KECEWA BERAT...
BUKU RISMON DI LEMPAR...
AKTIVIS SENIOR INI KEXEWA BERAT DENGAN LANGKAH PAKAR DIGITAL FORENSIK RISMON SIANIPAR, YANG MEMINTA MAAF KEPADA JOKOWI....βΌοΈ
#RupiahSekaratRakyatMelarat#RupiahSekaratRakyatMelarat
ππ
Dini hari ini, temanku Andrie Yunus disiram air keras ketika sedang mengendarai motor. Dia mengalami luka yang cukup parah.
Andrie adalah pemberani yang terus melawan kejahatan HAM, militerisme dan ketidakadilan. Dia tidak pernah bisa dibungkam.
Mengerikan sekali negara ini.
Warga sipil biasa, tak bersenjata, nerobos hotel mewah memprotes pembahasan diam-diam UU TNI.
Warga sipil biasa, tak bersenjata, jadi saksi judicial review UU TNI di MK.
Warga sipil biasa, tak bersenjata, mengungkap pelaku kerusuhan Agustus 2025.
Kita menyebutnya: NYALI
JANGAN BERHARAP ADA SETETES KEADILAN BUAT PARA KORUPTOR, HARUS DIHANCURKAN...
GAK ADA TEMPAT DI NEGERI INI BUAT MALING UANG RAKYAT...βΌοΈ
#JokowiKeluargaNgibul#JokowiKeluargaNgibul
ππ
KANG NGIBUL DARI SOLO MENYERAHLAH...
BERTOBATLAH, SEMUANYA SUDAH TERANG BENDERANG KALO IJAZAH LO 99,9 % PALSU....βΌοΈ
#JokowiKeluargaNgibul#JokowiKeluargaNgibul
ππ
Oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) di Kabupaten Maluku Tenggara, terjatuh hingga tewas, pada Kamis (19/2/2026), kini memasuki babak baru. Polres Kota Tual, Maluku telah menetapkan Bripda Masias Siahaya (MS) sebagai tersangka. Bripda MS kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80, Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Update berita selengkapnya di Beritasatu TV, BTV, https://t.co/12KzHzegth, & YouTube BeritaSatu!
#Brimob #Polisi #Penganiayaan #MalukuTenggara #SaatnyaMajuBersama #BeritaSatu
BRIMOB DIDUGA PEMBUNUH
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Maluku Tenggara.
Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.
Seorang pelajar meninggal dunia diduga akibat dipukul pakai helm oleh oknum anggota Brimob di jalan kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Kamis (19/2/2026).
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen untuk mendalami kronologi kejadian kasus ini
βKami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,β Dikatakan, pada Jumat (20/2/2026).
Kini, Bripda MS, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Selain proses pidana yang bersangkutan akan menjalani penegakan Kode Etik Profesi Polri.
sumber video @maluku_info@bemsi.official
#Penganiayaan #TualBerduka #PolriUsutTuntas #OknumBrimob