Hal-hal yang mengganjal keluarga korban:
1. Korban tidak boleh dijenguk selama penahanan
2. Keluarga diinformasikan bahwa korban meninggal tetapi dilarang untuk melihat kondisi Jenazah dan membawanya pulang.
3. Ditemukan bekas luka akibat benda tumpul dari jenazah korban