Pernyataan bahwa MBG tetap dibagikan saat libur Lebaran bahkan dimajukan tanggal 17 Maret terdengar lebih seperti kepanikan proyek daripada kepedulian program.
Libur sekolah, anaknya di rumah.
Tapi MBG tetap harus jalan.
Kenapa?
Karena kalau berhenti seminggu saja, rantai bisnisnya ikut libur.
Kalau memang tujuannya membantu gizi anak, kenapa tidak diberikan tunai saja ke orang tua?
Lebih sederhana.
Lebih fleksibel.
Lebih masuk akal.
Tapi tentu saja…
kalau tunai, terlalu banyak pihak yang kehilangan “jatah operasional”.
Jadi jangan heran kalau program ini dipaksa tetap jalan bahkan saat libur.
Karena yang takut “anak kehilangan gizi” mungkin sedikit.
Yang takut aliran uang berhenti seminggu, kemungkinan jauh lebih banyak.
Singkatnya:
Ini bukan lagi soal makan bergizi.
Tapi soal proyek yang tidak boleh berhenti, bahkan saat sekolah libur.
Tensi konflik geopolitik mengalami eskalasi, perdagangan global pun menghadapi risiko inflasi dan tekanan harga komoditas.
Di tengah ancaman ini, Indonesia seperti Hiccup. 🇮🇩✨
Tidak gegabah, tapi tetap waspada.
Setelah mengalami defisit di tiga bulan pertama, kinerja #UangKita pada April 2025 mencatatkan ✨surplus✨
Ini didukung oleh peningkatan penerimaan dan belanja negara yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#APBNkita is possible!
Yuk cek tipe-tipe penipuan mengatasnamakan Bea Cukai‼️
Jangan sampai kamu jadi salah satu korbannya ya☹️
Perlu diingat bahwa petugas Bea Cukai:
❎ Tidak menghubungi menggunakan nomor pribadi;
❎ Tidak melakukan pengancaman, dan;
❎ Tidak meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi.
Mudik Nyaman dengan Lapor SPT Lebih Awal! 🏡✨
Lapor sekarang di https://t.co/J6SiGrOHTD dan nikmati perjalanan lebih nyaman.
#LebihAwalLebihNyaman
- Utas
Guru Besar Universitas Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait rencana revisi UU Pilkada yang menyepakati hal berdeda dengan putusan MK.
Dalam dokumen pernyataan sikap tersebut Guru Besar UI bahkan menyebut bahwa kini tengah terjadi krisis konstitusi akibat dari pembangkangan DPR RI.
| Mata Najwa
Padahal seharusnya putusan MK mengikat. Apa lagi kalau bukan pembangkangan terhadap konstitusi?
Simak pendapat ahli hukum di video berikut.
| Narasi Daily
Oooh, sampai saat ini belum ada ya?
Cari terus, Mas Bahlil. Setelah 17 Agustus itu perlu jelas deadline-nya. Bisa 6 bulan lagi, bisa 2 tahun lagi, bahkan bisa entah sampai kapan. https://t.co/jcKvZdOWDW