Maret 2026.
Mitra MBG bernama Hendrik Irawan viral joget-joget sambil pamer dapat Rp6 juta per hari.
Publik marah. BGN menegur. Dapurnya disuspend.
Tapi berhenti dulu. Mari ikuti angkanya.
BGN dalam siaran pers resminya mengkonfirmasi:
insentif Rp6 juta per hari memang hak setiap mitra SPPG.
Diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Berlaku untuk semua 27.735 dapur yang aktif.
Tetap cair meski sekolah libur, cuti bersama, atau dapur di-suspend sekalipun.
Hitung sendiri:
Rp6 juta × 27.735 dapur = Rp166 miliar per hari× 313 hari operasional = ~Rp52 triliun per tahun , hanya untuk insentif fasilitas, belum bahan makanan, belum operasional
Total anggaran MBG 2026: Rp268 triliun dari APBN , sekitar 7% dari total belanja negara. Tidak ada program makan sekolah di negara mana pun di dunia yang menyedot porsi APBN sebesar ini (rata-rata global: 0,1–0,5%).
Hasil programnya:
a. 37.270 anak keracunan sejak Januari 2025 (JPPI, Mei 2026), tersebar di 31 provinsi
b. Mayoritas SPPG belum bersertifikat laik higiene sanitasi
c. Program berjalan tanpa Perpres, tanpa audit independen yang bisa diakses publik
Masalahnya bukan Hendrik yang joget.
Hendrik satu dari 27.735 mitra yang menerima insentif yang sama dari sistem yang sama.
Yang patut dipertanyakan bukan orang yang joget di depan kamera.
Yang patut dipertanyakan adalah: siapa yang merancang sistem di mana Rp268 triliun uang pajak rakyat mengalir lewat puluhan ribu dapur swasta tanpa transparansi, tanpa Perpres, tanpa audit publik , sementara 37.270 anak sudah jadi korban keracunan dan program ini tetap jalan?
Madilog: ikuti logika angkanya. Bukan jogetnya.
ICW bongkar MBG.
Program Makan Bergizi Gratis yang katanya demi anak-anak, ternyata dapurnya dikelola yayasan-yayasan dengan afiliasi politik, bisnis, birokrasi, militer, sampai relawan kampanye Pilpres 2024.
Angkanya bukan recehan:
• 28 yayasan terafiliasi partai politik
• 18 yayasan terafiliasi pebisnis/swasta
• Sisanya nyambung ke birokrasi, aparat, dan tim sukses
Dan juaranya?
Gerindra paling banyak.
Disusul PKS dan PAN.
Bonus round: ada 4 anggota legislatif aktif ikut nimbrung.
Lebih bonus lagi: ada nama yang pernah tersangkut kasus korupsi.
Jadi pertanyaannya sederhana, tapi bikin panas:
Ini program gizi anak…
atau program bagi-bagi akses APBN dengan baju amal?
Kalau dapur umum diisi kepentingan politik, yang kenyang siapa?
Anaknya, atau jejaring kekuasaannya?
Tau ngak kenapa DPR berbusa2 ngejual LGBT di RUU Penyiaran ini???
Supaya publik setuju & ngerestuin ini, padahal asal lu tau semua yang poin C itu lebih menyeramkan.
Jurnalistik Investigasi yang lakukan indepth stories kayak Tempo, Tirto, BBC, Kompas Narasi, dsb bisa di bredel.
40 Hari Bencana Ekologis Sumatera – Catatan Kritis LBH-YLBHI
LBH-YLBHI merilis catatan kritis tentang kegagalan negara menangani bencana ekologis di Sumatera selama 40 hari, mulai dari lambannya respons, tidak berbasis sains, tidak ditetapkannya status bencana nasional, hingga buruknya koordinasi dan transparansi.
Dokumen ini juga menyoroti tanggung jawab negara dan korporasi perusak lingkungan, pendekatan penanganan yang cenderung militeristik, pembatasan kebebasan sipil dan pers, serta potensi pelanggaran HAM dalam penanganan bencana.
Dokumen:
https://t.co/W8mQJdRBQV
Diskusi live:
https://t.co/K1lZhwr1OD
Sangat prihatin lihat foto Laras hadir di persidangan dengan tangan diborgol. Entah apa urgensi pemborgolan itu selain bahwa penguasa hendak mengirim pesan pembungkaman.
APH khawatir Laras mau kabur? Kabur kemana? Jika jawabannya "sesuai SOP", saya yakin: SOP-nya salah!
@gandjar_bondan Laras sudah langsung ditahan sejak 1 Sept 2025, dia dianggap mengancam keamanan negara melalui postingannya. Berikan dukungan ke Laras melalui ttd petisi ini yaa https://t.co/DkaO1C7obw ( https://t.co/aoBEQNqLhZ /PetisiBebaskanLaras )
[PERNYATAAN SIKAP]
Darurat Pembatasan Informasi Bencana: Negara Wajib Minta Maaf
Dalam beberapa hari terakhir, pembatasan terhadap pemberitaan bencana di Sumatera terjadi secara masif dan sistematis. Polanya jelas dan berbahaya.
-utas-
[SIARAN PERS]
Pemerintah Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana
Pada bencana banjir di tiga provinsi, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan pernyataan agar media tidak memberitakan kekurangan pemerintah.
-utas-