@boxxtoc@Mulyadisae03 Yg dimaksud AI si Gibran, AI yg mana jangan2 AI : AIca-AIbon buat nge-Lem.
Harusnya kasih contoh seperti Ngaji atau Baca Qur'an pake AI.
Pantesan kalau ditanya sesuatu tdk nyambung, mungkin AI-nya lagi Error.
@narkosun Aduh Gesturnya Sayu, kurang tidur atau kebanyakan.,.🥳🥳🥳
Pertanyaan untuk masa depan..
Dijawabnya : pokonya belajar yg rajin dan nurut sm Kiyai, udh itu aja 2 cukup.
Wapres beri jawaban tdk Ber-MUTU..
Geus atuh mending Bobo.. Cari ilmu di dalam mimpi.
@Boediantar4@RohmatR48385843 Wajib dibongkar Dermawan jadi Dirut PLN Jabatan balas jasa dgn transaksi harus ada setoran bulan kpd Orang yg memberi Referensi ditunjuk jd Dirut.
Kapan mau sejahteranya Karyaman n Pensiun PLN jika keuntungan Usaha di Gondol ke Solo dan Pendukungnya.
@ShenoWirang@NenkMonica Saking ambisiusnya ingin berkuasa lagi melalui Anak2nya yg setdknya Gibran tetap jadi Wapres, dan Ketum PSI bisa masuk ke DPR.
Kalau Gibran jangan kan jadi Presiden, jd Wapres pun tdk mungkin bisa, karna tdk punya Ijazah SMP SMA.
Cukup 1 X jangan dilanjutkan
@bagindo_kopi@AaSutanto Nah ini yg bikin bingung penafsiran sebutan Gus, apa sih keistimewaannya Gus tdk ada istimewanya, termyata beri gelar Gus bisa diberikan ke siapa saja, asal ada kedekatan timbal balik dari yg di Puji memberi sesuatu ke yg memuji, atau barter balas jasa.
@kenhans03 Seharusnya diajarkan Managerial, Tata Laksana Pembukuan, Akutansi dan Modul Kepemimpinan di Bidang Tata Usaha Kewirausahaan.
Bukan dilatih Kewiraan Komander Ala Militer untuk menghadapi kedaruratan Perang melawan Israel.
@txtdrimedia Cara berpikirnya DPR Aneh bin Oleng,
Usulan menganalisis penyakit pasien mengandalkan AI, apa gunanya dokter yg sdh belajar keahlian dibidangnya diabaikan, jika semua orang beralih fungsi kesehatan ke AI. Harusnya DPR minta bantuan AI dicarikan Ide yg baik.
@arifbalikpapan1@RohmatR48385843 Walah pokoknya Penyuap dan Tersuap dinyatakan sdh melanggar Tipidkor,
Tapi siapa yg akan Melidik n Menyidik kasus suap Ketua BEM FH UBK. Kasus ini jangan hanya jadi Cerita Pendek yg tdk ada penindakan selanjutnya dari penegak hukum Tipidkor.
@Tan_Mar3M@NenkMonica 10 Tahun menjabat RI-1 ngumpulin Duit untuk Biaya Operasional stelah Lengser diantaranya : Gaji Relawan, Biaya Reuni Bodong, Bagi2 ke Raskin, Biaya Politik Curi Star Pemilu 2029 melalui PSI dan Biaya bagi2 UB (Uang Bungkem) untuk simpatisan yg msh Loyay.
@tempodotco Yg heran pelanggan PLN. Yg mengatur dan mengurus Energi n Sumber Daya Mineral, kan Nte Lil sbg Menterinya yg membawahi Dirjen Minerba, ini malah dijadikan Alibi, Modus n Opini ngawur, yg pasti harga lebih untung di Eksport dari pada dijual ke PLN, Begitu kan
@tempodotco Bagus lah Tour keliling, Cuma niatnya bukan silaturahmi n minta maaf sama Rakyat slama 10th jd Presiden banyak kesalahan, yg jelas punya misi mencari dukungan untuk dirinya, atau untuk Anaknya di Pemilu 2029, karena masih berharap kekuasaan Ri-1
@NOTASLIMBOY@AaSutanto Kalau Pemain Bola disebutnya Diving supaya dapat point Pluit Penalti.
Atau memang kecapean, terlalu teriak2 emosi dan kurang tidur,
@NenkMonica Perlu diusut Anggota Polisinya itu dari Satuan mana, apakah petugas di Istana Wapres sbg Utusannya atau dari Mabes Polri.
Ketua BEM FH UBK yg menerim Uang harus ditanya secara Tegas, tdk cukup di DO dari Kemahasiswaan UBK.
Ini jadi kasus perbuatan Tipidkor.
@tempodotco Kerjaannya meng-Utak-Atik Energi dan SDM apalagi dgn adanya krisis Perang di Timteng blm Aman, malah dijadikan berbagai Alasan2 yg tdk Logika, seperti Batu Bara lbh baik diekspor ketimbang disuplai ke PLN. BBM bangun Kilang minyak sbg Cadangan Persediaan.
@Bambangmulyonoo Omongan Hasan ibaratnya hanya Iklan Sabun.
Omongan yg Reel Pokirnya Mahasiswi, benar adanya masalah pemberantasan Korupsi tdk hanya Peraturan yg bicara tapi Tindakan Nyata penegak hukum Nihil, karena bisa diajak Kongkalikong.
@txtdrimedia Dari pada memperalat Anak2 untuk mempertahankan MBG, Orangtuanya yg Pengangguran dikasih Pekerjaan yg Layak dan yg sdh bekerja dicukupkan Penghasilannya.
Rakyat itu jangan dijadikan Pe-minta2.
Rakyat miskin tdk dijadikan anggunan Utang ke LN.