"Polisi harus menghentikan tindakan kekerasan dan penggunaan kewenangan yang berlebihan dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa," kata Komnas HAM. https://t.co/BCnvMTUYrH
Polisi menduga ada pihak yang mendompleng demo mahasiswa yang digelar di DPR. Pola-pola kelompok perusuh juga disebut mirip dengan pada saat aksi 22 Mei 2019. https://t.co/XPGixOlOtA