Reminder 🥀
Udah 7 tahun berlalu, tapi kasus seorang siswi SMK di Bogor ini masih belum terungkap sampai sekarang.
Padahal pelakunya jelas terekam CCTV. Tapi anehnya, bahkan sekelas FBI pun gak bisa membongkar kasus ini.
Pedagang cermin, Bambang Kurniawan (60) tewas dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kejadian tragis ini berlangsung saat kericuhan setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026) malam.
“Dia enggak tahu apa-apa, langsung dia dibawa,” kata Yoga, warga sekitar, di Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Baca selengkapnya: https://t.co/BGnLDCAypt
#BambangKurniawan #demo27Agustus2026 #korban RF
Inilah foto pelaku pembunuhn seorang remaja perempuan di Nabire..
Berdasarkan informasi:
Pelaku berumur 14 tahun, pelaku memperkosa, membunuh dan membakar remaja perempuan.
Pelaku adalah anak seorang polisi, dan kabarnya kepolisian yang menangani kasus ini adalah tempat ayah pelaku bekerja😃😄
Semoga ada keadilan untuk adik chelsi korban pemerkosaan, pembakaran dan pembunuhan
Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa.
Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour.
Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan.
2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia.
2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka.
Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis.
Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia
13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut.
30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa.
April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya.
BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga.
--
Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat 🙏🏾
Yang dicuri 28 Miliar, ditawarin balik cuma 7 miliar.
Btw yang dicuri ini bukan uang gereja, tapi uang tabungan 1.900 umat yang backgroundnya macam2, ada yang buruh, petani, dll.
Suster Natalia cerita kalau dia sampai utang kesana sini buat nalangin umat yang butuh dana mendesak karena berobat atau sekolah anak.
Kita bantu viralin biar BNI ga ngeles mulu.
Guys, ada kasus yang menurut gue harus lebih banyak disorot dan ini bukan kasus kecil.
Rp28 miliar dana umat dikumpulkan selama 40 tahun raib.
Pelakunya mantan kepala cabang bank BUMN sendiri.
Kasusnya:
Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara menjadi korban penggelapan dana sebesar Rp28 miliar oleh mantan kepala cabang BNI bernama Andi Hakim Febriansyah.
Uang itu bukan uang biasa.
Itu dana yang dikumpulkan umat selama 40 tahun untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan jemaat.
Empat dekade tabungan kolektif.
Habis dalam satu pengkhianatan.
Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya penggelapannya:
Bendahara gereja menyampaikan sesuatu yang menurut gue adalah inti dari seluruh masalah ini:
Deposito berjangka yang resmi bisa dicairkan tanpa tanda tangan saya, tanpa kehadiran saya, tanpa berhadapan dengan teller.
Lalu di mana pengawasan BNI?
Ini bukan pertanyaan retorika.
Ini pertanyaan teknis yang serius.
Dalam sistem perbankan yang sehat pencairan deposito berjangka membutuhkan verifikasi ketat.
Ada prosedur.
Ada tanda tangan.
Ada konfirmasi kehadiran.
Kalau semua itu bisa dilewati oleh seorang kepala cabang itu bukan hanya soal oknum.
Itu soal lubang sistemik dalam pengawasan internal bank.
Dan respons bank yang dikritisi:
Paroki Aek Nabara menyatakan BNI kurang kooperatif dalam menangani kasus ini.
Pihak gereja bahkan harus datang ke bank dan meminta pertanggungjawaban secara langsung setelah kasus ini sudah jelas melibatkan pegawai bank yang datang atas nama BNI, bukan atas nama pribadi.
AHF adalah wajah BNI bukan AHF sebagai pribadi. Karena itulah kami percaya.
Dan ini adalah poin hukum yang sangat kuat. Ketika seseorang datang dalam kapasitas jabatannya sebagai kepala cabang bank BUMN kepercayaan yang diberikan bukan kepada individu itu. Kepercayaan diberikan kepada institusi yang dia wakili.
Kalau institusinya kemudian cuci tangan dengan mengatakan itu oknum itu adalah respons yang tidak adil dan tidak bertanggung jawab.
Ini bukan pertama kalinya:
Kasus penggelapan oleh oknum pegawai bank BUMN bukan fenomena baru di Indonesia.
Dan polanya hampir selalu sama: pelaku adalah orang dalam yang dipercaya, korban adalah nasabah yang percaya pada nama besar institusinya, dan respons institusi hampir selalu lambat dan defensif.
Yang berbeda dari kasus ini adalah skalanya Rp28 miliar dari komunitas yang mengumpulkan uang selama 40 tahun dan korbannya adalah umat yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada bank negara.
Yang perlu dituntut secara konkret:
Satu BNI harus menjelaskan secara transparan bagaimana deposito berjangka bisa dicairkan tanpa prosedur verifikasi yang seharusnya berjalan.
Dua Kalau ada lubang sistemik dalam pengawasan internal itu bukan hanya tanggung jawab pelaku. Itu tanggung jawab manajemen dan sistem audit internal bank.
Tiga Korban berhak mendapat kompensasi dari institusi bukan hanya menunggu proses pidana terhadap individu pelaku yang mungkin butuh bertahun-tahun.
Empat OJK sebagai regulator perbankan perlu memberikan penjelasan publik apakah ada kelalaian pengawasan dari sisi regulasi.
Kalau bank BUMN tidak bisa bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang beroperasi atas nama bank lalu untuk apa ada bank negara?
TW / Gang rape (pemerkosaan berkelompok) 🤬🤬
Pelaku: 2 polisi, 2 sipil
Penonton: 3 polisi
Korban: 1 perempuan 18 tahun
MASUK AKAL GA, PAK @ListyoSigitP@DivHumas_Polri KALAU ANAK BUAHNYA CUMA DIHUKUM ETIK? DI MANA HATI NURANI? DI MANA HUKUM YANG ADIL?
APA GA TERBAYANG BETAPA TAKUTNYA KORBAN REMAJA DIKEROYOK POLISI DEWASA SEPERTI ITU?
PARA PEMERKOSA APA SUDAH DIHUKUM BERAT, SELAIN DIPECAT? PENONTON PEMERKOSAAN JUGA PELAKU KARENA MEMBIARKAN. APALAGI MEREKA SEMUA PENEGAK HUKUM YANG HARUSNYA MELINDUNGI, BUKAN MALAH JADI PELAKU KEJAHATAN BIADAB.
ASTAGHFIRULLAHALADZIM 😭😭
Tolong @kpp_pa@KomnasPerempuan kawal kasus biadab ini.
Detik-detik Rombongan Pendekar Silat mengroyok REMAJA yang baru pulang dari pengajian bersama IBU nya.
Sungguh miris Pendekar Yang Katanya pembela kebenaran dan keadilan serta penumpas kejahatan serta memiliki ilmu Kebal tapi malah bikin rusuh dan beraninya keroyokan
Keadilan terasa dipermainkan. Korban pelecehan JS (20) nekat mencoba bunuh diri di depan Istana karena pelaku tak ditindak. Bukannya dilindungi, ia justru dipaksa berdamai dan dinikahkan dengan pelaku—potret sistem yang gagal melindungi korban.
Link: https://t.co/1pMBy87yck
Astagfirullah😢
Usia 20 tahun masih sangat muda.
peristiwa ini terjadi gara-gara JSLP jadi korban kekerasan seksual seorang pria muda. Pria muda berinisial DAM ini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN). Diperkirakan, JSLP frustrasi hingga mengalami depresi saat mencari keadilan di kasusnya
Viralkan gaesss agar ASN nya dipecat atau apalah