Rangkaian Tri Hari Suci memasuki hari kedua, yaitu peringatan Jumat Agung yang jadi momen penting bagi umat Katolik untuk mengenang sengsara dan wafat Yesus Kristus. Umat diajak untuk bukan hanya seremonial beribadah mengenang penderitaan Yesus, melainkan juga melihat cermin kebatinan diri sendiri saat berhadapan dengan salib kecil di dunia.
Pesan ini ditekankan oleh Romo Vincentius Doni SJ dalam homilinya pada ibadat Jumat Agung di Gereja Katedral Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga Jakarta pada Jumat (3/4/2026) pukul 15.00 WIB. Romo Vincentius mengajak umat untuk merenungi kata-kata Ponsius Pilatus: "lihatlah manusia itu", saat memperlihatkan Yesus yang disiksa pada orang banyak.
Ia menggugah umat untuk jujur pada perasaan yang muncul ketika mendengar kata-kata itu: sedih, gelisah, atau justru biasa saja karena kisah itu hanya diulang-ulang setiap masa Paskah. Namun, ia menegaskan bahwa kisah sengsara bukan sekadar cerita tentang Yesus, melainkan cermin kegagalan manusia dalam memahami cinta.
”Kalau kita mau jujur, kisah ini bukan hanya tentang kisah Yesus. Dalam permenungan saya, ini juga kisah tentang kegagalan manusia memahami cinta,” kata Romo Vincentius.
Kegagalan manusia dalam memahami cinta itu berujung pada teriakan "salibkan dia" oleh orang banyak masa itu yang mendesak Pilatus meneruskan hukuman salib bagi Yesus. Dalam konteks hari ini, kegagalan itu masih terus terjadi dalam sikap manusia masa kini setiap kali mengabaikan kebenaran dan kasih.
Hal ini tecermin pada perlakuan manusia masa kini dalam relasi dengan sesama dengan saling melukai, saling mengabaikan, bahkan saling "menyalibkan" satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, pekerjaan, maupun relasi sosial. Sikap manusia makin hanya ingin menerima berkat, tetapi enggan memberi ruang bagi-Nya dalam hati.
Baca selengkapnya dalam "Jumat Agung Menjadi Cermin Kegagalan Manusia" oleh Stephanus Aranditio (@aranditio) di https://t.co/nyyBQOgvYI.
#JumatAgung #AdadiKompas
Laut Romang dan Damer, Maluku Barat Daya yang berdenyut tenang; dugong, karang tua, dan adat leluhur berpadu menjaga harapan menghadapi krisis iklimm. #Lingkungan#AdadiKompas
https://t.co/KY6HUjfEVx
Sebaik apa pun implementasi pendidikan lingkungan kepada murid-murid di sekolah tetap akan percuma jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang pro-lingkungan. #Dikbud#AdadiKompas
https://t.co/Rbq79zq0jf
Penetapan laut Maluku Barat Daya sebagai kawasan konservasi tak berdampak ke masyarakat. Sosial ekonomi mereka belum berkembang, hewan dilindungi masih dikonsumsi. #Lingkungan#AdadiKompas
https://t.co/bihiru3Wdc
Tradisi ”mulung” di Baranusa menjadi pengingat bahwa alam dan manusia wajib saling menghormati. Laut yang diberi jeda akan berkali lipat menghidupi manusia. #Dikbud#AdadiKompas
https://t.co/oChW7y2nhB
Di atas perahu kayu kecil, Onesimus La’a (60) bergegas menghidupkan mesin, kemudian berayun pelan meninggalkan tepian Pantai Mali, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, menuju perairan dekat Pulau Sika. Di antara bisikan angin dan ombak perairan jernih, dia menatap laut dengan mata teduh merenungi laut sebagai rumah, sahabat, dan guru yang mengubah jalan hidupnya.
Simak kisah Onesimus La’a selengkapnya di https://t.co/KZ58AEx3Xf.
➡️ https://t.co/dcawZYZp4p
"Penebusan Dosa Si Pawang Dugong"
Sosok 23 Oktober 2025
Ditulis oleh Stephanus Aranditio
#Sosok #AdadiKompas
Suara kritis pelajar dari berbagai sekolah menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat serta pendidikan politik sejak dini sebagai bagian dari demokrasi. #Dikbud#AdadiKompas
https://t.co/ZUMMEQV7Jb
Hampir separuh dari total anggaran pendidikan tahun 2026 dialokasikan untuk program makan bergizi gratis atau MBG bagi 82,9 juta siswa. #Dikbud#AdadiKompas
https://t.co/GnBzWMkVUm
𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗱𝗶𝗸𝗱𝗮𝘀𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗣𝘂𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗠𝗞 𝘀𝗼𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗡𝗲𝗴𝗲𝗿𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝘄𝗮𝘀𝘁𝗮
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan segera mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). MK mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis di sekolah negeri ataupun swasta.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan segera mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). MK mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis di sekolah negeri ataupun swasta.
”Inti dari putusan itu memang menyatakan bahwa pasal di UU Sisdiknas harus dimaknai punya kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar bukan hanya sekolah negeri, melainkan juga sekolah/madrasah swasta,” kata Mu’ti saat dihubungi Kompas, Selasa (27/5/2025).
”Tetapi, pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah. Dan, sekolah swasta tetap dapat memungut biaya pendidikan dari masyarakat meski ada bantuan pembiayaan dari pemerintah,” ucapnya.
Sahabat Kompas bisa baca artikel selengkapnya di https://t.co/KZ58AEx3Xf dengan mengakses tautan berikut. https://t.co/iVwD7r9s3v
Oleh Stephanus Aranditio (@aranditio)
#Kemendikdasmen #PendidikanGratis #Kompas60 #MencerahkanLintasGenerasi
Selamat pagi Sahabat Kompas. MK memutuskan bahwa negara wajib menjamin layanan pendidikan dasar untuk seluruh anak di Indonesia, baik yang duduk di sekolah negeri maupun sekolah/madrasah swasta.
Baca selengkapnya di sini https://t.co/5HoU0TkEb2
#PendidikanGratis#Kompas60 #MencerahkanLintasGenerasi
Sekitar 120 sejarawan berkumpul menuliskan ulang sejarah Indonesia, dari masa prasejarah hingga kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo, sebagai kado HUT ke-80 RI. #Humaniora#Kompas60
https://t.co/hoObi8td0y
Paus Fransiskus dan Paus Leo XIV dinilai kesamaan visi dalam membela kaum papa dan mendorong perdamaian sejati. Gereja Katolik Indonesia berharap keberlanjutan. #Humaniora#Kompas60
https://t.co/zpox3o9EkF
Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat ideal yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas kini justru menjadi tempat pembibitan ketidakjujuran. #Humaniora#AdadiKompas
https://t.co/4E6xxQSyzO
Guru kini cukup mengajar 16 jam per minggu, sedangkan 8 jam sisanya dapat diisi dengan bimbingan konseling murid, pelatihan, dan aktif di ormas. #Humaniora#AdadiKompas
https://t.co/IeEmRU6pOL
Memberi kesempatan wawancara tanpa potongan dan pertanyaan arahan adalah hal yang bagus. Harus dipuji. Tapi melihat beberapa jawaban, maap, pantesan kita khawatir dengan negara ini, kayak punya fantasi sendiri terhadap realitas.
Anggaran program pengembangan prestasi dan talenta Indonesia dipangkas sebesar Rp 350,9 miliar, dari Rp 408,3 miliar menjadi hanya Rp 57,3 miliar. #Humaniora#AdadiKompas
https://t.co/rAOh7TtBUn