Suara Ibu yang Hancur.
Dibalik perlindungan anak pelaku.
Sama-sama anak dibawah umur,anak perempuan ibu ini dibunuh
Dan pelakunya di jaga oleh polisi juga Ham
Sementara ibu ini berkali kali minta tolong kepolisi tapi tidak ada yang mau membantu, bahkan disuruh duduk juga gak ad selama ibu ini di kantor polisi.
Hancur banget hati ibu ini ya Allah 😭😭
Gak ada gunanya ganti Kapolri
institusi Polri yang harus diganti
Power Polisi terlalu besar
Pecah minimal ke 3 bagian
- Ketertiban/PelayananUmum
- Penegakan hukum
- Keamanan dalam negeri
Kalau masih seperti sekarang, siapapun Kapolri, akan berulang
Rombak Polisi!!
Salut. Tidak pernah terlintas dari pikiran saya hal ini akan terjadi. Saya tidak pernah mengira, bahwa pelajar Yahukimo--bukan Jakarta, bukan juga Yogyakarta--menjadi yang pertama yang menyerukan hak mereka untuk pendidikan gratis
Donald Trump lagi rajin potong budget.
Ini ide buat pak @prabowo kalau mau hemat juga:
1. BUMN dilarang beranak pinak.
- Yg merugi dan bisa digantikan swasta, bubarin aja
- yang kecil-kecil tapi untung, merger aja
Yang bilang "Kan sama aja 11%?"
Beda, iya nominal yang dibayar sama-sama 11% tapiiii...
1) Buat keperluan administrasi kaya invoice, kuitansi, faktur pajak, dll semua labelnya tetep PPN 12%.
2) Artinya 110.000 dari sepeda Avi ini ya PPN 12% itu. Kenapa bisa gitu? Karena PPN diitung dari DPP, DPP-nya 11/12 dari harga.
3) Jadi:
- PPN 12% diatur di UU HPP 7/2021
- DPP 11/12 dari harga diatur sama Permenkeu 131/2024
***
Terus masalahnya apa?
a) Ya berarti Peraturan Menteri bisa "mengubah" UU dong kalau gini? Kan dibilang PPN 12% tapi kenyataannya tetep bayar 11%?
b) Bisa pake alasan, kan PPN-nya tetep 12%? Yang diubah kan DPP-nya?
Nah, gimana kalau ke arah sebaliknya? Kalau itu DPP dibikin 15/12 gimana? Kan PPN-nya tetep 12%?
c) Kan amanat UU HPP range PPN bisa maksimal 15%? Balik lagi, kan kalau gini PPN-nya tetep 12%, DPP-nya yang berubah.
d) Di luar masalah hukum, gimana ngejelasin ini ke konsumen asing? Angka 11/12 itu juga bikin mereka ragu, kapan berubah lagi? Mereka perlu kepastian hukum.
***
Gak bisa tambal sulam aturan gini.
Mesti harus ada Perpu atau UU baru yang mengatur.
Memindahkan polisi di bawah 1 kementerian hanya akan mengubah kementerian itu jadi kementerian polisi, maka:
1. Pecah ke 3 kementerian, kemendagri, dishub, dan polisi hanya bareskrim
2. Pecah horizontal, tak ada Mabes, polda berdiri sendiri, reskrim berdiri sendiri
There you go
India just passed China as the most populous country in the world. Why?
Because of the biggest accident in history
Look at where people live in India. What's that band up north?