Demokrasi sering dibayangkan sebagai ruang yang tenang.
Semua orang sepakat, diskusi berjalan rapi, dan keputusan diterima bersama.
Tapi kenyataannya, demokrasi hampir tidak pernah se-tenang itu.
Kasus yang dialami Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan juga memunculkan kekhawatiran tentang keamanan bagi suara kritis di ruang publik.
KAJ Sulsel mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera menjalankan putusan pengadilan dan melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka.
Bagi komunitas pers, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh berakhir dengan impunitas.
Putusan praperadilan atas kasus kekerasan terhadap jurnalis Muh Darwin Fatir akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel menyebut keputusan ini menjadi langkah penting dalam melawan praktik penundaan penegakan hukum.
KAJ Sulsel menilai keputusan ini juga menjadi dasar penting atau yurisprudensi terkait praktik undue delay,penundaan proses hukum tanpa alasan yang sah.
Putusan ini membuka peluang bagi masyarakat sipil untuk menggugat jika proses hukum terlalu lama tanpa kejelasan.
Harapan tetap ada. Pemerintah & DLH Sultra merencanakan kolam penampungan sedimen & inspeksi lapangan. Tapi warga menunggu tindakan nyata, bukan janji.
Selengkapnya kunjungi web https://t.co/DHZxQHj0Rj.
#sukubajo#tambangnikel#limbahtambang#yangrentanterlupakan#bollo
Data Komnas HAM mencatat ratusan aduan terhadap institusi kepolisian sepanjang 2025.
Kasus Bertrand kini menjadi bagian dari pertanyaan yang lebih besar:
Apakah ini insiden tunggal, atau mata rantai yang belum terputus?
#KeadilanUntukBertrand#AkuntabilitasAparat
Peringatan ke Udara, Peluru ke Tubuh.
Minggu, 1 Maret 2026.
Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) meninggal setelah ditembak seorang anggota polisi di Makassar.
Satu polisi diperiksa. Pertanyaannya: lanjut pidana atau cukup etik?
Anggota polisi yang menembak disebut telah diperiksa di Polda Sulsel.
Namun LBH Makassar menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan aparat, yang kerap berhenti pada sanksi internal tanpa proses pidana terbuka.
Desakan muncul: akuntabilitas harus jelas.