Saya dapat info bhw ada 17 calon Dubes asing yg sudah tiba di Jakarta tapi sampai sekarang masih MENUNGGU waktu utk memberikan surat kepercayaan kpd Presiden. Dari mereka ada yg sudah menunggu 8 bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yg menunggu 6 bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi.
Ini memberikan kesan buruk bagi negara2 sahabat yg mengirim Duta Besarnya ke 🇮🇩, apalagi Dubes 🇮🇩 di luar negeri selalu dgn cepat menyerahkan surat kepercayaan kpd host country. Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana krn menyangkut reputasi diplomatik kita.
Saya sudah lihat Video Teddy @setkabgoid yang dibuat untuk merespon video saran Bang @dinopattidjalal terkait perjalanan Luar Negeri Presiden.
Mendengar kata pembukanya saja sudah kelihatan, ini arek yg belum cukup kapasitas menduduki jabatan penting, apalagi mengurus negara. Langsung mual saya melihatnya. Saya sabarkan hati melihat sampai akhir.
Teddy-Teddy, kamu ke-ge-er-an. Tidak ada Bang Dino memention kamu, semua saran itu untuk Presiden. Nama mu sempat disebut sekilas, hanya untuk mengingatkan agar jika ada agenda perjalanan Presiden maka diumumkan jauh hari.
Eselon 2 lho kamu. Mbok tahu diri, Bang Dino itu mantan Wakil Menteri, walau kamu sindir cuma 3 bulan, tetap saja dia Wakil Menteri. Lha kowe, Letkol saja giveaway, duduk di Seskab giveaway, karena dicari-carikan jabatan agar tidak melanggar UU TNI.
Itu dulu, nanti saya respon panjang video yang mempertontonkan kebahlulan Teddy dan pemerintah dalam merespon.
Ya, bagaimana pun Bang Dino itu se-kampung dengan saya. Kampung kami ini isinya orang2 terdidik, orang yang menjaga martabat, tahu mengukur baju sendiri, pantang menjilat, jabatan tak pernah dikejar, kalau datang maka akan mengabdi dengan sungguh-sungguh. Beda lah dengan kamu Teddy, semua karena giveaway.
Salam
FK
Poin pertama saja sudah sangat problematik. Belum lagi poin2 selanjutnya.
Orang ini nggak paham soal bahwa narasi biaya pribadi presiden itu justru menabrak prinsip tata kelola negara.
Klaim bahwa kelebihan biaya ditanggung oleh dana pribadi presiden itu secara etika birokrasi dan hukum tata negara adalah hal yg sangat problematis.
Ini blurs the line. Dalam administrasi publik modern, harus ada batas yang mutlak antara kekayaan pribadi pejabat (private wealth) dan operasional negara (public fund).
Saat presiden memakai duit pribadi untuk urusan kedinasan, hal ini justru merusak standarisasi penganggaran dan akuntabilitas.
Lalu bagaimana biaya2 dicatatkan dalam LKPP?
Apakah ini dikategorikan sebagai hibah pribadi kepada negara?
Jika iya, apakah sudah melalui prosedur penerimaan hibah yang sah agar tidak menimbulkan conflict of interest di kemudian hari?
Berikut video analisa saya berjudul "Rakyat gaduh : Presiden Prabowo 1 dari 6 hari berada di luar negeri ? 5 saran saya". Semoga didengar Pemerintah. Silahkan dikomentari, dibahas, disebarkan, dikutip & boleh juga diliput media. Salam, Dr. Dino Patti Djalal
Jokes lawas Idul Adha:
*ngomong ke orang berbadan gemuk
“Ngumpet begoo, ntr dipotong lo..”
Semua orang tau ini becandaan doang. Tapi ternyata ada satu orang yg nganggep ini serius, dia takut dan akhirnya pergi ke Perancis. 😔
Indonesian authorities have shut down several screenings of a new documentary on alleged human rights abuses in Papua, including Indigenous land seizures. Rights groups and international media still face restricted access to the region.
Al Jazeera’s @JesWashington reports.
dibilang antek-antek asing saya diam,
dibilang ndasmu saya diam,
dibilang warga desa tidak pakai dolar saya diam,
dibilang “tidak bermimpi kaya raya?”
SAYA AKAN LAWAN!!!
Indonesian authorities used online disinformation campaigns to brand activists and journalists as "foreign agents" and silence dissent, sometimes leading to physical threats, Amnesty International said. https://t.co/sFoBm6AbMx
Dibalik rupiah yang semakin melemah, terdapat satu faktor yang menyebabkan rupiah melemah, yaitu MBG (Makan
Bergizi Gratis)
Rp1,2 Triliun per hari untuk MBG, tapi tidak ada undang-undang yang mengaturnya.
Feri Amsari menyebut program ini dijalankan tanpa dasar hukum yang jelas. Niatnya terlihat mulia, namun secara konstitusi berbahaya karena minim regulasi dan pengawasan.
Program besar tanpa payung hukum berpotensi melanggar UUD 1945.
Apakah negara boleh menjalankan program sebesar ini tanpa aturan yang kuat?
Barusan gw nonton podcast yang bilang rupiah akan nyentuh 22.000-25.000, pas bulan Juli-Agustus 2026
Itu kata Prof. Ferry Latulihin. Ekonom dan Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.
Loh kok bisa? Alasan Prof Ferry:
- Efek krisis Hormuz, harga minyak sekarang di atas 100 dolar AS, bahkan otw 120 USD.
- Karena masih impor BBM dan subsidi ditahan, beban APBN makin berat.
- MBG sebagai the root of all evil. Bikin APBN boros karena memakan hampir 300 T
- Efek MBG => Defisit fiskal membengkak sekitar Rp240 triliun
Gara-gara ini kata Prof Ferry:
- Pasar takut sama APBN Indo. Bisa jebol ga ni anggarannya?
- Indonesia bisa turun rating menjadi non-investment grade
- Ujung-ujungnya, pasar makin tidak percaya.
Tapi ada lagi yang lebih seram..
bANGKEEE SEDIH BGT ANIES MASUK DEWAN PENASEHAT KOTA RIYADH😭 fuckk indooonnn!! literally our biggest what if
bsbsnya negara lain lebih appreciate blio dibanding negara sendiri😭 and now we’re stuck with the DONGO WOWO as our president
forever fuck uu 58%