Pelaku mau minta maaf ini sy yakin hanya utk syarat agar nanti terlihat wajar dihukum ringan.
Bgmn bisa dipahami bila proses sidangnya banyak manipulatif dan penuh kebohongan..
coba saja bila pelaku disiram air keras di badannya (nggak usah mukanya), lalu dibiarkan selama 1 jam, agar pelaku bisa merasakan bgmn dampak kejahatannya yang begitu kejam, dan berdampak luka berat bagi korban, serta pemulihan yang panjang, itupun tidak bisa pulih seperti sediakala.
Sumber:%20detikNews https://t.co/oksBixrFES
@aniesbaswedan Setuju. Berfokus pada prodi yang hanya relevan dengan industri artinya hanya bertumpu pada ilmu terapan.
Padahal akar dari segala inovasi teknologi dalam dunia industri ada pada ilmu murni. Kecuali negara hanya akan menjadi pasar.
Sebuah kesesatan dalam cara berpikir.
@Dandhy_Laksono Lucu ya. Takut kok sama film dokumenter yang dibuat dg berbasis riset?
Harusnya yang ditakutkan adalah rusaknya ruang hidup masyarakat karena proyek2 besar yang menguntungkan segelintir elit saja.
Peradilan ini yg sama sekali tidak berpihak kepada korban.
Mestinya peradilan adalah tanggung jawab negara, melalui penuntut utk mewakili kepentingan korban dan diperiksa serta diputus oleh hakim guna tercapai keadilan.
Aneh, bila peradilan dilakukan dari perspektif pelaku saja. Ini apa namanya?
Kok lebih mirip dengan sidang disiplin atau sidang etik saja.. 🙈
Keterlaluan..
Deja vu dengan kasus penyerangan bang @nazaqistsha 9 tahun yang lalu.
Apa yang bisa diharapkan dari proses peradilan ini? Bagaimana bisa berharap pengadilan dapat memberikan keadilan bagi Andrie sebagai korban?
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan, bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap Saudara A (korban) ini," ucap Andri di Pengadilan Militer II-08, Kamis (16/4/2026).
Baca di: https://t.co/eGjtrTCLwo
~WR #TNI #PengadilanMiliter #AndrieYunus
*Ilusi Privasi Digital: Sekali Send, Kendali Hilang Selamanya*
(Analisis Dugaan Pelecehan Seksual Berbasis Digital dalam Perspektif Keamanan Siber)
Kasus dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KSBGO) yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada April 2026 ini merupakan preseden yang sangat serius. Dari kacamata sosial dan hukum, ini adalah pelanggaran etika dan moral yang berat. Namun, jika kita membedahnya dari perspektif keamanan siber (cybersecurity), kasus ini mengungkap banyak realitas teknis tentang bagaimana manusia berinteraksi dengan ruang digital, kerentanan data, dan penanganan bukti elektronik.
Kasus ini bermula dari percakapan bernada pelecehan di sebuah grup WhatsApp yang dianggap "aman" dan privat oleh para anggotanya. Namun, percakapan tersebut bocor ke ruang publik (platform X/Twitter) melalui tangkapan layar (screenshot). Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sistem terenkripsi menjadi tidak berguna ketika eksfiltrasi data (kebocoran) dilakukan secara langsung dari perangkat milik individu yang ada di dalam lingkaran tersebut.
Berikut 5 Hukum Mutlak Ruang Digital yang Wajib Dipahami:
*1. Enkripsi Mengamankan Jalurnya, Bukan Orangnya*
Fitur End-to-End Encryption (seperti di WhatsApp) memang canggih untuk mencegah pesan disadap oleh hacker di tengah jalan. Tapi ingat, enkripsi tidak bisa mencegah teman di dalam grup melakukan screenshot. Sistem keamanan siber terkuat pun langsung runtuh oleh satu tangkapan layar.
*2. Sekali "Send", Kendali 100% Hilang*
Begitu Anda menekan tombol kirim, data tersebut bukan lagi milik Anda. Teks, gambar, atau stiker itu sudah otomatis tersalin dan berdiam di memori perangkat belasan atau puluhan orang di dalam grup. Anda tidak bisa menarik kembali apa yang sudah dicerna oleh perangkat orang lain.
*3. "Orang Dalam" Adalah Ancaman Terbesar*
Kebocoran percakapan atau data ke publik sangat jarang terjadi karena peretasan dari luar. Hampir selalu, kebocoran berasal dari dalam lingkaran itu sendiri—entah karena ada yang sengaja menyebarkan, atau perangkat salah satu anggota dipinjam orang lain. Jangan jadikan "kepercayaan" sebagai gembok keamanan Anda.
*4. Jejak Digital Lebih Kejam dari Jejak Fisik*
Obrolan lisan di warung kopi bisa hilang terbawa angin, tapi ketikan di dunia maya adalah barang bukti permanen. Meskipun Anda sudah memencet delete for everyone atau membubarkan grup, jejaknya tetap abadi dan bisa diangkat kembali melalui forensik digital, cache, atau cadangan sistem (cloud backup).
*5. Ilusi Ruang Privat*
Grup "tertutup" sering kali memberikan ilusi bahwa kita bisa bebas bicara tanpa konsekuensi. Kenyataannya, internet tidak memiliki ruang kedap suara. Ruang privat di platform digital terhubung dengan hukum publik. Apa yang Anda ketik adalah rekam jejak integritas Anda yang terekam selamanya.
Lessons Learned: *Perlakukan setiap ruang digital, se-privat apa pun labelnya, sebagai ruang publik yang diawasi. Jika Anda tidak berani mengucapkan suatu kalimat secara lantang di depan umum, jangan pernah mengetiknya di atas layar*.
~ Aulia Postiera @apostiera
(Cyberity Network)
Menurut saya, wacana war ticket utk kuota tambahan haji itu dihentikan saja.
Kalaulah ada permasalahan pada lamanya antrian haji dan buruknya pengelolaan dana haji di BPKH seharusnya fokus menyelesaikan masalah tersebut.
Berikut kutipan pendapat saya:
https://t.co/A0zFBostxQ
Udah saatnya KPK dibubarkan. Rusaknya kebangetan.
Ga kebayang perasaan penyidik2 KPK yang masih menjaga integritas dan bersungguh2 berantas korupsi dg berbagai tantangan dan ancamannya dipimpin oleh para Pimpinan sontoloyo yg memperdagangkan tahanan rumah.
@yunaidi_indra Ga pernah ada kasus seperti ini sebelumnya. Pembantaran pernah dilakukan beberapa kali karena alasan kesehatan.
Saya yakin bukan penyidik yang memberikan izin, tapi Pimpinan KPK. Patut dilaporkan ke Dewas para Pimpinan KPK ini.
Ya Allah, masih aja main propaganda 'taliban'. Bukannya para 'taliban'nya udah berhasil mengusir Amrik dari Afghanistan, eh udah berhasil dipecat2in 5 tahun lalu?
Kita doakan semoga kebenaran terungkap di persidangan dan orang2 yang korup dihukum seberat2nya. Aamiin.
Setelah penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras (2017), kejadian terulang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (12 Maret 2026).
Korban kini sedang ditangani 6 dokter RSCM karena luka bakar 24% dan sedang menunggu operasi mata.
Banyak pengungkapan kasus besar dengan nilai triliunan, tapi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia justru jeblok 3 poin turun dari 37 ke 34, peringkat turun dari 99 ke 109. Ada apa dengan pemberantasan korupsi kita? Simak diskusinya di sini: https://t.co/PNVWWrhKhP