Kebijakan ganjil genap di Kota Bogor diperpanjang selama dua pekan ke depan. Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 - 18.00 WIB (sebelumnya 24 jam). Artinya dengan ganjil genap jam 09.00 - 18.00 masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan.
@PemkotaBogor