#intinyadeh Menteri Purbaya post peresmian Sekolah Rakyat & blg buat berterimakasih ke Presiden Prabowo.
TS komen: “yg lebih pantes diucapin terima kasih itu rakyat Indonesia, krn dananya dr uang rakyat”
Dikomen Eselon II Kementerian dgn plat mobil ZZH: “kyk lu bayar pajak aja”
BREAKING NEWS!!!
Kelompok Hacker Pro Palestina resmi luncurkan arsip digital Genosida Gaza 64.537 video dan 17.905 kejahatan kemanusiaan kini dapat diakses publik!!!
Ini link nya --> https://t.co/yKbdkQsfn2
Peristiwa tanggal 17 Mei 2026, 02.00 WIB Dini hari, diduga 1 Pleton TNI mencuri belasan ekor lembu di Dusun Labuhan Pinang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, milik seorang janda bernama Boru Naga.
#intinyadeh dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta dipecat abis lapor dugaan publikasi jurnal predator ke Kemendiktisaintek, libatkan belasan dosen, pejabat kampus, guru besar.
Sempet dipanggil Rektorat, dibilang rusak nama baik kampus, alih2 dilindungi sbg whistleblower.
(1/2)
Oknum TNI yg berbuat arogan sesungguhnya mrk sdg menanam angin yg suatu saat nanti mrk akan menuai badai.
Ingatlah.... terlepas benar atau salah, arogansi dan kekerasan kalian hanya akan menjatuhkan wibawa dan marwah TNI.
UI BERDUKA, RAKYAT TERLUKA: KECAM TINDAKAN REPRESIF APARAT DI LENTENG AGUNG ⚠️
Rabu, 10 Juni 2026 menjadi hari kelam bagi kemanusiaan dan ruang hidup warga Lenteng Agung. Aliansi Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari berbagai organisasi mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat TNI di tengah proses penggusuran paksa sejumlah rumah warga.
Niat baik warga dan mahasiswa untuk mempertahankan hak atas tempat tinggal justru dibalas dengan kekerasan. Akibat bentrokan dan eksekusi paksa ini, seorang mahasiswa UI dan beberapa warga setempat dilaporkan mengalami luka-luka.
"Tugas aparat adalah melindungi rakyat, bukan menjadi algojo bagi ruang hidup mereka."
Mahasiswa UI menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga sipil yang memperjuangkan haknya tidak dapat ditoleransi! Kami menuntut penghentian represivitas, pengusutan tuntas atas korban yang terluka, dan keadilan bagi warga Lenteng Agung.
Mari rapatkan barisan. Kawal terus kasus ini! Panjang umur perjuangan!
HIDUP MAHASISWA
HIDUP RAKYAT
Beberapa tuntutan aksi:
1. Setop pemborosan APBN
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
3. Hentikan program MBG dan pembangunan KopDes
4. Hentikan militerisme di ranah sipil
5. Prabowo berhenti mengelak dan mengakui kesalahannya
SAMPAI MENANG ✊🏻
Ada satu yayasan yang dalam waktu kurang dari setahun mengelola 1.179 dapur MBG di 38 provinsi. Satu yayasan, tanpa batas maksimal jumlah dapur yang boleh dikelola , sementara yayasan lain dibatasi maksimal 10.
Namanya Yayasan Kemala Bhayangkari. Strukturnya melekat langsung di hampir seluruh Polda dan Polres Indonesia , 419 kepengurusan dari pusat sampai cabang. Pucuk pimpinan di setiap wilayah otomatis diisi oleh istri Kapolda atau Kapolres setempat. Bukan dipilih. Otomatis.
Hitungan ICW: dari insentif BGN saja : Rp6 juta per hari per dapur, 313 hari operasional , perputaran dananya bisa menyentuh Rp2,2 triliun per tahun. Di luar dana awal Rp500 juta per dapur dan biaya operasional.
Ketika ICW coba menelusuri profil 419 kepengurusan yayasan ini di sistem AHU Kemenkumham, sebagian besar datanya tidak bisa ditampilkan. Yayasan yang mengelola triliunan rupiah uang program pemerintah, tapi profilnya tidak bisa diakses publik.
ICW sudah surati KPK sejak 24 Februari 2026 untuk minta pengawasan. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Program makan bergizi gratis harusnya soal anak-anak yang perlu makan.
Tapi kalau satu yayasan yang strukturnya melekat di institusi penegak hukum bisa dapat privilege tanpa batas, kelola triliunan rupiah, dan datanya tidak bisa diakses publik , siapa yang mengawasi?
KEMANUSIAANNYA DI MANA? 💔😭 MANTAN ART DI"NI"YA DI DEPAN IBU KANDUNGNYA SENDIRI!
Sebuah video viral memperlihatkan aksi intimidasi dan p"ngan"aya"n keji yang menimpa inisial (Y), seorang mantan Asisten Rumah Tangga (ART). inisial 'Y' dituduh mencuri uang sebesar 900 ribu rupiah oleh mantan majikannya yang berinisial "C''.
Ironisnya, (Y) berada di bawah tekanan hebat dari semua orang yang hadir. Bahkan (Pak RW) setempat justru menyuruh (Y) untuk mengakui saja tuduhan tersebut dengan dalih "biar masalah cepat selesai".
Namun, begitu (Y) terpaksa mengikuti arahan itu dan mengakui perbuatan yang TIDAK dilakukannya demi menyudahi tekanan, petaka justru terjadi. Mantan majikan (C) bersama keluarganya langsung meng"muk brutal:
•Melempar botol minuman
•Menjambak rambut
•Mem"kul dan men"mpar berkali-kali
•bahkan diludahi
Sakitnya lagi, semua peng"niaya"n biad"b ini dilakukan tepat di depan mata kepala ibu kandung (Y) sendiri yang hanya bisa menyaksikan anaknya disiksa.
Tak sampai situ, kmudian (Y) dibawa ke Polres dan di tahan dsana dri pkul 22.00 s/d 15.00 ke-esokan harinya.
Kalian tau video ini pun dibuat oleh pelaku seakan bangga atas perbuatan kejinya dan smpat membagikan vdeo ini ke teman2 nya.
Hukum harus ditegakkan! Miskin bukan berarti bisa diinjak-injak dan diperlakukan seperti binatang.
mpuspa26/imbanten
Guys, ada putusan hukum dari lembaga peradilan tertinggi Indonesia yang sudah diabaikan selama satu tahun penuh oleh pemerintah dan hampir tidak ada yang membicarakannya.
27 Mei 2025 Mahkamah Konstitusi memutuskan: negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa dipungut biaya di sekolah negeri MAUPUN swasta.
Hari ini sudah 27 Mei 2026.
Tepat satu tahun.
Dan putusan itu belum dijalankan.
Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh situasi ini:
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyebut ini bukan lagi kelalaian administrasi biasa.
Ini adalah tindakan inkonstitusional yang disengaja.
"Jika seorang Presiden bisa mengabaikan putusan lembaga peradilan tertinggi di negara ini tanpa konsekuensi apapun maka kita tidak sedang dipimpin oleh hukum.
Melainkan sedang tunduk pada kekuasaan absolut yang menggunakan hukum sekadar sebagai instrumen stempel kekuasaan."
Ini bukan kalimat aktivis jalanan.
Ini adalah analisis konstitusional yang sangat serius bahwa membiarkan putusan MK mangkrak selama satu tahun adalah pelanggaran sumpah jabatan presiden secara nyata dan terukur.
Dan ini tentang anggaran yang paling mengejutkan:
Pemerintah selalu berdalih tidak ada ruang fiskal untuk membiayai sekolah swasta gratis.
Tapi di saat yang sama hampir 30% dari fungsi anggaran pendidikan 20% tersedot ke program MBG.
Bukan untuk membangun sekolah.
Bukan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak.
Bukan untuk menggaji guru honorer dengan layak.
Tapi untuk membiayai dapur SPPG dan logistik makanan.
JPPI menyebutnya dengan sangat tepat:
kanibalisme anggaran.
Anggaran yang seharusnya untuk pendidikan dimakan oleh program lain yang kemudian diklaim sebagai anggaran pendidikan agar memenuhi kewajiban 20% konstitusional.
Dan Ubaid menyebutnya lebih keras lagi:
kebohongan statistik.
Pemerintah bangga mengklaim sudah memenuhi Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 soal 20% anggaran pendidikan.
Tapi secara substansi uang itu dipakai untuk hal yang bukan pendidikan inti.
Dan ini yang paling menyakitkan yang langsung dirasakan rakyat sekarang:
SPMB 2026 sedang berjalan.
Ribuan anak tidak lolos masuk sekolah negeri karena kuota terbatas.
Dan orang tua dipaksa mencari sekolah swasta dengan biaya yang harus ditanggung sendiri.
Padahal putusan MK sudah sangat jelas:
kalau anak tidak tertampung di sekolah negeri pemerintah daerah wajib secara aktif menyalurkan dan membiayai anak itu di sekolah swasta.
Bukan orang tua yang harus pusing.
Bukan orang tua yang harus cari pinjaman.
Negara yang wajib.
Tapi yang terjadi:
pemerintah daerah membiarkan orang tua berjuang sendiri.
Dan tidak ada konsekuensi apapun untuk itu.
JPPI menyebutnya pemerasan struktural oleh negara. Rakyat dipaksa cari jalan keluar sendiri padahal konstitusi memerintahkan negara yang harus memfasilitasi.
Dan ini yang paling pedas dari seluruh situasi:
Pemerintah bisa dengan cepat membiayai infrastruktur dapur SPPG MBG di seluruh Indonesia.
Bisa dengan cepat mensejahterakan karyawan SPPG.
Bisa dengan cepat mengumumkan Kopdes Merah Putih Rp240 triliun.
Bisa dengan cepat membeli sapi kurban Rp100 miliar dari APBN.
Tapi untuk mengeluarkan Perpres atau PP yang mengimplementasikan putusan MK soal pendidikan gratis butuh lebih dari satu tahun dan sampai sekarang belum ada.
Sementara itu Prabowo dari Paris mengumumkan Bahasa Prancis wajib diajarkan di semua sekolah. Tanpa roadmap.
Tanpa anggaran guru.
Tanpa kajian kesiapan implementasi.
Sekolah yang rusak tetap rusak.
Guru honorer tetap dapat Rp250.000.
Putusan MK tetap diabaikan.
Dan instruksi bahasa baru terus bertambah dari setiap kunjungan diplomatik.
Indonesia punya Mahkamah Konstitusi.
Punya putusan yang sudah mengikat.
Punya konstitusi yang menjamin pendidikan dasar gratis.
Punya presiden yang bersumpah menjaga dan menjalankan konstitusi.
Tapi satu tahun setelah putusan paling fundamental tentang hak pendidikan anak Indonesia tidak ada Perpres.
Tidak ada PP.
Tidak ada implementasi.
Tidak ada konsekuensi untuk yang mengabaikannya.
Putusan MK diabaikan selama satu tahun oleh presiden yang bersumpah menjaga konstitusi dan tidak ada yang bisa menghentikannya.
Kalau putusan lembaga peradilan tertinggi bisa diabaikan begitu saja tanpa konsekuensi lalu apa gunanya seluruh sistem hukum yang kita punya?