๐ป
Kritik ilmiah terhadap konsensus itu baik dan perlu.
Tapi kritik sebaiknya datang dengan data, metodologi, dan publikasi peer-reviewed, BUKAN dari 'kata si A', 'kata si B', apalagi sumber-sumber yang ternyata tidak terverifikasi.
Semoga bermanfaat!
@gooodpapa@afrkml Aku lahiran 2x per vaginam 2x SC pak, tapi yang bikin trauma di rumah masih nangis ya selalu SC ๐ฅบ tubuh setelah SC sudah tak sama lagi, terlalu lelah pasti protes tubuhnya