“Saya capek kerja begini, Mas. Saya cuma mau kerja yang halal…” 🥺💔
Sebuah ketukan di kaca mobil malam itu menjadi awal dari takdir yang berubah. Seorang wanita nekat menawarkan jalan pintas demi menjadi tulang punggung bagi ibu, bapak, dan biaya sekolah adiknya.
Tapi alih-alih memanfaatkan situasi, pria di dalam mobil ini justru memberikan "tamparan" kebaikan. Beliau menolak ajakannya, lalu menawarkan pekerjaan yang layak di kafe miliknya, lengkap dengan modal awal 2 juta rupiah agar wanita ini pulang dan tidak kembali ke jalanan malam itu juga.
Mantap, PakPol‼️
Dikasih peringatan keras biar nggak pada konvoi alay.
Lagian, ngapain sih jauh-jauh dari Wonogiri cuma buat bikin macet⁉️ Mending pulang, tidur lebih berfaedah.
3 vs Rombongan
Momen panas terjadi antara 3 pemuda setempat dan gerombolan pesilat yang sedang konvoi, awal permasalahan diduga karena rombongan pesilat menggeber geber motor saat lewat.
Saat di tegur mereka malah balik menantang, namun saat ditantang balik mereka malah ciut, minggu 31/5/2026.
Surat terbuka untuk kepala @INFOBNN bapak Komjen Pol Suyudi, dari mantan pengguna "Narkoboy".
Jika ingin berantas tikus, jangan lumbungnya di bakar, kasihan ada yang hidup dari lumbung itu, kerja keras berantas tikusnya.
Tragedi mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum (41) terhadap istrinya, Yanti (40), terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat pagi, 3 Mei 2024. Kasus ini menghebohkan warga setempat karena pelaku sempat menawarkan potongan tubuh korban kepada ketua RT sebelum akhirnya diamankan.
Polres Tulang Bawang berhasil menangkap Kausar Abadi (22) pada Jumat (20/3/2026) setelah sempat buron atas kasus pengani4yaan terhadap petugas penagih angsuran bank bernama Dina Sania.
Insiden ini dipicu oleh emosi pelaku saat korban menagih tunggakan angsuran pinjaman milik istri pelaku sebesar Rp3 juta dengan kewajiban bayar Rp75 ribu per minggu. Karena tidak terima ditagih untuk tunggakan minggu ke-3 hingga ke-5, pelaku melontarkan kata-kata kasar, menc*kik leher, serta memvkul pundak korban.
Akibat tindakan keker4san tersebut, kini pelaku ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang pengani4yaan.