Penyidikan kini difokuskan pada jajaran Direksi untuk mengejar pertanggungjawaban manajemen atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Polda Riau tegaskan tidak ada ruang bagi korporasi yang melanggar undang-undang lingkungan hidup. #PoldaRiau
Investigasi mengungkap PT MM melakukan okupasi ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Selain itu, perusahaan terbukti menanam sawit hingga jarak ekstrem—hanya 2 meter dari bibir sungai—yang merusak fungsi sempadan dan memicu erosi air. #PoldaRiau
Polda Riau resmi menetapkan perusahaan kelapa sawit PT MM sebagai tersangka kasus kejahatan lingkungan. Korporasi ini dijerat atas dugaan perambahan kawasan lindung secara sistematis dan pengabaian regulasi konservasi air. #DCTL#TessoNilo#PoldaRiau
Respons siswa pun beragam.
👧 Khayla: “Enak, porsinya pas. Telur favorit saya.”
👦 Sulaiman: “Perlu variasi biar enggak bosan.”
Artinya program jalan baik, tapi tetap ada ruang untuk evaluasi.
#kemendagri#yuksgasss#MakanBergiziGratis