Kalo lu mikir hal paling serem di gunung itu adalah nemuin setan, lu salah besar anjing. Hal paling jahanam adalah ketika temen lu yang ilang diculik penunggu gaib, tiba-tiba balik lagi dalam keadaan idup… tapi lu tau persis bahwa sebagian dari dia nggak pernah balik.
Coba lu cek berita ini. Kasus pendaki ilang secara kaga logis di Gunung Salak tuh numpuk, dan kepolisian selalu nutup-nutupin hasil investigasinya karena emang kaga masuk akal sehat. Ini kronologi lengkap pas circle gua kejebak di Pasar Setan, tentang rekaman found footage yang disita polisi, dan bagaimana Raka dikembalikan ke kita dalam kondisi yang bikin kita semua nyesel kenapa dia nggak mati aja di sana.
@bacahorror@IDN_Horor@ceritaht #bacahorror #bacahoror #suduttakkasat #ceritahoror #threadhoror #ceritaserem #asupanhorror #horor
Pernah denger pesugihan Kandang Bubrah? Syaratnya cuma satu: rumah lu nggak boleh berhenti direnovasi. Kalo tukang mandek kerja, nyawa keluarga lu yang jadi semennya.
Atau pesugihan Tuyul yang nguras darah istri lu tiap malem buat ngasih makan peliharaannya?”
Di gerbang Alas Ketongo, harusnya kita pulang.
Tapi malam itu kita nyasar ke tengah ritual mereka. Dan kita baru sadar tumbal yang mereka cari malam itu adalah kita.
@bacahorror@IDN_Horor@ceritaht #bacahorror #bacahoror #suduttakkasat #ceritahoror #threadhoror #ceritaserem #asupanhorror #mistis #misteri #horor
Ingat kasus Leony Vitria Hartanti (eks Trio Kwek Kwek)? Ayahnya meninggal 2021. Rumah sudah lunas dari dulu. PBB dibayar rajin tiap tahun. Pas Leony mau balik nama sertifikat, dia kena tagihan PULUHAN JUTA.
Reaksi Leony sama seperti semua org: "Kan bukan jual beli? Ini kan WARISAN?"
Ternyata ada prosedur yang bisa bikin biaya balik namanya jadi 0 rupiah. Tapi banyak yang gak tau. Simak screenshot cara2nya dari akun thread @nafkahnation.dx
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
TRIK JAM TIDUR
BIAR PAS BANGUN GAK LEMES
1. Kalau lo harus bangun jam 7 pagi
Tidur di: 21.45 / 23.15 / 00.45 / 02.15
2. Kalau lo harus bangun jam 8 pagi
Tidur di: 22.45 / 00.15 / 01.45 / 03.15
3. Kalau lo harus bangun jam 6 pagi
Tidur di: 20.45 / 22.15 / 23.45 / 01.15
4. Kenapa jamnya aneh?
Karena tidur itu siklus (±90 menit),
kalau bangun di tengah siklus = badan lo
makin capek.
Gila! Rekaman suara & CCTV Kajari Tanimbar Dadi Wahyudi dkk yang diputar di Komisi III DPR adalah bukti nyata betapa busuknya oknum Kejaksaan di lapangan.
Gaya "koboi" geledah kamar hotel tanpa surat tugas & maksa minta 10 MILIAR itu bukan penegakan hukum, tapi MURNI PREMANISME berkedok seragam.
Mau alasan "miskomunikasi" apalagi kalau bukti suaranya sudah telanjang begitu? Jaksa Agung, jangan cuma mutasi oknum ke Bojonegoro, PECAT & PENJARAKAN.
Rakyat muak lihat institusi hukum jadi sarang kriminalisasi & pemerasan
https://t.co/PiE3Q8yeAM
MENGERIKAN— bukannya tanggung Jawab usai menabrak, orang ini malah telepon Pasukannya dan lakukan penganiayaan secara acak. (31/1/2026)
📍Jaksel
KRONOLOGI:
Sejumlah pegawai ritel menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1/2026) dini hari.
Berdasarkan keterangan warga, peristiwa bermula ketika sebuah mobil diduga menabrak sepeda motor yang terparkir di area toko ritel. Pemilik motor kemudian meminta pengemudi mobil untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pengemudi sempat menyatakan akan menyelesaikan persoalan dan menghubungi keluarganya untuk datang ke lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian, sejumlah orang yang disebut sebagai keluarganya justru diduga melakukan penganiayaan terhadap para pegawai ritel. Akibat insiden tersebut, beberapa pegawai mengalami luka-luka. Aksi kekerasan itu juga terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah korban memilih tidak melapor ke pihak kepolisian karena khawatir terjadi serangan susulan.