Karena ada beberapa yang tanya step-by-step perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas, jadi aku tulis detailnya di sini ya (karena ngga bisa SS lewat app)๐
Pertama, kalian download dulu aplikasi Digital Korlantas di Play Store atau App Store. Kalau udah, langsung daftar akun yak.
Sedikit tips:
Usahain pakai nomor HP yang sama dengan WA kalian buat verifikasi. Karena kemarin banyak yang bilang kode OTP-nya nggak masuk lewat SMS. Karena di aku sendiri juga tulisannya kode dikirim via SMS, tapi ternyata masuknya malah lewat WA-ku.
Nah.. kalau udah:
1. Masuk ke menu โLayanan Digital Korlantas POLRIโ.
2. Pilih menu โSIMโ
3. Karena ini buat perpanjangan, pilih โPerpanjangan SIMโ
Nah, di sini kalian bakal diminta isi data dan upload beberapa dokumen:
- Foto E-KTP
- Foto SIM
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto background biru ukuran 480x640
Pastiin semuanya jelas dan nggak buram. Catatan buat pas foto:
- Jangan pakai kacamata
- Wajah menghadap depan
- Jangan pakai background biru yang terlalu muda
Kalian bisa cari referensi warna background SIM di Google.
4. Kalau data udah diisi, lanjut ke tes kesehatan dan psikotes lewat:
- e-Rikkes
- e-PPsi SIM
Untuk E-Rikkes:
Daftarnya pakai email yang sama dengan akun Digital Korlantas supaya otomatis terintegrasi.
Kalian bisa pilih tes offline di faskes kota kalian
atau tes online lewat โFaskes Jakarta Pusatโ , karena ternyata nggak semua faskes support tes kesehatan online.
Untuk tes kesehatan online ini GRATIS ya karena isinya cuma tes buta warna dan pertanyaan singkat soal riwayat kesehatan.
Selanjutnya E-Ppsi buat psikotes, sama kayak tadi:
Daftar pakai email yang sama dengan akun Digital Korlantas.
Pilih menu โTes Psikologi SIMโ, lalu nanti kalian diarahkan beli voucher psikotes seharga Rp77.500. Nah... karena soal psikotesnya lumayan banyak, usahain siapin waktu sekitar 1โ2 jam di tempat yang tenang ya!
5. Kalau tes kesehatan dan psikotes udah selesai, balik lagi ke menu โPerpanjangan SIMโ.
Nanti bagian persyaratan tes kesehatan dan psikotes bakal otomatis tercentang.
6. Kalau semuanya udah lengkap, tinggal lanjut pembayaran pengajuan SIM sebesar Rp100.000. Di sini kalian bisa pilih ambil langsung di SATPAS atau dikirim lewat Kantor Pos (kena ongkir ya).
Setelah itu tinggal tunggu aja pengajuan kalian diterima atau ditolak. Kalau statusnya udah berubah jadi โDi Prosesโ, berarti pengajuan kalian aman dan diterima ๐
Jangan mepet masa berlaku SIM ya kalau mau perpanjangan. Walaupun sekarang bisa online, usahain perpanjang minimal 30 hari sebelum tanggal kadaluwarsa, untuk menghindari barangkali proses terlalu lama setelah terbayar atau pengajuan SIM kalian ditolak.
Nah.. kalau kalian pilih ambil langsung di SATPAS, jangan lupa bawa ini pas pengambilan ya:
- KTP
- SIM lama
- Bukti pengajuan dari aplikasi Digital Korlantas
Udah gitu aja gaiss, semoga membantu ๐
Mengapa kaum yang mengaku "terdidik" ini mendadak buta huruf secara sosiologis? Sebuah utas๐
๐๐๐ง๐๐๐ ๐ ๐๐ก๐๐ฅ๐ ๐๐๐๐๐ก๐ ๐๐จ๐ง๐ ๐๐จ๐ฅ๐จ๐ ๐ง๐๐ฅ๐๐๐๐๐ฃ ๐๐๐๐๐ก๐๐๐ฅ ๐ฅ๐๐๐ฌ๐๐ง
Update:
Baru dikabarin oleh rekan dosen di ITB. Apa yg terjadi di @itbfess_x menjadi perhatian Direktorat Kemahasiswaan, dan berpotensi sebagai pelanggaran etik.
Hatur nuhun buat rekan" yg sudah membantu. Teu kudu dimention nya, Pak Dos โบ๏ธ๐