Hukum dan Ancaman Ketidakpastian: Ketika Etika Tunduk pada Formalisme
Perdebatan mengenai penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung menyoroti keretakan mendasar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Pangkal persoalannya terletak pada dualisme kewenangan penghitungan kerugian negara, di mana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan tidak ada kerugian negara dibantah oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) versi Kejaksaan. Situasi ini menciptakan ambiguitas hukum yang serius. Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan hasil audit selain BPK digunakan, ketiadaan satu standar tunggal yang mengikat melahirkan ketidakpastian substansial.
Ketidakpastian ini meresahkan karena mengabaikan logika tata kelola keuangan yang sehat, di mana BPK seharusnya menjadi otoritas tertinggi yang mandiri. Dualisme audit membuka celah bagi pendekatan positivisme hukum yang kaku, di mana hukum tertulis digunakan sebagai alat formal tanpa mempertimbangkan aspek keadilan substantif. Akibatnya, hukum berisiko tinggi menjadi instrumen kekuasaan, di mana penegak hukum dapat memilih hasil audit mana yang paling mendukung narasi penyidikan mereka, daripada mencari kebenaran materiil yang objektif dan tidak berpihak.
Pendekatan legalistik semacam ini secara langsung melemahkan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas kepastian hukum (due process of law). Ketika jumlah kerugian negara yang menjadi dasar tuduhan bisa berbeda-beda tergantung lembaga yang mengaudit, hak tersangka untuk mendapatkan perlakuan adil dan mempersiapkan pembelaan yang kuat menjadi tercederai. Hal ini tidak hanya berdampak pada individu yang dituduh, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan dan kriminalisasi bagi pejabat publik yang ragu mengambil keputusan, khawatir terjerat oleh interpretasi hukum yang lentur.
Moral, etika, dan HAM seharusnya menjadi fondasi yang menuntun hukum positif, bukan sebaliknya. Agar keadilan dapat tercapai, hukum Indonesia perlu kembali pada esensinya sebagai pencari kebenaran dan pelindung martabat manusia, bukan sekadar seperangkat aturan formal yang bisa dimanipulasi untuk kepentingan sesaat. Supremasi etika dan logika harus ditempatkan di atas formalisme hukum agar prinsip Rule of Law sejati dapat terwujud di negeri ini.
https://t.co/QnytlyhD0I
It is with great sadness we announce the passing of Tamiya Chairman, Shunsaku Tamiya, age 90
His unfaltering vision and passion has truly shaped not only the Hobby industry, but many outside it too.
Tamiya President, Mr N Tamiya will continue to drive and shape Tamiya's future.
GENERASI EMAS 20450
Sebuah stand up comedy tour by diri saya ini akan hadir di 4 kota di Indonesia (tapi di pulau Jawa aja 😌). Penjualan tiket akan dimulai tanggal 15 Agustus 2024 jam 12.00 WIB di https://t.co/dv4o0AMwjN
Sampai berjumpa!
Salah satu prinsip IKN adalah tangguh. Prinsip ini muncul karena berkaca saat pandemi, banyak kota yang tidak siap. Maka diharapkan IKN tangguh hadapi apapun.
Pertanyaan, kenapa gak benerin kota2 yang gak siap tersebut?
Baru mulai baca buku lagi setelah sekian lama. Bukunya itu The Death of Expertise atau Matinya Kepakaran oleh Tom Nichols yang sempat dibahas sama kang @zenrs. Belum selesai baca sih, tapi sekilas relevan banget sama respons netizen tentang film Dirty Vote.
Percayalah, walaupun pendukung Pakde udah pada nonton Dirty Vote, mereka akan ngomong, "pasti Pakde punya alasan ngelakuin itu, demi kemajuan Indonesia."