@halaahhtai@kring_pajak kak mau tanya, sekarang udah berubah belom yaa? soalnya diaku masih samaa kay gitu. udah dilaporin sptnya, tapi dikolomnya masih bacaan "NO"
@kring_pajak saya ingin bertanya, sayakan sudah lapor spt ppn masa februari 2025, kok faktur pajak keluarannya didashboardnya gaada bacaan approved yang warna abu-abu, sama faktur pajak keluarannya dilaporkannya masih bacaan "NO". ini bagaimana ya?
@kring_pajak misalkan nih aku punya 10 transaksi penjualan, nah 10 transaksi ini berbeda orang. nah mereka ga kasih detail identitasnya cuman nama aja. boleh ga aku pake satu nik direkturku tapi namanya berbeda? soalnya kalo digunggung perusahaanku tdk termasuk pkp eceran...