guru asn gugat aturan telat perpanjang sim harus bikin baru:
- ahmad royani guru asn gugat pasal 85 ayat 2 uu llaj ke mk
- dia telat perpanjang sim cuma 3 hari karena lagi sibuk urus asesmen siswa
- pas dateng ke satpas malah ditolak
- dan disuruh bikin sim baru dari nol
- dia harus ulang ujian teori dan praktik kayak pemula
- padahal udah lama bisa nyetir
- menurutnya ini rugiin waktu tenaga dan biaya yang gak sebanding
- dia bandingin sama stnk yang telat cuma kena denda gak sampe dihapus registrasinya
Suasana duka mendalam menyelimuti seorang siswa TNI asal Bima yang tak kuasa menahan air matanya usai menerima kabar bahwa orang tuanya telah meninggal dunia di tengah masa pendidikan.
Momen pilu yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial itu seketika menyita perhatian publik hingga mengundang rasa simpati serta panjatan doa dari jutaan warganet. Banyak netizen menguatkan sang siswa agar tetap tegar dan menyelesaikan pendidikannya demi membanggakan almarhum orang tuanya.
Simak berita selengkapnya di https://t.co/12KzHzegth, BeritaSatu TV, YouTube BeritaSatu dan unduh aplikasi BeritaSatu di iOS dan Apps Store!
#BeritaSatu #SaatnyaMajuBersama #TNI #Duka #Bima #Viral #Keluarga #Histeris #Prajurit
Di banyak negara tetangga, pajak kendaraan itu relatif sangat rendah dan murah, tapi jalanannya mulus, tapi di Indonesia pajak kendaraan nya ga ngotak tapi jalannya nauzubillah.
@endrusoedahlann Setuju banget bang saya se type dengan km , buang 2 Anggaran cuma PGN status di akui sbg kelas atas padahal lihat mereka apa kah hidup SDH sesuai dengan fakta nya
Seorang DC sebuah perusahaan Fintech alias Pinjol terkenal diduga melakukan percobaan pelecehan seksual ‼️
Kronologi berdasarkan pengakuan korban
Awalnya debt collector (DC) menghubungi saya untuk melakukan penagihan utang sebesar Rp4.400.000. Saya menjawab bahwa saat itu saya belum memiliki uang karena kondisi ekonomi sedang tidak stabil.
Kemudian, DC mengajak saya bertemu dan saya memenuhi ajakan tersebut. Dalam pertemuan itu saya menjelaskan bahwa saya belum mampu membayar utang. Setelah dilakukan negosiasi, DC memberikan tenggang waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran.
Namun, sebelum tenggang waktu satu minggu tersebut berakhir, DC kembali menghubungi saya melalui telepon dan mengajak bertemu lagi. Kami kemudian bertemu sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam pertemuan itu, DC menawarkan syarat agar utang saya dianggap lunas dan tidak lagi ditagih, yaitu saya harus bersedia berhubungan badan dengannya beberapa kali hingga jangka waktu 90 hari. Saya tidak menyetujui permintaan tersebut.
Setelah pertemuan itu selesai, DC pergi. Sekitar 10 menit kemudian, ia kembali menelepon saya dan mengatakan, "Oke, deal ya besok hari Rabu," yaitu pada tanggal 15 Juli. Namun, pada hari tersebut DC tidak menghubungi saya lagi.
Selanjutnya, pada tanggal 21 Juli, DC kembali menghubungi saya untuk menagih utang. Saya kembali menolak ajakan dan permintaannya, tetapi ia tetap memaksa saya untuk menuruti keinginannya.
Saya kemudian dibawa ke sebuah tempat yang ternyata merupakan rumah kos di wilayah Bayan, Purworejo. Di sana saya dipaksa masuk ke dalam kamar. Saat berada di dalam kamar, paha dan bokong saya dipegang tanpa persetujuan saya. Selain itu, saya juga disuruh memijat bagian punggungnya.
Saat ini korban berada di Polsek Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, untuk melaporkan kejadian tersebut.
@Jateng_Twit Harus nya suatu proyek itu ada uji kelayakan bisnis atau usaha dan ambil sampel di beberapa atau satu wilayah dan ada nya uji statistik juga jika nilai nya hasil nya tinggi dan signifikan maka program bisa di jalan kan di implementasikan