Karena udah nemu momennya, jadi gas.
Day 1: Ngomongin ttg hal-hal baru yang saya pelajari pas baru join di kantor yang sekarang
https://t.co/2GLTOeteNj
Bismillah, mohon dukungan untuk sidang banding kami ๐๐ผ
Di persidangan sebelumnya, dua hakim menyatakan Ibam seharusnya bebas. Ini belum pernah kejadian dalam kasus sebesar ini ๐ฏ๏ธ
Sebagai istri yang terus menemani Ibam, mohon bantu kami berjuang untuk Indonesia yang masyarakatnya berani bantu negara tanpa takut dikriminalisasi โ๏ธ
Dan untuk Indonesia yang bisa sediakan ruang aman bagi kita semua dalam berkontribusi terbaik kepada merah putih ๐ฎ๐ฉ
Pas kuliah, saya pernah nraktir teman sekelas di sini. Lupa antara karena ranking pertama atau menang lomba.
Pas hari terakhir kerja di Bandung Barat, saya juga nraktir teman makan-makan di sini.
Sungguh tempat yang sangat memorable ๐ฅน
Berapa orang yess yang steak pertamanya dimulai dari makan di Waroenk Steak?
Makan pertama dulu harganya masih sekitar 11 ribuan sampe sekarang udah mau 30 ribu.
I still remember vividly, around 9 years ago Ibam initiated #BukaJalanPulang to call diaspora to return home, help advance Indonesia.
Now, that hashtag seems not to be relevant anymore. Rather than that, I believe #KaburAjaDulu is a better choice.
Time changes everything.
Dari 4 hakim anggota, 2 hakim vonis Ibam 4 tahun, tapi 2 hakim lainnya justru minta suami saya dibebaskan.
Sampai dua hakim menyatakan keyakinan berbeda lewat dissenting opinion terhadap tiga hakim lainnya jarang sekali kejadian.
Bagi keluarga kami, ini tanda nyata kalau sebenarnya ada keraguan yang sangat mendalam dari majelis hakim sendiri soal perkara Ibam.
Rasanya sedih banget, kenapa putusan yang menentukan masa depan keluarga kami penuh keraguan seperti ini?
Bahkan di ruang peradilan, hakim ketuanya pun terlihat ragu-ragu untuk memutus berdasarkan pertimbangan vonis 4 tahun seperti 2 hakim anggota yang lain.
Padahal Bapak Presiden @prabowo selalu ingatkan kalau putusan penegakan hukum itu nggak boleh ada keragu-raguan sedikit pun.
Sedangkan, dua hakim anggota yang berkeyakinan Ibam secara terang benderang seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan dalam putusan kemarin, dari matanya tampak kalau tidak ada keragu-raguan untuk menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa Ibam seharusnya bebas.
Aku terharu banget, ternyata masih ada hakim yang sangat amanah dan objektif melihat kasus Ibam, terlebih ketika puluhan isi keyakinan kedua hakim yang mulia tersebut dibacakan di sidang.
Semuanya tentang Ibam yang aku kenal, semuanya berisi tentang keadilan yang muncul dari fakta persidangan yang dipahami secara utuh.
Tapi kenapa, putusan akhirnya penuh kejanggalan dan kezaliman? Ini sangat jauh dari keadilan yang didasarkan fakta persidangan.
Keyakinan kedua hakim tersebut bantu memperkuat keyakinan keluarga kami juga, kalau Ibam seharusnya bebas. Bikin kami makin yakin juga untuk terus berjuang demi keadilan.
Mohon terus bantu kawal ya, teman-teman.
Tolong bantu suarakan juga ke Komisi III DPR dan Pak Presiden Prabowo, supaya keraguan yang sangat kentara terlihat ini bisa berganti jadi kepastian hukum.
Jangan sampai ada lagi orang yang niatnya bantu negara dengan keahliannya malah dikriminalisasi.
Terima kasih banyak atas dukungannya selama ini. ๐
Tolong kami ๐จ๐จ๐จ
Tidak ada dalam amar putusan hakim kemarin yang menetapkan agar Ibam segera ditahan di dalam rumah tahanan negara.
Namun JPU Roy Riady pagi ini menyatakan akan segera eksekusi penahanan Ibam ke rutan.
Ini zalim sezalim-zalimnya. Tolong, kenapa begini negara ini. ๐ญ
Besok, apapun keputusan dari Majelis Hakim, akan menentukan masa depan keluarga kami. Masa depan saya sebagai seorang istri bersama kedua anak kami.
Sebelum keputusan besok, perkenankan saya membagikan setidaknya dua fakta yang sudah terungkap di persidangan.
Satu fakta dari sidang bulan lalu, kesaksian di bawah sumpah bahwa aplikasi superapp tidak pernah dirancang atau diarahkan untuk hanya bisa jalan di Chromebook.
Saksi juga menyatakan, tujuan dari superapp ini adalah melayani sebanyak mungkin guru dan murid, jadi bisa jalan di Windows juga.
Sorry, Bud. Ini keliru. Sebagai orang yang ngikutin proses kasus Chromebook dari awal, setidak-tidaknya ada 3 hal yang bisa gw bantu jelaskan untuk membuat terang.
Pertama, narasi pengabdian tidak pernah muncul duluan dari Ibam. Secara kronologis, framing Ibam menerima gaji Rp163juta/bulan dari Yayasan PSPKI seakan-akan ini untuk memuluskan project pengadaan Chromebook muncul duluan.
Padahal kenyataannya Ibam turun gaji saat ingin berkontribusi lewat PSPKI, dan terbukti pula di pengadilan kalau Yayasan PSPKI menggaji Ibam dari donor yang tidak ada sangkut pautnya dengan pengadaan Chromebook.
Ini lah yang membuat narasi white savior tampaknya seakan-akan muncul duluan dari Ibam. Padahal ini adalah fakta persidangan yang terungkap begitu saja.
Kedua, karena gagal membuktikan gaji Ibam itu bukan uang haram yang didapatkan dari pengadaan Chromebook, sangat patut diduga kalau JPU menggeser fokus dengan memaksakan ESOP Ibam di BukaLapak yang sempat naik ke angka Rp16,9 Miliar.
Padahal harga saham setinggi itu bukan realized gain, karena saham tersebut tidak bisa dijual karena masih dalam locked-up period saat IPO (Penawaran Saham Perdana).
Mas Ibam dalam podcast di Ngomongin Uang sebenarnya sempat sebut kalau dia salah satu nyangkuter juga. Realized gain-nya sangat jauh dari angka Rp16,9 Miliar.
Ketiga, persoalan gaji maupun ESOP Ibam bukan lagi fokus pada fakta hukum di persidangan, karena baik gaji maupun ESOP Ibam tersebut adalah penghasilan yang sah atau halal (lawful enrichment), bukan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum (illicit enrichment).
Terungkap di persidangan kalau aliran dana korupsi pengadaan malah mengalir pada saksi yang seharusnya itu jadi tersangka. Semua orang yang mempelajari hukum pidana seharusnya tahu kalau pengembalian uang hasil kejahatan tidak menghapus pidana, terkecuali Fajar Trio.
Ironinya, malah yang dipermainkan itu adalah amarah masyarakat akan kegagalan sistem ekonomi kita yang menciptakan problem ketimpangan. Saya yakin kita semua bisa setuju kalau sistem ekonomi kita saat ini masih belum bisa menyejahterakan banyak orang.
Tapi melempar kemarahan ini ke mas Ibam keliru, karena dia bukan pejabat eselon kementerian, menteri, ataupun Presiden yang mempunyai kekuatan/wewenang untuk mengambil keputusan.
Mas Ibam hanya seorang konsultan.
Kita harus adil sejak dalam pikiran kalau mas Ibam juga merupakan korban dari kegagalan sistem yang ada.
Setidak-tidaknya tidak berlebihan untuk bilang mas Ibam adalah korban dari kegagalan sistem hukum yang sudah busuk dan masih terus membusuk.
Alhamdulillah, kejujuran ngga bisa dihalangi. Pesan dari seorang guru minggu lalu, beri kami ketenangan di tengah berbagai narasi yang diputarbalikkan.
Dari app guru sampai magang kampus merdeka, semua bukan proyekan tapi untuk bantu Indonesia. ๐ฎ๐ฉ
Semoga semakin banyak yang berani bicara tentang dampak nyata aplikasi yang Ibam dan timnya bangun dengan tulus, walau identitas mereka perlu kami lindungi agar tidak ikut diserang.
Suami saya membuat negara hemat Rp2,5T dari masukannya untuk hapus pengadaan server ujian bagi sekolah siap internet, dan ini terungkap di persidangan.
Bahkan Ahli IT menyetujui, ini adalah masukan terbaik.
Apakah ini, alasan kami dizalimi?
Apakah ada yang tidak suka, kalau Indonesia bisa berhemat triliunan rupiah?
Apakah ada yang terganggu, dengan teknologi yang lebih baik dan tepat sasaran?
Apakah ini, dosa Ibam?
Semoga Allah menunjukkan kebenaran, serta selalu melindungi kami sekeluarga.
Aku rasa sebagian karena campur aduk antara tech dan kebijakan.
Dulu kami rutin riset sampai ke 3T untuk dengar suara guru2, supaya bisa kami jadikan masukan bagi pembuat kebijakan.
Pembuat kebijakan ini siapa? Mungkin ada yang mengira itu tim tech sendiri, apalagi ada narasi yang beredar terkait "shadow org".
Aku memang sempat dengar, ada pakar2 yang bisa beri masukan terkait kebijakan di kementerian.
Pakar2 itu bukan bagian dari tim tech, namun dari narasi "shadow org" sepertinya banyak yang salah mengira mereka adalah bagian dari kami.
Aku rasa kesalahpahaman ini salah satu kontributor kenapa tech dan kebijakan dirasa campur aduk jadi satu.
Sesungguhnya ini dua hal yang berbeda dan terpisah. Tech patuh ke arahan dari pembuat kebijakan, bukan sebaliknya.
Dalam hal ini, pembuat kebijakan adalah para pejabat struktural yang ditentukan kementerian, mungkin dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pakar di atas.
Sayangnya, arahan yang kami terima untuk jadi prioritas pengembangan, terkadang tidak sesuai dengan suara hati guru yang kami dengar dan coba sampaikan.
Arahan ini karena pemerintah pusat maupun daerah juga punya program2 sendiri. Seperti misalnya untuk mengukur sasaran kinerja, padahal aplikasinya dirancang untuk pembelajaran guru.
Sesungguhnya kami sering berada di sisi guru juga dalam berusaha mendengar dan menyuarakan apa yang mereka alami, kalau tidak kami ngga akan riset ke daerah dengan rutin seperti di bawah.
Dari semua yang aku tulis di atas, aku berharap setidaknya bisa meluruskan, bahwa tech sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membela kepentingan guru sebagai pengguna.
Dan komunitas tech secara umum perlu ingat juga, kalau tech yang efektif adalah yang berlandaskan empati.
Inovasi ngga bisa berdiri sendiri, tapi perlu sebisa mungkin gotong royong dengan suara pengguna.