Karena cara²nya masih konvensional Mas..
Selalu akan ada gesekan antara Petugas ( melaksanakan tugas ), Jukir ( cari nafkah ), pengguna ( tidak mau tau aturan).
Pakai cara yg lebih simpel, Kasih pengertian bahwa Parkir sembarang itu melanggar Perda dan ada konsekuensi hukum ( denda ). Buat spanduk dan pasang.
Jika sudah dilakukan Pemprov tinggal menjalankan konsekuensi hukum kalau pelanggaran itu terjadi.
Selama ini harus di derek, yang artinya bersentuhan langsung dengan pengguna dan penjaga ( jukir liar ) dan repot. Paling 1 Mobil Dishub dapat 3 atau 4 Mobil, karena harus mengantar ke poll, padahal jumlah pelanggaran itu ratusan kendaraan.
Pakai mekanisme Elektronik, foto kendaraan yg parkir di tempat yang tidak seharusnya, kirim pemberitahuan dan harus bayar denda, jika potensi wilayah sangat rawan macet akibat parkir liar, gunakan denda maksimal sebagai efek jera. Dan berikan petugas Dishub itu % dari denda yg diterima sebagai Tukin, tapi jika wilayah tersebut ada parkir liar dan petugas Dishub tidak melakukan tugasnya, kenakan denda.
Di era teknologi sekarang ini sudah sepantasnya kita mengikuti, era derek-menderek itu cocok nya di tahun 2000. 😃
🚨Edge-Based Trading Service🚨
I recently opened up my Edge-based Trading Svc to the public again.
For the past year +, these systems have managed to produce consistent returns
Active Traders interested in no-cost access to this tool:
1️⃣Like
2️⃣Retweet
3️⃣DM me for details