https://t.co/AVCG2VRmUh
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi, Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto dan Kasihumas AKP Achmad Rochan beserta anggota reskrim Polsek Berangkat kembalikan Mobil kepada pemiliknya.
- Melakukan pengawasan terhadap anak di area publik
- Ajarkan anak agar tidak mudah terbujuk rayu
- Ajarkan menolak ajakan orang yang tidak dikenal
Sumber : @kemenpppa
Penculikan terhadap anak kini marak terjadi di Indonesia. Pengawasan pada anak juga turut ditingkatkan. Ada 3 tips yang bisa kamu lakukan untuk mencegah penculikan pada anak :
Dalam hal ini khususnya, kamu bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat atau pun mengubungi call center 110. Selain itu kamu juga bisa melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
Sumber: https://t.co/2gj6ve42QZ
Jika Ada Penculikan/Kekerasan Terhadap Anak, Segera Laporkan!
Jika Sobat Polri mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan maupun penculikan segera laporkan ke pihak berwenang.
DIRLANTAS POLDA JATIM KOMBES POL MUHAMMAD TASLIM CHAIRUDDIN S.I.K.,M.H MELAKSANAKAN DIALOG INTERAKTIF DENGAN METRO TV TERKAIT MAUT INTAI PERLINTASAN KERETA API YANG BERLANGSUNG PADA HARI SELASA(31/01/2023) BERTEMPAT DI RUANG KERJA DIRLANTAS POLDA JATIM.
Utamakan Keselamatan Dalam Berkendara.
.
Stop bermain handphone pada saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
.
Mari Tertib Berlalu Lintas
Keselamatan Untuk Kemanusiaan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono bersama Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo didampingi Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto melaksanakan pengecekan terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan di Rumah Dinas Walikota Blitar. Minggu ( 29/01 )
Pagi ini anggota Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan apel pagi di halaman uji SIM, Sebelum melaksanakan kegiatan apel, Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto, S.I.K. memimpin pembacaan Asmaul Husna dilanjutkan dengan memberikan arahan kepada anggota Satlantas.
Balapan liar sendiri dilarang oleh undang-undang tepatnya Pasal 115 angka b UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU 22/2009”)
https://t.co/5SHiJk3Fou