Ini hukumnya gmn ya di Indo? Bukankah kalau sdh ada perjanjian sewa (kost), artinya ruangan itu jadi ranah private yg tidak bisa sembarang dimasuki? Lalu alcohol dan condom itu illegal nya dmn? Dan apakah ada batasan jumlah kepemilikan alcohol?
Furthermore, merazia orang yg melakukan hubungan sexual atas dasar apa? Karena hal tsb tdk melanggar hukum tanpa delik aduan (dari org2 tertentu). Trus di foto dan divideokan, apakah atas consent mereka? Karena itu bukan ruang public.