::
Gaes, tolong Kelen jadilah saksi : Aku ga ikutan dlm kegilaan Prabowo ikut bergabung di Board of Peace.
Aku setia sampai mati mendukung Palestina dan anti Isra'Hell' dan antek²nya.
Ini pilihanku.! Apapun resikonya.
#FreePalestine#FreePalestine
••
Di balik hinaan manusia Allah sedang mengangkat derajat bapak itu.
Saya yakin pasti banyak donatur yg membantu beliau
Kondisi rumah Pak Sudrajat, penjual es gabus yang sempat viral usai dituding pakai bahan spons, kini ramai dikunjungi warga. Banyak yang datang menunjukkan simpati dan memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan.
[📹: menggsasa]
PRESTASI HUKUM TERBAIK 2026: DEMI RAMBUT PIRANG SISWA, SATU KELUARGA GURU DIHANCURKAN
Hari ini, Selasa 20 Januari 2026, kita dipaksa menonton sebuah "komedi tragis" di gedung DPR RI. Seorang guru honorer bergaji Rp 400.000 menangis histeris, bukan meminta naik gaji, tapi memohon agar keluarganya tidak dimusnahkan oleh sistem hukum yang buta nurani.
Berikut adalah fakta kronologis yang membuat akal sehat kita mati:
KRONOLOGI (BERDASARKAN FAKTA PERSIDANGAN HARI INI):
Petaka ini bermula pada 8 Januari 2025 di SDN 21 Muaro Jambi. Ibu Tri Wulansari melakukan penertiban terhadap siswa kelas 6 SD yang mengecat rambutnya menjadi pirang (merah). Tiga siswa menurut untuk dirapikan, namun satu siswa membangkang dan melawan. (Sumber: Kumparan, 20/01/2026).
Saat ditegur, siswa tersebut justru memutar badan dan melontarkan makian kata kotor tepat di wajah gurunya. Terkejut dan refleks ingin mendidik adab, Ibu Tri menepuk pelan mulut siswa tersebut—sebuah teguran spontan agar sang anak sadar bahwa lisan kotor itu haram di lingkungan sekolah. Tidak ada darah, tidak ada cacat fisik. (Sumber: Tribun Jambi, 20/01/2026).
Namun, balasan yang diterima sungguh di luar nalar. Sejak Mei 2025, Ibu Tri ditetapkan sebagai Tersangka dan harus wajib lapor mingguan ke Polres sejauh 80 km. Lebih mengerikan lagi, suaminya (Ahmad Kusai) yang ikut terseret konflik saat membela istrinya yang dilabrak, kini telah resmi DITAHAN oleh kejaksaan sejak 28 Oktober 2025. Sudah hampir tiga bulan ia mendekam di penjara. (Sumber: Detik Sumbagsel & Kumparan, 20/01/2026).
MAU DIBAWA KEMANA NEGERI INI?
Membaca fakta di atas, rasanya ingin berteriak tapi dada terlalu sesak.
Kita sedang hidup di zaman "Edan". Di mana rambut pirang seorang bocah SD dianggap Mahkota Raja yang suci dan tak boleh disentuh, sementara harga diri seorang guru boleh diinjak-injak dan dimaki dengan kata kotor.
Coba renungkan dengan hati nurani Bapak/Ibu sekalian: Hanya karena ingin meluruskan akhlak satu siswa, satu keluarga utuh harus hancur lebur. Istri jadi Tersangka, Suami masuk Penjara. Apakah ini yang namanya Keadilan Restoratif? Atau ini adalah Kriminalisasi yang Membabi Buta?
Di mana letak hati nurani penegak hukum kita? Apakah memenjarakan tulang punggung keluarga (suami Bu Tri) adalah prestasi yang patut dibanggakan, hanya demi memuaskan ego orang tua siswa yang tidak terima anaknya ditegur?
Mau dibawa kemana pendidikan negeri ini? Jika menegakkan disiplin dianggap Kriminal, dan membiarkan anak kurang ajar dianggap Hak Asasi, maka jangan kaget. Jangan kaget jika besok lusa, sekolah-sekolah di Indonesia hanya akan berisi Guru-Guru Pengecut. Guru yang datang, duduk, diam, dan masa bodoh.
Guru yang akan tersenyum manis saat melihat anak Anda merokok, tawuran, atau memaki orang tua. Kenapa? Karena kami sayang keluarga kami. Kami tidak mau nasib kami berakhir tragis seperti Ibu Tri dan suaminya.
Selamat. Kalian telah berhasil membunuh jiwa pendidik kami. Silakan nikmati kehancuran moral generasi masa depan yang kalian bangga-banggakan itu.
Jika ijazah @jokowi terbukti palsu.
Kemungkinan rumah Jokowi akan di nepalkan dan runtuhlah dinasti Solo.
Dan orang2 spt LBP, Pratikno, Sigit dan Tito yg menjadi tameng Jokowi akan ditangkap & diadili.
Karena jokowi tdk punya ijazah aslinya. Maka 8 tersangka di polda metro harus segera di berhentikan.
Dan kasus ijasah palsu jokowi dg pelapor Rismon sianipar bisa dilanjutkan .
PANIK GA TUH ‼️
Bebaskan KHARIQ ANHAR!
Mahasiswa asal Riau yang sudah ditahan selama 5 bulan.
Bersama mahasiswa lainnya serta anak muda Indonesia yang peduli negeriny,
Mereka bukan koruptor,
Mereka bukan gembong narkoba,
Mereka bukan teroris,
Mereka pukan pembalak liar,
Mereka bukan penambang ilegal,
Mereka bukan bandar judol,
Mereka juga bukan mafia tanah,
Mereka bukan mafia gas, BBM,
Mereka bukan pengemplang pajak, dst.
Mereka hanya sekelompok anak kuda yang bersuara, yang peduli pada kelanjutan negerinya, pada masa depan yang kelak jadi tanggung jawabnya.
Tapi kenapa mereka dikriminalisasi?
Kenapa ditangkap?
Kenapa mereka dibui?
Kenapa aparat malah memusuhi mereka bukan para pelaku kezaliman spt yang disebut di atas?
Bebaskan Khariq Anhar!!
Catat dan simpan petikan putusan ini ya..!!.
Dengan vonis Majelis KIP ini, logika kerahasiaan data pribadi gugur demi kepentingan yang lebih besar, yaitu “akuntabilitas”. Masyarakat (termasuk nitizen) boleh meneliti, membandingkan, membagikan, salinan ijazah Presiden dan Wakil Presiden untuk menguji keaslian dan keabsahan ijazah tersebut.
Publik tidak lagi diposisikan sebagai penonton, melainkan sebagai "pemberi mandat" yang berhak melihat dokumen kualifikasi penerima mandatnya.
"Ketika seseorang menyerahkan dokumen pribadi sebagai tiket untuk mengelola negara, maka pada detik itu juga, dokumen tersebut bertransformasi menjadi milik publik."
Vonis KIP ini menjadi yurisprudensi sekaligus menegaskan dalil bahwa kepercayaan publik (public trust) tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus dibuktikan (verified).
Dengan dibukanya akses ini, publik tidak sedang menyerang pribadi, melainkan sedang menjalankan fungsi tertingginya dalam demokrasi, yaitu memastikan bahwa negara dipimpin oleh figur yang memiliki legalitas dan legitimasi yg tak terbantahkan, baik secara politik maupun administratif.
"Penjajah kita sekarang itu Jokowi. Anaknya itu Gibran. 2026 kita harus makzulkan Gibran apapun harganya. Saya minta Jokowi keluar dari perpolitikan Indonesia dan ajak anaknya yang tidak memenuhi syarat wapres itu mundur" (Rismon)
#JokowiTukangTepu#JokowiTukangTepu