π’π’π’π’π’π’π’
[PENGUMUMAN]
Berdasarkan Surat Kepala DISPERUM KPP No. 469/699.1/II/2020 Tentang Pemindahan dan Penataan Makam Tinalan di Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan.
Dimohon para ahli waris untuk segera melapor ke Kecamatan Serengan paling lambat tanggal 31 Maret 2020
Kalau sudah Bicara tidak sesuai Fakta. Kalau sudah hukum di tebang pilih oleh aparat. Solusinya hanya menunggu perubahan.
INSYA ALLAH
PRABOWO PRESIDEN RI
#UninstallJokowi