Adapun otonomi pengelolaan PTN Badan Hukum sangat luas, meliputi:
1. pengelolaan pembukaan, perubahan, dan penutupan program studi
2. pengelolaan organisasi
3. pengelolaan keuangan mandiri
4. pengelolaan kemahasiswaan
5. pengelolaan ketenagaan
6. pengelolaan sarana dan prasarana
Salah satu upaya pemerintah dan PT mengatasi permasalahan adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Dalam PP tersebut, pemerintah membagi PT menjadi 3:
1. PTN
2. PTN Badan Hukum
3. PTS
Namun, dalam pelaksanaan fungsi dan tujuan tentu ada kendala yang dihadapi Perguruan Tinggi:
1. Keterbatasan dana
2. Keterbatasan sarana dan prasarana
3. Kendala administrasi dan birokrasi
4. Keterbatasan SDM
5. Tingkat kesadaran sivitas akademika rendah
Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pasal 4 menjelaskan bahwa Pendidikan Tinggi berfungsi untuk:
1. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
Adapun dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pasal 5 menjelaskan bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan untuk:
1. mengembangkan potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, kreatif, mandiri, dan berbudaya bagi kepentingan bangsa;
Makin ke sini makin ke sana. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seolah berubah menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
————————
Yuk, bahas lebih mendalam tentang fungsi dan tujuan pendidikan tinggi sampai tantangan mahasiswa berupa kenaikan UKT dalam #EduCaseOn edisi #2
— A Thread 🎓
🇺🇦 menentang pendudukan 🇷🇺 karena dilakukan secara ilegal. tetapi disisi lain 🇺🇦 memilih abstain dalam #UNGA disaat 🇵🇸 diduduki secara ilegal oleh 🇮🇱. sepertinya kita memiliki sedikit perbedaan dalam cara berpikir!
#FreePalestine#UN#SelentingPolitik
terima kasih pada diriku sendiri dan setiap manusia yang membaca tweet ini, karena kita memilih untuk tidak memilih menyerah sampai detik ini
santo aloysius gonzaga berkata, "ad maiora natus sum” yang berarti, "aku dilahirkan untuk melakukan hal-hal yang lebih besar!"
pasti akan selalu ada seseorang yang lebih hebat dari diri kita tetapi hal tersebut bukan berarti kita harus iri dengan orang tersebut atau bahkan "mengecilkan" diri kita sendiri
teruslah bangga dengan diri kita sendiri, karena seseorang seperti kita hanya ada 1 di dunia ini ♡
Ngga kerasa penantian sejak lama akhirnya telah tiba. H-2 UTBK SNBT 2024/2025 tinggal menghitung hari!
————————
Yuk, kenalan lebih dekat dengan kampus impian, mulai dari akreditasi, kuota mahasiswa baru, UKT, sampai SPI semua diulas dalam #EduCaseOn edisi #1
— A Thread 💵
Universitas Brawijaya:
https://t.co/RigTX94DH0
Universitas Hasanuddin:
https://t.co/XcB07ijO8q
Universitas Negeri Malang:
https://t.co/iF3vLchc45
Universitas Pendidikan Indonesia:
https://t.co/PUUofQCLv3
Universitas Indonesia:
https://t.co/Q81bRyedmh
Universitas Gadjah Mada:
https://t.co/ZEQYJWOhBy
Institut Teknologi Bandung:
https://t.co/BmvqmUOjhO
Universitas Airlangga:
https://t.co/IAnsxaXFgw
E-commerce di Indonesia: Memetakan Landscape, Menggali Potensi, dan Menghadapi Tantangan
————————
Mulai dari pertumbuhan pesat, kepastian regulasi, persaingan ketat, perlindungan data konsumen, sampai pengaruh terhadap UMKM diulas dalam #SatuMenitEkonomi edisi #1
— A Thread 📊