OK (26) ditangkap di rumahnya di Banyumas dan kemudian ditahan menjadi tahanan Polresta Banyumas.
14 hari setelah penangkapan tersebut, dirinya dipulangkan kepada keluarga dengan keadaan tak bernyawa beserta luka-luka di tubuhnya.
#ReformasiKepolisian#SemuaBisaKena