@kring_pajak Hallo kak,
Apakah WP Op bisa mengajukan penurunan pph 25? Syaratnya apa saja?
Karena tahun lalu kerja di beberapa tempat, tahun ini berkurang.
Jadi perkirakan akan LB di SPT 2026
@kring_pajak
Lapor SPT badan nihil, biaya penyusutan sudah 0, tapi waktu klik lapor, muncul notif seperti ini.
Sudah klik pensil disalah satu asset, tetap tidak bisa.
Tapi kalau kolom penyusutan diisi Rp1, bisa ka.
Apa boleh kalo diisi Rp1 saja?
Hallo @kring_pajak
Untuk SPT tahunan Badan, Lampiran 8, no 2 bagian penghasilan bruto mendapat fasilitas dan tidak, apakah memang pada coretax otomatis dibulatkan?
@a_pra@kring_pajak Iya ka, hasilnya beda antara L6 dan L8 ya,
Yang L6 padahal sesuai sama hasil hitungan manual.
Kolomnya di L6 bisa diedit si, apa brarti disamakan saja PPh terutang sesuai di L8? @kring_pajak
Sementara saya coba hitung di https://t.co/7kNZ3T4RRh tidak dibulatkan,
Yang benar yg mana ya kak? @kring_pajak
Karna hasil pajak terutangnya menjadi selisih
@kring_pajak
WP Badan menjual aset berupa mobil, saat membeli mobil tersebut tidak mengkreditkan PPN nya.
Saat menjual apakah tetap harus membuat FP kode 09?
@HaloBCA
Form pencetakan data rekening, Untuk minta pengiriman rutin via email (Bagian C dan D)
Apa bisa dilakukan oleh orang yg punya surat kuasa atau harus yg bersangkutan yang ke bank?
@kring_pajak Terima kasih kak,
Kak apa bisa dibantu link video tutorial untuk mengisi SPT OP yang pakai pembukuan, khususnya untuk mengisi lampiran 3A?
@kring_pajak
WP OP menerima penghasilan bruto 2M, yang disetor pph 4(2) final kan dikurangi dulu 500 juta.
Untuk mengisi SPT Lampiran 2 Bagian A,
Kolom DPP diisi 2 M atau 1,5 M yaa kak?