@ceqgar Yup, ada gap internal sepertinya. Tidak semua SPBU mau melayani cashless. Punya aplikasi sendiri tapi belum bisa integrasi sampai ke level bawahnya. Beda dengan yang kerang.
Menurut saya, masa depan emas digital bukan hanya soal membuat emas bisa dibeli lewat aplikasi.
Yang jauh lebih penting adalah membuat kepemilikannya portable, transparan, redeemable, dan terlindungi secara hukum.
Kalau tidak, kita mungkin bukan sedang memiliki emas digital.
Kita hanya memiliki saldo yang nilainya mengikuti emas.
Beli emas digital Rp10 juta, kenapa langsung bisa rugi 5%? Dan sebenarnya Anda punya emas atau cuma punya saldo?
Kita sering mendengar istilah “emas digital”.
Tapi ada satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting:
Ketika kita membeli emas digital, sebenarnya kita memiliki apa?
Ini juga yang membuat menarik membandingkan Indonesia dengan negara seperti India, Singapura, UAE, dan AS.
Masing-masing memiliki pendekatan berbeda terhadap digital gold, tokenisasi aset, custody, dan perlindungan konsumen.
Pertanyaannya bukan sekadar:
“Apakah emas digital legal?”
Tetapi:
“Seberapa kuat hak pemilik emas digital?”