Bersama Karyoto, Suryo lalu bertandang ke Balai Besar di 27 Mar. 2017. Berdasar pengakuan pegawai Balai Besar yg menjamu mereka, krn Bayu sdg tak ada di tempat, Karyoto bahkan marah-marah & mengancam.
Lagi pula, kala didesak warga, Polisi Perairan Yogya & Surya Karya tak bisa menunjukkan surat izin normalisasi. Kasus ini juga sdh dikonfirmasi Tri Bayu Adji, Kepala Balai Besar Sungai Serayu-Opak semasa itu.
Menurut Bayu, aktivitas penambangan 200 rb kubik Surya Karya tak berizin, sbb sekali pun tak pernah meminta surat rekomendasi teknis. Surat ini adalah pintu masuk utk mendapat izin penambangan dari Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jateng.
Menurut warga sekitar, nama Karyoto memang terkenal di kalangan penambang pasir. Kasus ini mencuat ke publik ketika ramai penolakan atas penambangan dgn cara menyedot lantaran dpt merusak hutan bakau, juga menganggu usaha pertanian & peternakan warga.
Sejak 2016, Surya Karya juga disebut terlibat melakukan aktivitas pengerukan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang. Sblmnya, Karyoto dikenal jadi pembeking Suryo dlm kasus serupa di kawasan Merapi.
Kebutuhan membangun dermaga kapal polisi air dibuat alasan saat itu. Proyek ini disahkan 3 bln usai Karyoto menjabat Wakapolda DIY. Dlm proyek ini, ia melibatkan perusahaan Muhammad Suryo, PT Surya Karya Setiabudi.
https://t.co/4DlHGpTxJz
Kontroversi lain Karyoto adalah kesertaannya terkait kasus tambang pasir ilegal di sekitar Gunung Merapi & Kali Opak di Yogya. Di Okt. 2019, Kali Opak dinormalisasi dgn menyedot pasir oleh Kepolisian Perairan Yogya.
https://t.co/UH8XJ86ITk
Pada thn itu pula, Karyoto disebut mendesak diberikan CD rekaman pemeriksaan suatu kasus lain yg sdg ditangani KPK. Pengawas Internal KPK kemudian menyanksi pegawainya yg berkontak dgn Karyoto dlm perkara itu.
Feb. 2015, sebulan setelahnya, sembari membawa surat panggilan dari Bareskrim utk pejabat KPK, juga utk meminta data kasus besar, ia bertandang ke lembaga antirasuah itu.
Baru saja ditetapkannya Komjen Budi Gunawan atas kasus rekening gendut oleh lembaga antikorupsi saat itu memicu sejumlah anggota Polri bergerak mengamankan pimpinan mereka. Istilah peristiwa ini dikenal dgn "Cicak vs Buaya Jilid 3".
Setahun sblmnya, Jan. 2015, ketika menduduki Dirkrimum Polda Yogya, bekerja sama dgn seorang petinggi parpol, dia terendus menyiapkan skenario kriminalisasi utk Abraham Samad & Bambang Widjojanto, 2 pentolan KPK saat itu.
"Banyak sumber masukan terbuka & tertutup tentang seorang calon," ungkap Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, mengenai alasan lembaganya tak bisa merekrut Karyoto.
Suyitno adalah senior Karyoto di satuan reserse. Kasus itu sendiri bermula dari laporan KPK yg diungkap ke publik, meski akhirnya ditangai internal Polri. 2016 silam, kontroversi lain Karyoto, dia pernah tak diloloskan menjadi Dir. Monitoring KPK.
Di thn-thn itu, dokumen rahasia KPK pernah dibocorkan ke Polri oleh Karyoto. Kebetulan, di masa itu ialah puncak saling sikut antara KPK & Polri, yg dipantik peristiwa penangkapan Komjen Suyitno Landung sbg terdakwa kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun.
Satunya jadi Dep. Penindakan KPK, satunya lagi sbg Ketua. Karyoto & Firli memang pinang dibelah 2, apalagi dlm urusan melawan hukum. Jejak Karyoto masuk rapor merah setidaknya sejak menjadi penyidik di KPK pada periode 2004-2008.