Indonesia gak punya Raja. Program dengan hasil jangka panjang tentu kurang seksi dan akan lebih masuk akal untuk diabaikan untuk digarap Presiden yang menjabat 5 tahunan.
Ngomong-ngomong soal Federasi,
PSSI ini sebetulnya bagus.
Perihal Talent War, Indonesia masih jadi yang terdepan.
Sempat mengalahkan Australia untuk naturalisasi Mathew Baker dan mampu mendatangkan pemain berkelas lainnya seperti Jay Idzes, Ole Romeny, Calvin Verdonk, Kevin Diks dll.
Siapa yang nyangka bahwa Indonesia memiliki pemain dengan valuasi lebih dari €10 juta?
Siapa yang nyangka, bahwa kiper Indonesia saat ini pernah berhadapan langsung dengan Ronaldo dan Dybala?
Siapa yang nyangka, bahwa ada pemain yang pernah membela klubnya dan mengalahkan Manchester United di Liga Champions?
Sukar untuk dibayangkan bukan? Ketika kita menempatkan diri kita di 7-10 tahun yang lalu.
Naturalisasi Indonesia bisa dikatakan sangat sukses, namun ternyata kita bukan Maroko.
Tim yang sampai saat ini konsisten di papan atas peringkat FIFA dan bersaing dengan negara-negara seperti Spanyol, Brasil, Inggris atau Argentina.
Maroko memang sangat unggul dalam talent war.
Mereka berhasil meyakinkan pemain-pemain yang dibesarkan di akademi Eropa seperti Achraf Hakimi, Hakim Ziyech, Sofyan Amrabat, Noussair Mazraoui, hingga Yassine Bounou untuk membela Atlas Lions.
Akan tetapi, mereka juga memiliki ekosistem pembinaan yang tetap menghasilkan pemain lokal berkualitas.
Akademi Mohammed VI memang tidak mendominasi skuad timnas, tetapi mampu melahirkan pemain seperti Youssef En-Nesyri, Nayef Aguerd, dan Azzedine Ounahi yang kemudian bersaing setara dengan para pemain diaspora.
Artinya, naturalisasi di Maroko berfungsi sebagai akselerator yang juga ditopang oleh fondasi jangka panjang.
Pemain diaspora datang untuk meningkatkan standar tim, bukan untuk menutupi ketiadaan kualitas dari dalam negeri.
Di sinilah letak perbedaan utamanya dengan Indonesia.
Indonesia sudah menunjukkan kemajuan besar dalam memenangkan perebutan talenta keturunan.
Namun, pekerjaan berikutnya adalah memastikan pembinaan usia muda, kualitas akademi, kompetisi kelompok umur, dan jalur transisi menuju level senior mampu melahirkan pemain lokal yang suatu hari dapat berdiri sejajar dengan Jay Idzes, Ole Romeny, Calvin Verdonk, atau Kevin Diks.
Sebab, untuk menjadi seperti Maroko, tidak cukup hanya menang dalam talent war.
Untuk pemain naturalisasi sudah lumayan rapih dan menjanjikan, namun jika tidak dibarengin dengan stok pemain lokal yang brilian, maka mungkin kita hanya akan berakhir seperti Tunisia 2026, atau Qatar 2026.
Ada 3 hal yang wajib di garap PSSI :
1. Talent war diaspora yang luar biasa sukses,
2. Akademi elite domestik seperti Mohammed VI,
3. Akademi klub lokal.
Betul?
Hanya orang tolol yang percaya, bahwa dengan sistem yang berlaku hingga saat ini, program banjir (bukan basah lagi) seperti MBG dan KDMP tidak akan ada yang bermain-main.
Pak, Indonesia itu butuh 9.000 ton paracetamol setiap tahun.
Sembilan ribu ton, pak.
Itu angka dari Kementerian Kesehatan.
Paracetamol yang harganya 2.000 rupiah di warung sebelah, adalah obat paling banyak dikonsumsi di negara kita.
Pusing? Paracetamol.
Demam? Paracetamol.
Pegal habis kerja? Paracetamol.
Gak enak badan tapi gak tahu kenapa? Paracetamol juga.
Dan kita gak pernah nganggep itu aneh. Sampai aku baca satu hal yang bikin aku "beneran ini?"
Dalam praktik diplomasi dikenal asas resiprositas, yaitu perlakuan yang diberikan kepada Perwakilan RI di luar negeri dapat menjadi pertimbangan dalam pemberian perlakuan serupa terhadap perwakilan negara tersebut di Indonesia. Baik dalam hal-hal positif maupun negatif.
Saya dapat info bhw ada 17 calon Dubes asing yg sudah tiba di Jakarta tapi sampai sekarang masih MENUNGGU waktu utk memberikan surat kepercayaan kpd Presiden. Dari mereka ada yg sudah menunggu 8 bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yg menunggu 6 bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi.
Ini memberikan kesan buruk bagi negara2 sahabat yg mengirim Duta Besarnya ke 🇮🇩, apalagi Dubes 🇮🇩 di luar negeri selalu dgn cepat menyerahkan surat kepercayaan kpd host country. Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana krn menyangkut reputasi diplomatik kita.
Diplomasi Bahasa Yang Salah Kaprah
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan yang semakin berat akhir-akhir ini, lahir sebuah pengumuman di bawah langit Paris.
Entahlah, apakah ini ironi atau bentuk kelalaian kolektif kita.
Ketika negeri kepulauan ini, yang kaya akan 718 bahasa daerah, justru lebih bersemangat mengajak anak-anaknya mengucapkan “Bonjour” daripada menyelamatkan bisikan nenek moyang yang kini semakin samar dan bahkan sudah hilang.
Saat ini, dari berbagai bahasa yang ada di Indonesia, hanya 18 bahasa yang masih berstatus aman, sementara 29 bahasa sudah masuk kategori terancam punah, 8 bahasa dalam kondisi kritis, dan 5 bahasa telah benar-benar punah dalam beberapa wajtu terakhir.
Krisis ini paling parah terjadi di wilayah timur Indonesia: di Papua dan Papua Barat, puluhan bahasa kecil seperti Mander, Namla, Usku, Maklew, Awban, dan Saponi nyaris tak lagi memiliki penutur muda
Di Maluku dan Maluku Utara, bahasa-bahasa seperti Hulung, Samasuru, Piru, Hoti, Kajeli, dan Ibo hampir lenyap dari ingatan hidup, sementara di Sulawesi dan Nusa Tenggara, bahasa Ponosakan, Adang, dan Enggano juga berjuang mempertahankan napas terakhirnya
Seharusnya, sebagai bangsa yang begitu kaya kedaerahan, kita bangga dan berani memprioritaskan warisan sendiri, bukan teriak antek-antek asing yang ujung-ujungnya malah disuruh belajar bahasa asing.
Alih-alih menghabiskan triliunan rupiah untuk belajar bahasa Prancis, lebih baik anggaran tersebut untuk menambah kebutuhan kurikulum sebelum ini, mendistribusikan buku ajar ke pelosok dan berbagai daerah, menaikan gaji guru dan menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Atau fokus dalam perbaikan kurikulum Bahasa Inggris, ini lebih mendesak dilaksanakan, bagaiamana tidak, bahasa Inggris sebagai bahasa internasional utama, yang memiliki 1,5 milliar penutur.
Seharusnya kita menjadikan permasalahan krisis bahasa daerah kita menjadi isu nasional.
Seharusnya kita menjadikan kepunahan dan ancaman kepunahan ratusan bahasa daerah sebagai isu mendesak, bukan sekadar catatan kecil di sudut laporan Badan Bahasa, melainkan agenda utama yang digaungkan di setiap tingkat pemerintahan, bukan alih-alih malah disuruh belajar bahasa Perancis dan Portugis.
Seharusnya kita mendobrak sebuah langkah nyata, merevitalisasi bahasa daerah melalui program di sekolah, dokumentasi digital, festival budaya, dan penggunaan sehari-hari di lingkungan keluarga.
Pada akhirnya, negeri yang membiarkan akar bahasanya layu akan tumbuh menjadi bisu dan asing terhadap warisan leluhurnya sendiri.
Ironisnya, ketidakpedulian kita yang berkepanjangan terhadap bahasa daerah telah membuat banyak warisan lisan punah tanpa bekas, termasuk lagu-lagu yang dulu begitu populer, namun kini tak lagi dipahami maknanya oleh generasi penerus.
Di Utas selanjutnya, sepertinya akan membahas lagu Yamko Rambe Yamko sebagai salah satu bahasa yang punah dan menjadi perdebatan hingga hari ini, apakah ini lagu Indonesia atau tidak, yang sangat cocok jika kita jadikan contoh, sebuah kasus krisis bahasa daerah.
Terkadang memang takdir tidak sssuai dengan harapan... Tapi langsung berserah kepada takdir apa adanya, dengan berserah kepada takdir setelah berusaha semaksimal mungkin, tentu rasanya beda.
Perjalanan Karir Dosen
"Selamat Mutia, udah lulus S2!"
"Terima kasih Prof. Harjo!"
"Kamu jadi mau jadi dosen kan? Saya bisa tulis rekomendasi."
"Ya Pak."
***
"Mbak Admin, ini surat rekomendasi dari Prof. Harjo sama surat lamaran saya"
"Baik Bu Mutia, saya terima."
"Terus ini gimana Bu?"
"Bu Mutia dikontrak jadi dosen tidak tetap di sini dulu sampai bukaan CPNS."
"Bayarannya?"
"Per SKS Bu. Honorarium, bukan gaji. Sekitar 75 ribu per pertemuan."
"Baik Mbak."
***
"Bu Mutia, ini jadwal ngajarnya. Total kuliah 9 SKS ya Bu."
"Kalau sebulan berarti empat pertemuan?"
"Iya Bu."
"Berarti saya dapat 2.7 juta Mbak?"
"Iya Bu"
"UMR kota ini aja 4.8 juta?"
"Iya Bu. Memang aturannya gitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, ini emang dosen awal karir bayarannya cuma segini?"
"Iya. Saya dulu juga gitu."
"Terus Prof dulu gimana?"
"Saya ngajar di kampus-kampus tetangga dulu waktu masih muda. Dari dulu aturannya gitu."
"Legal di bawah UMR? Gak ada yang protes Prof?"
"Kemarin sih di berita ada yang gugat ke MK Bu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini emang belum ada bukaan CPNS?"
"Belum Bu."
"Sampai kapan?"
"Gak tau, kata pemerintah lagi moratorium."
"Terus saya harus nunggu gak ada kepastian?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada bukaan CPNS, segera daftar ya Bu."
"Baik Mbak Admin, apa yang perlu saya siapkan?"
"Ibu belajar tes SKD sama SKB."
"Lah ini kan udah waktu saya lamar jadi dosen tidak tetap?"
"Iya, lagi Bu."
"Hah? Kalau misal saya amit-amit gak lulus atau ada orang luar kampus yang lolos gimana?"
"Ibu nunggu bukaan CPNS lagi yang berikutnya."
"Hah? Itu pun belum tentu ada?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini pengumuman CPNS belum ada?"
"Belum Bu."
"Lah katanya Maret?"
"Kata berita kemarin Menpan RB bilang ditunda."
"Sampai kapan?"
"Oktober Bu."
"Enam bulan? Emang biasa ya ditunda kaya gitu?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat."
"Saya baca dulu"
"..."
"Alhamdulillah. Lolos CPNS."
"Selamat ya Bu."
"Cuma ini emang selama satu tahun saya cuma nerima 80% gaji pokok?"
"Iya Bu. Setahun pertama CPNS. Nanti PNS abis itu."
"Cuma 2.2 jutaan? Masih di bawah UMR sini? Malah mending honorer ngajar 9 SKS?"
"Memang aturannya begitu. Ibu kan masuknya S2, jadi IIIB. Sekitar segitu."
"Ini gak melanggar undang-undang ketenagakerjaan?"
"Nggak Bu. Ibu kan CPNS. Dosen juga. Beda aturan. Memang begitu Bu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini gimana caranya nambah take home pay? Gila aja segini terus"
"Ibu harus punya jabatan fungsional Bu. Asisten Ahli. Biar dapat tunjangan profesi."
"Bisa langsung apply?"
"Harus udah PNS Bu. CPNS belum bisa."
"Jadi harus nunggu setahun dulu?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu. Dari dulu juga begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari pusat. Selamat Bu udah jadi PNS dosen."
"Alhamdulillah. Jadi saya dapet tambahan 20%, dari tadinya 80% jadi utuh?"
"Iya Bu. Jadi sekitar 2.9 jutaan."
"Gak ada tambahan apa-apa? Bukannya PNS di tempat lain ada Tukin?"
"Gak ada Bu. Itu kan yang pegawai di kementerian sama PTN Satker sama BLU."
"Kok gitu? Bedanya apa?"
"Ibu kan PNS dosen di sini, PTN-BH. Kata Sekjen Dikti di berita kemarin 'Tukin itu untuk pegawai, bukan dosen'"
"Jadi huruf 'P' di status saya PNS itu bukan 'Pegawai'?"
"Kata pemerintah gitu Bu. Memang aturannya begitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, saya bisa langsung mengajukan jabfung Asisten Ahli tahun ini?"
"Bisa Bu. Ini syaratnya."
"BKD memenuhi 12 SKS per semester selama 2 tahun berturut-turut?"
"Iya Bu."
"Lah, penugasan saya kemarin-kemarin aja pas honorer 9 SKS? Gak memenuhi?"
"Iya Bu. Memang begitu."
"Berarti yang keitung baru yang pas CPNS 12 SKS? Cuma setahun?"
"Iya Bu. Dari dulu juga gitu."
"Terus gimana?"
"Tahun depan Bu. Setelah genap 12 SKS 2 tahun berturut-turut."
"..."
***
"Mbak Admin, ini berkas saya buat Asisten Ahli."
"Baik Bu, saya cek sebentar."
"..."
"Berkasnya lengkap Bu, saya ajukan ya."
"SK Keluarnya kapan?"
"Enam bulan sampai setahun Bu."
"Nunggu lagi? Tetep dengan take home pay yang sama?"
"Iya Bu. Memang gitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Keuangan, saya mau tanya"
"Gimana Bu?"
"Ini kan saya baru jadi Asisten Ahli. Ada tunjangan jabfung?"
"Ada Bu. 375 ribu."
"Hah? 375 ribu?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu. Sejak 2007."
"Udah mau dua puluh tahun lewat?"
"Iya Bu."
"..."
***
"Prof. Harjo, ada tips lagi gak buat nambah take home pay?"
"Udah Asisten Ahli Bu?"
"Sudah."
"Udah apply sertifikasi belum?"
"Belum."
"Nah cobain. Sekali gaji pokok itu lumayan."
"Baik Pak."
***
"Mbak Admin, saya mau apply sertifikasi."
"Lengkapi berkasnya Bu. Sekarang yang penting tuh Pekerti atau Applied Approach."
"Semacam training sama pelatihan gitu ya?"
"Iya Bu. Sekitar seminggu trainingnya. Bayar 1-3 juta."
"Ada reimburse dari kampus?"
"Gak ada Bu. Bayar sendiri."
"Hah? Kan ini buat kepentingan profesional kan ya?"
"Diitungnya pendidikan untuk pengembangan diri Bu. Bukan bagian profesionalisme."
"Hah?"
"Memang begitu Bu. Dari dulu juga gitu. Bahkan dulu ada TPA sama TOEFL bayar sendiri juga sebelum dihapus."
"..."
***
"Mbak, ini jadwal Pekerti yang deket adanya di luar kota."
"Iya Bu."
"Transport sama nginep saya bayar sendiri?"
"Iya Bu. Memang gitu. Atau kalau enggak nunggu ada di kampus kita."
"Kapan Mbak?"
"Tahun depan."
"..."
***
"Mbak Admin, ini berkas sertifikasi saya."
"Baik Bu. Sudah lengkap. Saya nanti submit waktu udah jadwalnya."
"Udah jadwalnya? Gak bisa tiap waktu?"
"Nggak Bu. Setahun dua kali doang. Yang kemarin udah lewat."
"Terus gimana?"
"Saya submit nanti sesi kedua tahun ini, enam bulan lagi."
"..."
***
"Bu Mutia, ini SK serdosnya sudah keluar."
"Alhamdulillah, akhirnya. Memang selama itu Mbak?"
"Iya Bu. Setahun biasanya."
"Jadi saya langsung terima tunjangan profesi?"
"Biasanya ada delay 1-2 bulan Bu."
"Nunggu lagi?"
"Iya Bu. Memang begitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Gimana Mut Sertifikasinya?"
"Alhamdulillah Prof Harjo, akhirnya THP saya di atas UMR."
"Iya, mesti punya jabfung sama AA dulu, baru gitu."
"Iya Pak, ordenya tahunan."
"Saya dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, saya mau apply jadi Lektor."
"Udah berapa lama jadi AA Bu?"
"Dua tahun seinget saya."
"Nah, udah bisa berarti. Udah ada publikasi ilmiah Bu?"
"Belum Mbak."
"Mesti ada."
"Hah? Risetnya? Biaya penelitiannya? Mencit? Reagen? Bahan Kimia?"
"Wah, itu saya kurang tahu. Coba tanya senior Bu."
"..."
***
"Prof. Harjo, saya perlu naik jadi Lektor."
"Wah mantab. Bagus Bu."
"Nah tapi perlu paper buat itu."
"Iya Bu. Memang gitu. Saya dulu juga gitu."
"Risetnya? Biaya penelitiannya? Mencit? Reagen? Bahan Kimia? APC jurnalnya?"
"Saya dulu bayar sendiri semua itu Bu."
"Hah? Gak ada alternatif Prof?"
"Coba ke Lembaga Penelitian Kampus cari Hibah pemula."
"..."
***
"Mbak Admin Lembaga Penelitian Kampus, ada hibah buat dosen muda untuk riset pemula? Saya perlu paper."
"Ada Bu. Coba dibaca-baca"
"Ini memang semua syaratnya Lektor? Bahkan buat pemula?"
"Iya Bu. Rata-rata perlu sudah Doktor dan sudah Lektor."
"Jadi untuk jadi Lektor saya butuh dana riset, dan untuk dapat dana riset saya harus jadi Lektor?"
"Iya Bu. Memang begitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, saya pinjam ruangan lab basah ya selama setahun ke depan."
"Dapat hibah Mut akhirnya?"
"Nggak ada Prof. Untuk jadi Lektor saya butuh dana riset, dan untuk dapat dana riset saya harus jadi Lektor."
"Terus gimana?"
"Bayar sendiri."
"Semangat Mut. Saya dulu juga gitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini berkas saya buat Lektor."
"Baik Bu, saya cek sebentar."
"..."
"Berkasnya lengkap Bu, saya ajukan ya."
"SK Keluarnya kapan?"
"Enam bulan sampai setahun Bu."
"Nunggu lagi? Tetep dengan take home pay yang sama?"
"Iya Bu. Memang gitu. Dari dulu juga gitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini SK Lektornya sudah keluar."
"Alhamdulillah, akhirnya.
"Selamat ya Bu."
"Memang selama itu Mbak?"
"Iya Bu. Enam bulan sampai setahun biasanya. Memang biasanya begitu."
"..."
***
"Mbak Keuangan, saya mau tanya"
"Gimana Bu?"
"Ini kan saya baru jadi Lektor. Tunjangan jabfungnya nambah?"
"Iya Bu. Pas Asisten Ahli 375 ribu, kalau Lektor 700 ribu."
"Hah? 700 ribu?"
"Iya Bu. Memang aturannya begitu. Sejak 2007."
"Udah mau dua puluh tahun lewat?"
"Iya Bu."
"..."
***
"Bu Mutia, dipanggil ke ruangan Pak Dekan."
"Ada apa ya Mbak Admin?"
"Ada yang mau diobrolin katanya."
"Jam berapa mbak?"
"Jam 1, habis makan siang."
***
"Ada apa Pak Dekan?"
"Bu Mutia kan udah lama jadi dosen di sini kan ya?"
"Iya Pak."
"Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?"
"Iya Pak."
"Biar karir Bu Mutia lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3."
"Wah, kalau nggak gimana Pak? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua."
"Nanti karir Bu Mutia stuck di situ."
"Oh gitu, oke Pak."
***
"Mbak Admin, kalau saya mau daftar S3 di univ sini aja, syaratnya apa aja?"
"Kok gak ke luar negeri aja Bu?"
"Anak saya baru masuk kuliah, di jurusan sebelah, adiknya mau masuk SMA."
"Wah udah gede."
"Iya, saya dulu nikah muda dan punya anak cepet."
"Oh gitu, saya cek dulu ya syarat-syaratnya Bu, nanti saya hubungi."
***
"Bu Mutia, syaratnya ini Bu: Ijazah sama Transkrip S1 dan S2, Hasil tes TPA, Hasil tes TOEFL, sama Proposal Penelitian."
"Tes TPA sama TOEFL saya udah kadaluarsa, harus tes lagi?"
"Iya Bu. Oh ya, nanti juga ada tes lagi dari jurusan."
"Bentar, saya ngajar di jurusan Farmasi ini, punya beberapa paper di jurnal internasional di bidang ini juga, masih harus dites kemampuannya?"
"Iya Bu, memang aturannya begitu."
"..."
***
"Mbak Admin, ini saya udah dapat tes TPA dan TOEFL saya, ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"Hah? Kok gitu, bukannya ini saya melaksanakan tugas secara profesional? Kok jadi uang saya pribadi yang keluar?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"Uang pendaftaran ke universitas juga nggak ada reimburse-nya?"
"Gak ada Bu."
"..."
***
"Pak Dekan, saya kan udah urus pendaftaran S3 ke sini, untuk biaya UKT per semesternya gimana?"
"Sekitar 15 juta per semester Bu."
"Wah, saya gak kuat harus bayar segitu."
"Bu Mutia cari beasiswa aja, ada LPDP atau BPI."
"Bentar, ini saya kan melaksanakan tugas secara profesional kan Pak? Atas perintah Fakultas?"
"Iya Bu."
"Tapi saya disuruh cari pendanaan sendiri? Antara bayar sendiri atau beasiswa cari sendiri?"
"Iya Bu. Memang begitu. Saya dulu juga begitu."
"..."
***
"Prof. Harjo, bisa jadi promotor S3 saya?"
"Bisa Mut, tapi saya lagi minim funding beberapa semester ke depan. Hampir semua guru besar di fakultas kita lagi susah Bu."
"Oh gitu Prof, kalau tanpa funding, gimana?"
"Mutia harus biayain penelitian sendiri."
"Maksudnya?"
"Beli mencit, reagen, bahan kimia, sama alat-alatnya secara mandiri Bu."
"Bentar, jadi selain harus bayar UKT, saya juga harus bayar penelitiannya?"
"Iya Mut."
"Kan ini saya bertugas secara profesional kan Prof? Ada surat dari Fakultas loh saya disuruh Tugas Belajar, kok pakai uang pribadi?"
"Saya dulu juga gitu Bu. Memang begitu."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari LPDP."
"Oh iya Mbak Admin, sudah ada pengumumannya?"
"Iya Bu, ini ada suratnya. Dibuka aja Bu. LPDP itu yang rame kemarin gara-gara pada gak pulang?"
"Iya mbak, cuma saya apply yang dalam negeri aja."
"Kenapa Bu, kok sedih?"
"Nggak keterima Mbak, padahal saya juga PNS Dosen."
"Masa Bu? Maudy Ayunda sama Tasya yang artis aja bisa dapet? Terus gimana Bu?"
"Ini masih nunggu BPI mbak."
"..."
***
"Bu Mutia, ini ada surat dari BPI."
"Oh iya Mbak Admin, sudah ada pengumumannya?"
"Iya Bu, ini ada suratnya. Dibuka aja Bu."
"..."
"Kenapa Bu, kok sedih?"
"Beasiswanya dibatalin Bu. Kena efisiensi. Jadi buat guru doang."
"Waduh. Tapi itu beasiswa bermasalah dari dulu Bu. Suka telat sama nunggak."
"Hah iya?"
"Iya. Kemarin juga macet. Servernya kena hack."
"Sebenernya masih bisa diusahain sih kalau itu mbak. Tapi ya itu, dibatalin."
"Jadi Bu Mutia gimana akhirnya?"
"Terpaksa bayar UKT pakai uang pribadi."
"..."
***
"Mbak Keuangan Fakultas, ini kok gaji saya tinggal gaji pokok PNS doang? Ini gaji pokoknya mana di bawah UMK pula."
"Bentar saya cek ya Bu Mutia."
"Tolong ya mbak, itu semua tunjangan sama serdos jadi ilang semua, saya lagi perlu biayain anak-anak saya."
"Bu Mutia mulai tugas belajar semester ini?"
"Iya Mbak."
"Oh pantes, memang gitu aturannya Bu, selama tugas belajar yang diberikan hanya gaji pokok PNS."
"Hah, kok gitu? Saya kan mengerjakan tugas ini atas perintah Fakultas?"
"Memang aturannya begitu Bu."
"..."
***
"Prof. Harjo, tugas belajar ini emang semua tunjangan ilang?"
"Iya Mut, dari dulu juga gitu. Saya dulu juga gitu."
"Gak ada yang protes?"
"Kapan hari ada yang gugat ke MK, katanya kan mereka ngerjain tugas profesional, terus ditolak."
"Hah ditolak? Kan emang profesional? Saya ada surat tugas. Ini atas perintah Fakultas?"
"Iya, katanya bukan bagian dari tugas keprofesionalan dosen. Mantan rektor kampus gede yang jadi saksi ahli."
"Lah terus riset, nulis paper, sama ngisi BKD itu apa? Saya tugas gak tugas kerjaannya sama, bayarannya beda."
"Ya MK bilang aturannya memang begitu."
"..."
Aldi taher mau diumrohin sekeluarga, tapi beliau memberikan hadiah umroh itu ke gurunya yaitu marbot di masjid stasiun gambir. Sungguh luar biasa beliau ini ❤️
تعزيز الشراكة بين المغرب دول الآسيان في إطار الانفتاح الاقتصادي للمملكة
استقبل السيد عمر حجيرة، كاتب الدولة لدى وزير الصناعة والتجارة المكلف بالتجارة الخارجية، بالرباط، سفراء دول رابطة جنوب شرق آسيا (الآسيان)، في إطار تعزيز انفتاح المملكة على الفضاءات الاقتصادية الصاعدة.
وخلال هذا اللقاء، جدد كاتب الدولة التأكيد على أهمية الشراكة مع تكتل الآسيان، ثامن أكبر اقتصاد عالمي، مبرزاً تطور العلاقات منذ انضمام المغرب إلى معاهدة الصداقة والتعاون سنة 2016، وحصوله على صفة شريك حوار قطاعي سنة 2023.
وأكد أن المرحلة المقبلة تستدعي تحقيق نتائج اقتصادية ملموسة عبر تنويع المبادلات التجارية، وتعزيز الإنتاج المشترك، وإدماج المقاولات في سلاسل قيمة مشتركة، انسجاماً مع برنامج التجارة الخارجية 2025–2027 والرؤية الملكية الداعية إلى تنويع الشركاء وتعزيز التعاون جنوب–جنوب.
وفي ختام اللقاء، تم الاتفاق على إحداث فريق عمل تقني مشترك لإعداد برنامج عمل عملي يهدف إلى الرفع من حجم المبادلات التجارية وتعزيز الاستثمارات المتبادلة.
Meskipun Mekkah adalah tanah suci umat islam, saya berkeyakinan bahwa tempat yang paling banyak scam di dunia adalah Mekkah. Gila-gilaan. Terang-terangan.
Diujung thn 2025, sy sampaikan 4 kritik (dan saran) utk @Menlu_RI Sugiono. Semoga beliau tidak defensif menerimanya karena yg saya sampaikan ini mewakili pandangan sebagian besar masyarakat pecinta politik luar negeri kita. Semoga pula dapat menjadi bahan renungan yang bermanfaat u/ para eksekutor diplomasi🇮🇩. Silahkan disimak & dikomentari & dikutip. Salam diplomasi, Dr. Dino Patti Djalal
Syariat bukannya membatasi, akan tetapi memberikan opsi ideal. Maka dari itu, mengapa agama bukan perkara Halal-Haram saja, akan tetapi juga pemahaman komprehensif, moral, dan etika.
Maka syariat ideal, bukan dengan menghalangi, tapi dengan mengedukasi.